Macet dan Maut Saat Mudik, Tanggung Jawab Siapa?

# Opini_20260328_183419_0000

Oleh: Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

Lensa Media News – Mudik seharusnya menjadi momen kebahagiaan. Ia adalah perjalanan penuh rindu, menyatukan kembali keluarga yang terpisah oleh jarak dan kesibukan. Namun, realitas di lapangan justru berkata sebaliknya. Setiap tahun, arus mudik dan balik selalu diwarnai kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa.

Pada arus mudik 2026, kemacetan panjang kembali terjadi di berbagai titik. Salah satunya di jalur Nagreg, di mana sekitar 190 ribu kendaraan melintas dan menyebabkan antrean hingga 5 kilometer (Metrotvnews, 23 Maret 2026). Di tempat lain, kecelakaan tragis terjadi di Tol Pejagan–Pemalang, melibatkan bus dan mobil kecil (LCGC) yang menewaskan empat orang (Kumparan,19 Maret 2026).

Bahkan, pihak Korlantas Polri mengakui bahwa jumlah kecelakaan selama mudik tahun ini meningkat, meskipun korban jiwa disebut menurun (Kumparan, 24 Maret 2026). Sementara itu, kemacetan parah di Gilimanuk juga dilaporkan sampai menimbulkan korban, yang disebut sebagai bukti buruknya manajemen mudik (Suara.com, 19 Maret 2026).

Fakta-fakta ini bukanlah kejadian baru. Ia adalah potret tahunan yang terus berulang. Pertanyaannya: sampai kapan kondisi ini dibiarkan?

 

Solusi Setengah Hati

Pemerintah seringkali mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan mudik, seperti rekayasa lalu lintas (one way, contraflow), pembatasan kendaraan, hingga penyediaan posko pengamanan. Namun, langkah-langkah ini bersifat teknis dan sementara. Ia tidak menyentuh akar persoalan.

Masalah utama kemacetan terletak pada ketimpangan antara jumlah kendaraan pribadi dan kapasitas jalan. Setiap tahun, jumlah kendaraan terus meningkat signifikan, sementara pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan berjalan lambat. Bahkan, di banyak daerah, kondisi jalan masih rusak dan tidak layak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau belum tersedia secara merata. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, yang pada akhirnya memperparah kemacetan.

Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelayan. Dalam sistem kapitalisme yang dianut saat ini, negara lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan ekonomi dibanding penjaga keselamatan rakyat.

Padahal, keselamatan jiwa adalah kebutuhan mendasar yang seharusnya menjadi prioritas utama.

 

Negara Abai terhadap Nyawa 

Dalam sistem kapitalisme, pembangunan seringkali berorientasi pada keuntungan, bukan kemaslahatan. Infrastruktur dibangun berdasarkan nilai ekonomi, bukan kebutuhan riil masyarakat. Tidak heran jika banyak daerah yang masih minim akses transportasi layak, sementara proyek-proyek besar justru terpusat di wilayah tertentu.

Lebih dari itu, pengelolaan transportasi juga kerap diserahkan kepada swasta. Akibatnya, layanan publik menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat. Rakyat dipaksa mencari solusi sendiri, termasuk menggunakan kendaraan pribadi, meski berisiko tinggi.

Inilah bukti bahwa negara gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat. Dalam Islam, fungsi ini dikenal dengan konsep raa’in (pengurus).

Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap urusan rakyat, termasuk dalam menjamin keselamatan perjalanan mereka.

 

Islam Solusi Tuntas

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang berjarak. Dalam sistem Islam, negara (Khilafah) memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, termasuk dalam urusan transportasi.

Pertama, negara wajib menyediakan transportasi massal yang memadai. Transportasi ini harus aman, nyaman, dan terjangkau, bahkan jika perlu disubsidi agar bisa diakses seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan secara signifikan.

Kedua, negara wajib membangun dan merawat infrastruktur jalan secara optimal. Jalan tidak boleh rusak atau membahayakan pengguna. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap jalur transportasi layak digunakan.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini menjadi dasar bahwa segala bentuk kelalaian yang dapat membahayakan nyawa manusia harus dihindari, termasuk dalam pengelolaan transportasi.

Ketiga, negara dalam Islam memiliki sistem perencanaan yang terpusat dan berbasis kebutuhan rakyat, bukan keuntungan. Dengan demikian, pembangunan tidak timpang dan mampu menjangkau seluruh wilayah.

Keempat, pengelolaan transportasi tidak diserahkan kepada swasta secara bebas. Negara tetap menjadi penanggung jawab utama, sehingga orientasinya adalah pelayanan, bukan profit.

 

Saatnya Berpikir Ulang

Melihat fakta yang terus berulang setiap tahun, jelas bahwa persoalan mudik bukan sekadar masalah teknis. Ia adalah persoalan sistemik. Selama sistem yang digunakan tidak berubah, maka solusi yang dihasilkan pun akan selalu parsial dan tidak tuntas.

Kita tidak bisa terus berharap pada solusi tambal sulam. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang dan sistem pengelolaan negara.

Islam telah menawarkan solusi yang komprehensif, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam paradigma kepemimpinan dan tanggung jawab negara.

Mudik seharusnya menjadi perjalanan penuh kebahagiaan, bukan ancaman bagi keselamatan jiwa. Sudah saatnya kita bertanya apakah sistem yang ada saat ini benar-benar mampu menjamin itu?

Jika jawabannya tidak, maka tidak ada alasan untuk menolak perubahan.

 

Penutup

Setiap angka korban kecelakaan adalah nyawa. Ia bukan sekadar statistik, tetapi manusia dengan keluarga, harapan, dan kehidupan yang terenggut. Negara tidak boleh abai. Keselamatan rakyat bukan pilihan, tetapi kewajiban. Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang menjadikan rakyat sebagai amanah, bukan beban. Sistem yang memastikan bahwa setiap perjalanan adalah aman, setiap jalan adalah layak, dan setiap nyawa benar-benar dijaga. Dan itu hanya bisa terwujud dalam sistem Islam yang kaffah.

 

[LM/nr]