Tahanan Palestina Dieksekusi dan Diamnya Dunia

Mengawal akal bangsa_20260429_070758_0000

Oleh: Maisyatush Shofiyah

 

Lensa Media News – Senin (30/03/2026), Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina (Sindonews.com, 31-3-2026). Regulasi ini disetujui 62 suara mendukung dan 48 menolak. Kebijakan tersebut membuka ruang bagi negara untuk menghilangkan nyawa warga Palestina, tidak hanya terhadap tahanan, tetapi juga terhadap mereka yang sekadar diduga terlibat dalam serangan mematikan. Ironisnya, ketentuan serupa tidak berlaku sebaliknya. Warga Palestina tidak memiliki hak yang sama terhadap warga Israel, bahkan dalam kasus pembunuhan sekalipun. Di titik inilah terlihat jelas adanya bias dalam penerapan hukum.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia, termasuk Indonesia, karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional. Lebih dari itu, regulasi ini mencerminkan praktik represi yang dilegalkan oleh negara, sekaligus menunjukkan level kedzaliman dan kejemawaan yang memuncak di tengah lemahnya respons dunia internasional. Dukungan politik dan militer dari Amerika Serikat terhadap Israel selama ini juga menjadi faktor yang memperkuat posisi Israel di panggung internasional. Dukungan tersebut, baik dalam bentuk bantuan militer, kerja sama strategis, maupun perlindungan diplomatik, kerap disebut sebagai salah satu alasan mengapa kebijakan-kebijakan kontroversial tetap berlanjut tanpa tekanan yang berarti.

Mereka tampak memahami bahwa dunia Muslim berada dalam kondisi terfragmentasi, tercerai berai tanpa tameng dan tanpa kekuatan politik yang solid. Umat Islam di berbagai negara, terutama para penguasa dan tokohnya, sering kali dinilai merasa cukup dengan sekadar menyampaikan kecaman, tanpa diikuti langkah nyata atau upaya serius dalam membangun persatuan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi umat bukan sekadar lemahnya respons, tetapi juga absennya rasa memiliki dan dorongan untuk mewujudkan kesatuan umat Islam sedunia. Hilangnya politik global umat islam dan melemahnya ukhuwah Islamiyah yang dipengaruhi oleh kuatnya prinsip nasionalisme, mengakibatkan umat Islam terpecah-belah, tidak hanya secara geografis, tetapi juga ideologis.

Padahal sejatinya kaum Muslimin digambarkan sebagai satu tubuh. Rasulullah SAW bersabda:

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi itu seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa solidaritas bukan sekadar nilai moral, melainkan konsekuensi iman. Ketika satu bagian umat tertindas, maka seluruhnya seharusnya merasakan dan merespons.

Oleh karena itu, Umat Islam harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk menghentikan berbagai bentuk kebiadaban yang terus berlangsung, khususnya di Palestina. Umat telah dihadapkan pada banyak fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam. Momentum ini semestinya menjadi titik refleksi bagi umat Islam untuk membangun kembali kekuatan politik yang berlandaskan nilai dan ideologi Islam. Perubahan mendasar hanya dapat diwujudkan melalui dakwah Islam politik ideologis yang tepat, sebagaimana metode yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam membangun peradaban. Kekuatan politik dunia ini tidak lain adalah Khilafah Islamiyah yaitu kepemimpinan umum kaum Muslimin di seluruh dunia yang menerapkan ideologi Islam dan mengembannya di seluruh penjuru dunia. Ia menjadi perisai (junnah) yang melindungi bagi seluruh umat Islam.

 

[LM/nr]