Megakorupsi Terungkap Lagi, Problem Sistemik Kapitalisme

Oleh Ummu Kayyisah
LensaMediaNews.com, Opini_ Baru-baru ini, dua kasus korupsi menjadi sorotan publik. Pertama, penggeledahan Cafe dan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan tersebut menghasilkan temuan tumpukan uang sejumlah Rp476 miliar dan emas 75 kilogram.
Kedua, KPK mengungkap dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai sekitar Rp6,4 miliaryg, valuta asing senilai Rp7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram senilai sekitar Rp7,3 miliaryg (Liputan 6, 12 Juli 2026). Sebelum kedua kasus tersebut, terungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dua wakil kepala badan, dan menyeret puluhan nama lainnya. Sangat mencengangkan!
Korupsi pejabat di lembaga negara berulang kali terjadi, bahkan menjerat salah seorang penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa korupsi yang terjadi di negeri ini bersifat sistemik karena bukan hanya melibatkan seorang individu. Bahkan, korupsi seolah menjadi budaya atau tren yang merajalela di kalangan para pejabat. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Budaya korupsi lahir sebagai dampak paham kapitalisme sekuler yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan sebagai landasan hukum dan perundang-undangan hingga moral pejabat dan masyarakat rusak. Di samping itu, sistem politik demokrasi dengan pesta rakyatnya setiap lima tahun sekali yang berbiaya tinggi juga berdampak pada normalisasi korupsi untuk mengembalikan modal politik. Lalu, bagaimana agar para pejabat bisa terlepas dari korupsi?
Pertama, harus disadari bahwa aturan kapitalisme sekulerlah penyebab utamanya. Aturan yang berorientasi pada materi harus diubah dengan paradigma berpikir Islam, tempat orientasi aktivitas kehidupan adalah untuk meraih rida Allah.
Kedua, dalam Islam, pemilihan pemimpin dilakukan dengan begitu efektif dan efisien. Tidak ada agenda pesta rakyat lima tahunan yang boros biaya ditambah praktik kotor money politics. Hal ini karena dalam Islam, jabatan penguasa tidak memiliki batasan waktu. Sepanjang mampu memimpin dan tidak melakukan pelanggaran hukum syariat, pemimpin tidak perlu diganti. Selain itu, pemilihan pemimpin hanya dibatasi selama tiga hari. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk kongkalikong dengan pengusaha lokal maupun asing.
Ketiga, Islam menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan untuk berebut proyek dan mengorupsi uang negara. Mereka paham bahwa kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah atau jabatan yang dititipkan kepadanya selama di dunia. Oleh karena itu, dengan dorongan iman dan ketakwaan kepada Allah, para penguasa dan pejabat akan menjalankan amanah dengan adil. Selain itu, syariat Islam juga mengatur sanksi tegas yang akan diberlakukan kepada koruptor sesuai dengan kadar korupsinya secara adil tanpa pandang bulu. “Bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya,” adalah sabda Rasulullah saw yang menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
Keempat, sistem pendidikan Islam mencetak calon pemimpin yang berilmu sekaligus bertakwa. Generasi muslim dipahamkan mengenai cara yang halal dan haram dalam mencari rezeki, serta bahwa korupsi adalah bentuk kezaliman yang harus dihindari. Hal ini didukung dengan sistem ekonomi Islam yang menempatkan kepemilikan secara jelas sehingga tidak ada ruang kongkalikong bagi para pejabat untuk menjual harta milik umum ataupun negara. Ditambah lagi dengan sistem politik Islam yang menjelaskan bahwa para pemimpin dalam institusi Khilafah adalah pelayan rakyat dalam segala urusan, bukan untuk mencari keuntungan (cuan).
Begitulah gambaran Islam menuntaskan persoalan korupsi dan sistem yang mau menerapkannya yaitu Khilafah. Maka dari itu, perjuangan untuk menegakkan Khilafah sudah seharusnya menjadi fokus perjuangan seluruh umat Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.
