Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalis

Oleh: Evi Faouziah, S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
Lensa Media News – Dari rahim yang melindungi, berakhir pada tangan yang menghabisi seorang ibu gugur oleh anaknya sendiri, dikalahkan oleh gelapnya candu judol. Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan oleh tragedi seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Fakta yang terungkap, pelaku terjerat kecanduan judi online. (metrotvnews.com, 09-04-2026)
Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas. Ini adalah potret kerusakan sistemik. Ketika seorang anak mampu membunuh ibu yang melahirkannya, maka yang rusak bukan hanya individu, tetapi cara pandang hidup yang membentuknya. Judi online telah berubah dari sekadar permainan menjadi pintu kehancuran akal dan nurani dan ia tumbuh dalam sistem yang justru memberinya ruang.
Negara Abai, Rakyat Terjerembab
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Halal dan haram tidak lagi menjadi standar, digantikan oleh logika untung dan rugi. Judi dipandang sebagai pilihan, bukan pelanggaran. Saat manusia meninggalkan wahyu, hawa nafsu mengambil alih. Allah SWT berfirman:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)
Di saat yang sama, kapitalisme menciptakan tekanan hidup yang keras. Kesenjangan melebar, kebutuhan meningkat, dan akses kesejahteraan tidak merata. Dalam kondisi terjepit, judi online hadir sebagai ilusi solusi. Padahal yang ditawarkan bukan jalan keluar, melainkan kehancuran yaitu utang, tekanan mental, hingga hilangnya akal sehat. Rasulullah SAW bersabda:
“Hampir saja kefakiran itu membawa kepada kekufuran.” (HR. Abu Nu’aim)
Dalam sistem ini, negara tidak benar-benar berperan sebagai pelindung. Ia lebih sibuk menjaga stabilitas pasar daripada menjaga keselamatan masyarakat. Selama suatu aktivitas menghasilkan uang, ia tetap mendapat ruang meski merusak.
Pemblokiran situs judi hanyalah langkah permukaan. Realitasnya, praktik judi online terus tumbuh dan berulang. Ini menunjukkan bahwa persoalan tidak diselesaikan dari akarnya. Negara seakan hadir, tetapi tidak benar-benar melindungi. Padahal Rasulullah SAW bersabda:
“Imam adalah perisai (junnah), di belakangnya rakyat berlindung.” (HR. Bukhari) namun hari ini, perisai itu terasa rapuh.
Islam Menjaga Akal dan Kehidupan
Islam datang sebagai sistem kehidupan yang utuh. Ia tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menjaga akal, jiwa, dan tatanan sosial. Judi diharamkan karena dampaknya yang merusak.
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamr dan judi…” (QS. Al-Ma’idah: 91)
Islam menutup pintu kerusakan sejak awal. Individu dibangun dengan keimanan, masyarakat dengan kontrol sosial, dan negara dengan peran aktif sebagai pelindung. Kebutuhan dasar rakyat dijamin, sehingga tidak ada dorongan untuk mencari jalan pintas yang haram.
Hukum ditegakkan secara tegas, bukan sekadar formalitas. Pembunuhan dikenai qisas, perjudian dikenai sanksi yang menjerakan. Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi menjaga kehidupan secara menyeluruh.
Tragedi di Lahat adalah alarm keras. Selama sekularisme dan kapitalisme tetap menjadi fondasi, maka tragedi serupa akan terus berulang. Ini bukan semata persoalan individu, tetapi kegagalan sistem yang tidak mampu menjaga manusia.
Memperbaiki gejala tanpa menyentuh akar hanya akan melahirkan tragedi baru. Jalan mendasar adalah mengganti fondasi kehidupan dari sistem yang menuhankan materi menuju sistem yang menjadikan wahyu sebagai pedoman.
Jika tidak, maka yang kita hadapi bukan sekadar satu tragedi, tetapi rangkaian kehancuran yang terus berulang lebih luas, lebih dalam, dan lebih menyakitkan.
[LM/nr]
