Derita Wanita Tanpa Negara

Oleh: Choirin Fitri
LenSaMediaNews.com–Coba bayangkan! Bagaimana rasanya mata dicongkel, bibir digunting, kaki dibuat cacat, dan disekap selama tiga tahun? Pasti tidak ada yang bilang bahagia bukan? Ya, rasa marah, sedih, kecewa, dan berbagai rasa tidak enak lainnyalah yang dirasa.
Pertanyaan berikutnya. Bagaimana rasanya tidak dipedulikan, dianggap tidak ada, bahkan semua orang menutup mata, telinga, dan hati ketika jerit tangis seakan tak bersuara? Pasti amat sangat kecewa bukan dengan sekitar? Setidaknya itulah gambaran perasaan saudara kita sesama wanita yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit.
Miris memang hidup di bawah naungan sekulerisme. Manusia tidak lagi mengindahkan agama. Agama hanya sebatas ritual atau malah sekadar identitas di KTP. Agama tak dijadikan panduan hidup, sehingga hubungan haram alias pacaran menjadi salah satu tren yang berujung wanita jadi korban.
Padahal Allah telah menegaskan bahwa mendekati zina adalah haram. Sebagaimana firman-Nya yang artinya,“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Isra:32) Alhasil, dengan dilanggarnya satu ayat ini banyak sekali kemaksiatan yang terjadi. Termasuk dalam kasus viral baru-baru ini, serta berbagai kasus yang mencuat lainnya seperti aborsi bersama pacar, dimutilasi pacar, dibunuh pacar, dan lainnya.
Dalam Sistem Islam tentu hal ini tidak akan terjadi. Mengapa? Ini karena Islam memiliki tindakan preventif dengan mengamalkan ayat 32 surah Al-Isra keharaman mendekati zina. Islam pun memberikan batasan pergaulan laki-laki dan perempuan tidak boleh bebas, tetapi harus terikat hukum syara. Jika tidak ada kepentingan syari, maka pertemuan keduanya tidak diperbolehkan.
Islam pun memiliki tindak kuratif jika hukum Allah dilanggar. Bagi perempuan atau laki-laki yang berzina dan belum menikah, sanksinya adalah dijilid atau dicambuk 100 kali dan diasingkan. Sedangkan, bagi yang sudah menikah, ia harus dirajam hingga mati. Allah berfirman yang artinya, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali…” (TQS An-Nur:2)
Sanksi ini bisa menjadi penebus dosa bagi pelakunya dan menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang melihat atau masyarakat secara umum. Sayangnya, aturan Allah yang mulia hari ini enggan diterapkan oleh masyarakat dan negara. Alhasil, kemaksiatan dan kejahatan yang menimpa laki-laki dan perempuan tidak kunjung usai.
Derita wanita tanpa negara yang membelanya pun hanya akan jadi impian kosong selama Sekularisme masih bercokol. Maka, sebagai seorang muslimah tidak ada pilihan lain selain kita harus membuang jauh-jauh Sekularisme dan kembali pada Islam yang memuliakan dan mengantarkan kita meraih rida Allah serta surga seluas langit dan bumi. Wallahua’lam. [LM/ry].
