HIV AIDS Meningkat, Buah Kebebasan yang Diagungkan

BuahKebebasan-LenSaMediaNews

Oleh : Maratus Sholikha

 

LenSaMediaNews.com–Pada tahun 2025 Jawa Timur menempati ranking nomor satu dengan sebaran jumlah pengidap HIV AIDS tertinggi secara nasional (detik.com,30-06-2025), ditahun selanjutnya 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan Gresik selama periode 4 bulan januari sampai April ada 92 kasus baru dengan penyumbang terbesar adalah hubungan seks sesama laki-laki (detik.com, 12-06-2026). Di Sidoarjo kasus serupa melonjak sebanyak 7.000 dengan faktor penyebab dominan adalah adanya hubungan laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) (detik.com,13-06-2026).

 

Kebebasan Tanpa Batas Solusi

 

Kasus HIV AIDS bukanlah fenomena yang baru muncul akan tetapi telah menjadi perbincangan yang cukup lama di bidang kesehatan, namun sayangnya makin lama kasus ini bukanlah makin turun namun justru makin banyak kasus serupa yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia meskipun saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebarannya.

 

Upaya itu antara lain adalah adanya edukasi, deteksi dini yang dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, pengobatan gratis, perawatan berkelanjutan dan integrasi layanan gratis. Pertanyaanya apakah solusi tersebut cukup untuk menekan pertumbuhan kasus HIV AIDS? Tentu tidak, solusi tersebut hanya berfokus pada penyelesaian pasca muncul kasus, artinya solusi yang ditawarkan hanyalah untuk pengobatan saja jadi hal yang wajar jika indeksnya terus meningkat.

 

Berdasarkan berita di atas , faktor utama yang mendominasi sebagai penyebab meningkatnya HIV AIDS adalah adanya perilaku menyimpang hubungan sesama jenis laki-laki dengan laki-laki (LSL). Artinya,  harusnya pemerintah bukan hanya terfokus pada pengobatannya tetapi pada pencegahan dan hukuman apa yang harus diterima bagi pelaku penyimpangan.

 

Tidak adanya sangsi sosial mejadikan para pelaku penyimpangan makin bebas karena merasa terjamin dan aman ketika melakukan hal tersebut. Mereka akan merasa bahwa negara hadir untuk melindungi dengan menawarkan pengobatan gratis ketika mengidap penyakit ini. Bukan hanya itu, para pelaku homoseksual kini makin eksis tampil di media sosial, mirisnya mereka tanpa malu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya adalah seorang gay bahkan menjadi publik figur yang kontennya banyak diminati oleh anak-anak muda.

 

Makin tahun jumlah kasus ini makin naik hal ini merupakan buah dari penerapan sistem yang asasnya sekulerisme liberal yaitu pemisahan antara agama dengan kehidupan yang pada akhirnya muncul kebebasan tanpa batas yang melanggar norma-norma agama dan menyalahi fitrah manusia.

 

Islam Solusi Efektif

 

Dalam Sistem Kapitalisme kebebasan individu dijadikan standar utama padahal faktanya kebebasan inilah yang menjadi penyebab rusaknya generasi. Pada sistem ini setiap orang berhak menentukan pilihannya tanpa didasarkan pada hukum boleh tidaknya yang mana agama hanya dijadikan sebagai urusan individu bukan sebagai solusi terhadap sistem pergaulan. Pada akhirnya standar hidup masyarakat sering kali menormalisasi hal yang tidak wajar atau bahkan melewati batas syara’ seperti hubungan sesama laki-laki.

 

Dalam pandangan Islam sangat tegas memberikan hukuman bagi para pelaku menyimpangan yang akan memberikan efek jera sehingga hal itu akan menurunkan tren meningkatnya kasus HIV AIDS. Islam adalah solusi kehidupan manusia bukan hanya suatu agama yang fokus pada peribadatan saja namun lebih kompleks dari itu. Lalu apa saja solusi yang Islam tawarkan untuk mencegah dan mengatasi?

 

Pada upaya pencegahan Islam mengatur adanya pembinaan akidah yang benar agar terbentuk fondasi yang kuat sehingga manusia tahu akan batasan dalam pergaulan antar lawan jenis maupun sesama agar tidak mendekati zina mulai dari aturan dalam berpakaian, kewajiban menutup aurot sampai pada anjuran menikah.

 

Pada taraf negara untuk tontonan yang berbau pornografi maka harus ditutup secara menyeluruh agar menjaga orientasi naluri seksual. Sedangkan untuk mengatasi para pelaku homoseksual Nabi SAW.bersabda,  “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth (liwath), maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. (HR Tirmidzi).

 

Hukuman ini menurut pandangan fikih adalah hukuman mati secara mutlak. Penerapan hukuman mati bagi para pelaku homoseksual menjadi sarana paling efektif dalam upaya pencegahan meningkatnya kasus HIV AIDS sehingga akan adanya pelajaran dan rasa takut berbuat menyimpang. Hukuman ini bukan sebagai wujud menzalimi akan tetapi sebagai bentuk penjagaan kehormatan dan keturunan

 

Aturan Islam hanya dapat diterapkan dalam lingkup sebuah negara yang menerapkan Islam sebagai poros hidup dan solusi atas segala permasalahan yaitu Daulah Khilafah. Maka ini menjadi kewajiban bagi seluruh kaum muslim sebagai bukti keimanan mereka kepada Allah dan RasulNya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].