Refleksi Hari Anak Nasional, Bukan Sekedar Seremonial

Oleh: Cokorda Dewi
LenSaMediaNews.com–Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya Syaiful Bachri menyoroti beberapa kasus yang makin marak menimpa anak-anak, seperti kasus kekerasan bullying dan pelecehan seksual, juga paparan pornografi dan pornoaksi, narkoba, hingga rokok dan vape yang membahayakan kesehatan anak.
Meskipun sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak terus dilakukan. Bahkan ditegaskan bahwa peran penting keluarga sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak. Dari keluarga hebat akan menciptakan generasi kuat. Dari generasi kuat akan menciptakan negara yang luar biasa, bagi kesejahteraan semua, namun tak mengurangi angka korban kekerasan anak (kompas.com, 23-07-2026).
Seharusnya, peringatan HAN tidak hanya sebagai pengingat tahunan. Bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua atas hak anaknya. Sebagai bentuk kesadaran bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menerbitkan Pedoman HAN, memuat sejarah, tema, logo, hingga tujuan penyelenggaraan HAN ke-42 pada Tahun 2026.
Tema yang diusung tahun ini, yaitu “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, maknya mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Diharapkan melalui kasih sayang, tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, juga pengasuhan positif, komunikasi yang baik, dan dukungan emosional.
Serta wajib melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perundungan, dan dari ancaman di ruang digital. Juga memastikan kondisi setiap anak, untuk memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensinya, melalui pendidikan, kesehatan, pengasuhan yang baik, partisipasi, serta pengembangan bakat, agar siap menghadapi tantangan masa depan.
Semua ini merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Untuk itulah upaya pemenuhan hak serta perlindungan anak harus terus dilakukan secara berkelanjutan, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal (detik.com, 21-07-2026).
Fakta kasus yang menimpa anak-anak di masyarakat, sangatlah banyak dari tahun ke tahun. Peringatan HAN tampak hanya sekedar seremonial saja, tidak ada regulasi yang menyentuh pada akar permasalahan. Terbukti dengan ketidaktegasan negara dalam menghadapi platform digital yang merusak anak, seperti judi online, pornografi, game sarang pedofil.
Fenomena yang ada, anak tidak hanya menjadi korban, akan tetapi juga sebagai pelaku kekerasan maupun tindak kriminal lainnya, seperti pengebom sekolah, pengedar narkoba, dan lain sebagainya. Namun, tidak tampak ketegasan hukum pada anak pelaku kekerasan ataupun tindak kriminal lainnya.
Menyerahkan penyelesaian permasalahan kasus anak hanya pada keluarga dan lingkungan saja, bukanlah solusi yang tepat. Sistem kehidupan yang dipengaruhi oleh sekulerisme, telah melahirkan perilaku liberal di masyarakat. Sehingga anak menjadi korban kekerasan. Ruang digital yang tidak terkontrol dan dipengaruhi oleh sistem sekuler liberal, hingga menyebabkan adanya fenomena anak sebagai pelaku kekerasan dan tindak kriminal lainnya.
Keluarga, lingkungan, dan negara yang seharusnya menjadi lapisan perlindungan anak, tidak dapat berfungsi dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sehingga anak hidup tanpa perlindungan. Keluarga dan sekolah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak.
Dalam paradigma Islam, anak merupakan generasi penerus Islam. Negara sebagai ra’in dan junnah berkewajiban melindungi anak-anak, baik secara fisik, mental, moral, nyawa, maupun akidahnya. Negara berkewajiban mewujudkan lingkungan sosial yang aman bagi anak-anak, salah satunya dalam sistem pergaulan Islam. Sehingga anak terhindar dari kekerasan seksual.
Negara memastikan keluarga dan lingkungan masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak-anak melalui syariat Islam. Negara memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak tanpa terkecuali, dengan memberikan hukuman dan efek menjerakan. Sehingga anak-anak tidak ada yang menjadi korban, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak kriminal.
Melalui sistem Islam yang diterapkan dalam segala aspek kehidupan dan bernegara, akan melahirkan generasi emas dan peradaban yang gemilang. Wallahu a’lam bishshowab. [LM/ry].
