Tingginya AKI , Pertanyakan Peran Negara?

AKITinggi-LenSaMediaNews

LenSaMediaNews.com–Seorang ibu di Papua harus meregang nyawa saat melahirkan. Keterlambatan mendapat penanganan medis menjadi faktor meninggalnya ibu tersebut. Tingginya AKI ( Angka Kematian Ibu) di Indonesia sebanyak 144 per 100.000 kasus. Kasus ini menjadi tertinggi di Asia Tenggara. Ini terjadi di tengah surplusnya dokter Obgyn dan Ginekologi. Berdasarkan data Kemenkes menyebutkan jumlah kebutuhan dokter Kebidanan tahun 2025 sebanyak 4695 orang. Sedangkan dokter yang tersedia sebanyak 5126 orang.

 

Kelebihan dokter spesialis kandungan dan Kandungan ternyata tak membuat pelayanan Kesehatan kepada ibu hamil berjalan dengan baik. Terbukti dokter spesialis terkonsentrasi banyak di kota besar. Sementara di daerah 3 T (Terluar, Terdepan, Terpinggirkan) jumlah dokter spesialis masih minim. Jaminan kesejahteraan yang rendah dan kesulitan akses fasilitas menjadi penyebab dokter spesialis enggan tinggal di daerah. Belum lagi, biaya Pendidikan dokter telah menghabiskan banyak dana.

 

Distribusi dokter spesialis yang tidak merata, kesulitan akses fasilitas Kesehatan , penanganan kesehatan yang lamban menjadi faktor tingginya AKI di Indonesia. Ini semua tidak dapat kita lepaskan dari paradigma negara yang berfungsi regulator. Negara tidak berfungsi sebagai pengatur urusan umat. Mestinya negara hadir mengurus umat untuk menyelesaikan masalah tingginya kasus AKI. Bukan menyerahkan urusan ini kepada individu.

 

Pelayanan kesehatan dalam sekulerisme dianggap sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Kesehatan hanya bisa diakses oleh orang kaya saja. Sementara orang miskin dibiarkan mengakses Kesehatan semampunya. Padahal Kesehatan merupakan tanggung jawab penuh negara. Negara memastikan semua rakyat termasuk ibu hamil dan melahirkan dapat mengakses Kesehatan dengan pelayanan cepat dan terbaik.

 

Negara akan menjaga ibu hamil dan melahirkan terhindar dari bahaya dan mendapatkan nutrisi terbaik. Agar kelak seorang ibu dapat menjalankan tugas menjaga generasi dengan baik. Negara memastikan setiap kepala keluarga memberikan nafkah kepada istrinya dari jalan yang halal, baik dan tercukupi.

 

Negara akan menata pendistribusian dokter spesialis, bidan, nakes agar merata di seluruh wilayah. Penyediaan jalur transportasi cepat menuju fasilitas kesehatan juga disediakan. Negara tidak takut mengeluarkan uang yang banyak untuk pelayanan kesehatan karena kesehatan adalah kebutuhan bagi seluruh rakyat. Sumber pembiayaan kesehatan bersumber dari Baitulmaal dengan pendapatan dari fa’i, ghanimah, kharaj, dan kepemilikan umum.

 

Peran negara sebagai pengurus urusan umat hanya bisa terlaksana dalam tatanan Islam kafah. Penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akan diurus oleh seorang Khalifah. Khalifahlah yang memiliki wewenang mengurus umat. Bukan pihak yang lain. Putri Ira. Wallahu ‘alam bisshawab. [LM/ry].