Sejahtera Dengan Riba, Aksi Nyata KDMP

KDMPRiba-LenSaMediaNews

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSaMediaNews.com–Presiden  Prabowo Subianto saat meresmikan operasionalisasi 1.061 KopDes Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu, 16 Mei 2026 mengatakan KopDes Merah Putih akan menyalurkan kredit bunga murah untuk rakyat (Liputan6.com,16-5-2026).

 

Menurut Prabowo, bunga kredit sebelumnya, kurang adil bagi para pengusaha kecil, karena adanya tarif tambahan yang lebih besar dibanding para pengusaha besar. Pengusaha besar bunga 9 persen, sedang emak-emak di kampung 24 persen.

 

Riba, Keniscayaan Sistem Kapitalisme

Gebyar peresmian KDMP seharusnya menerbitkan harapan baru, kepastian kesejahteraan segera terwujud. Pengangguran nol, pendapatan keluarga aman karena semua kebutuhan pokok rakyat bisa terpenuhi dengan mudah dan murah. Kenyataannya KDMP tetap tawarkan riba.

 

Riba, praktik yang seharusnya dilarang justru menjadi ruh dari KDMP. Artinya, jika sebelum ada KDMP rakyat sudah terjerat riba, setelah ada KDMP masih juga terjerat meski dengan bunga lebih murah atau rendah. Adakah perbedaannya? Jelas tidak, sebab haramnya riba bukan berdasarkan besar kecilnya nominal riba. Sangat ironi, ini negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, riba jelas haram. Namun negara, atas nama KDMP membolehkan bahkan memfasilitasi.

 

Tidakkah pemerintah belajar dari fakta betapa dampak riba sangat mengerikan? Tak hanya merusak tatanan sosial dan keluarga, bahkan karena utang riba  negara kita berada di bawah tekanan negara pemberi riba. Selama ini rezim sudah membebani rakyat dengan utang berbasis riba. Tahun 2026 ini, total utang Indonesia Rp9.920,42 triliun (per Maret 2026). Meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun (cnbcindonesia.com,8-5-2026).

 

Meski pemerintah mengklaim nilai utang masih aman karena setara dengan 40,75 persen terhadap PDB ( batas aman UU keuangan negara yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB), namun amankah dari azab Allah? Inilah konsekwensi penerapan Sistem Kapitalisme, yang asasnya sekuler atau memisahkan urusan dunia dari agama. Standar perbuatan bukan halal dan haram.

 

Maka tak heran jika pemimpin yang mengemban sistem ini akan menjadikan riba sebagai solusi mewujudkan kesejahteraan. Jelas Allah SWT. Berfirman yang artinya, “Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. (TQS Al Baqarah:275).

 

Sejahtera Tanpa Riba itu Islam

Sejak awal pendirian KDMP sudah menimbulkan tanda tanya besar, untuk siapa proyek strategis nasional ini? Perusahaan bernama koperasi ini samasekali tidak menunjukkan ciri sebuah koperasi,  mulai permodalan, pengangkatan manager, pengadaan barang, pembiayaan pembangunan gedung hingga gaji para karyawan. Di dalamnya tidak ada rapat anggota dan pemgumpulan modal sebagai tanda pendirian koperasi sebagaimana lazimnya.

 

Rakyat yang seharusnya menjadi pihak yang diuntungkan justru menjadi pesakitan karena harus tergusur ruang hidupnya, jika tiba-tiba aparat meminta lahannya dijadikan lokasi pendirian gedung koperasi, taruhannya berhadapan dengan aparat.

 

Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan umat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., ”Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Jelas pemimpin adalah pelayan umat, dan itu telah dicontohkan Rasûlullâh ketika mendirikan negara Islam pertama di Madinah. Beliau mengurusi pasar, zakat. Pembagian ghanimah, meminta tanah mati (yang terbengkalai tiga tahun berturut-turut) dari pemiliknya, merajam pezina, memotong tangan pencuri, memberikan dokter hadiah dari Raja Mesir untuk rakyatnya dan seterusnya.

 

Berlanjut kepada para pemimpin pengganti beliau atau yang disebut Khalifah yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ustman bin affan, Ali bin Abi Thalib dilanjut dengan para Khalifah yang banyak hingga runtuh di 3 Maret 1942, Khilafah terakhir yaitu Turki Utsmani. Sepanjang 1300 tahun kaum muslim senantiasa berada pada perlindungan pemimpin yang adil dan takut azab Allah jika dalam kepemimpinannya menggunakan selain syariat Allah.

 

Upaya dari Khalifah adalah memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, dengan cara membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin dari berbagai sektor. Di sisi lain, melalui pembiayaan Baitulmal ditetapkan kesehatan, pendidikan dan keamanan bisa diakses rakyat dengan mudah.

 

Kekayaan alam yang melimpah, lebih dari cukup untuk operasional negara, asalkan dikelola oleh syariat. Bukan yang lain. Semua transaksi yang berbasis riba akan terlarang.  Dan pasti, kesejahteraan hanya terwujud dengan menerapkan syariat kâfah dan mencabut sistem batil Kapitalisme. Wallahualam bissawab. [LM/ry].