Megakorupsi: Problem Sistemik Kapitalisme

Oleh : Ummu Adil
LensaMediaNews.com, Opini_ Di saat ekonomi rakyat lagi sulit, malah ditambah dengan penemuan yang sangat menyakitkan. Seperti tidak ada habis-habisnya kasus korupsi di negeri ini. Belum selesai kasus yang satu sudah muncul lagi kasus korupsi yang sangat besar dan menghebohkan Indonesia.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, kasus penggeledahan CafeDe’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 08 Juli 2026 dan rumah milik Jampidsus, menghasilkan temuan tumpukan uang dan emas yang mencengangkan. Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai yang nilainya diperkirakan sekitar 476 miliar rupiah.
Kepala Kortastipidkor Polro Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik. Selian ituz penyidik juga mengusut dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (Liputan6.com, 12/07/2026)
Bukan hanya kasus ini saja, sebelumnya terungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), 2 wakil Kepala Badan, dan menyeret pilihan nama yang lain. Banyak lagi kasus-kasus korupsi yang ada di negeri Indonesia tercinta ini.
Bukti Nyata Rusaknya Sistem Kapitalisme
Banyaknya korupsi besar-besaran yang terjadi di negeri ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme memberi fasilitas manusia untuk melakukan kejahatan. Korupsi pejabat di lembaga berulang kali terjadi, menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya kasus kerusakan individual tapi kerusakan yang bersifat sistemik.
Dan inilah yang terjadi pada sistem kapitalisme, padahal terlihat jelas banyak korupsi terjadi tapi tidak ada tindakan tegas terhadap para pelakunya. Lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi, membuat para pelaku tak pernah jera, bahkan korupsi seolah menjadi budaya yang makin merajalela.
Inilah alasan kenapa orang-orang berebut ingin menjadi pejabat, mereka ingin mendapatkan harta yang berlimpah dengan cara yang mudah dan singkat. Sistem politik berbiaya tinggi juga berdampak pada normalisasi korupsi untuk mengembalikan modal politik. Mereka rela keluar modal banyak untuk menjadi pejabat karena yakin nanti bisa kembali.
Bisa dipastikan, budaya korupsi lahir sebagai dampak paham kapitalisme sekuler yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan sebagai landasan hukum dan perundang-undangan, hingga merusak moral pejabat dan masyarakat
Sistem Islam
Dalam sistem Islam, paradigma berpikir kapitalisme sekuler yang berorientasi pada materi harus dirubah dengan paradigma berpikir Islam, dimana orientasi aktivitas kehidupan hanya untuk meraih ridho Allah. Jadi setiap hendak melakukan suatu perbuatan semua berlandaskan hukum Syara’.
Selain itu, Islam menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan untuk berebut proyek dan mengorupsi uang negara. Syariat Islam mengatur sanksi yang tegas pada koruptor. Dan yang pasti, para pejabat paham jika amanah mereka akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Allah, sehingga mereka tidak akan berani zalim kepada rakyatnya.
Islam memiliki aturan yang lengkap dan sempurna karena semua itu datangnya dari Allah. Sistem pendidikan, sistem ekonomi, dan sistem politik Islam dalam Daulah Islam mencegah korupsi pejabat dan lembaga negara.
Kasus korupsi akan diberantas tuntas dan para koruptor disanksi tegas jika hukum Allah diterapkan. Tidak akan terjadi banyak kasus korupsi yang berulang terjadi yang merugikan negara. Oleh karena itu, marilah sama-sama kita berjuang agar hukum Allah diterapkan agar segala permasalahan mendapatkan solusi yang tepat. Wallahu ‘Alam Bissawab.
