Hari Anak Nasional : Harapan yang Tak Berujung

Oleh: Maratus Sholikha
LenSaMediaNews.com–Pada tanggal 23 juli setiap tahunnya ditetapkan sebagai momentum perayaan hari anak nasional (HAN), dengan berbagai harapan besar agar anak terpenuhi hak-haknya namun sayangnya tren kesejahteraan dan rasa aman bagi anak makin menurun sebagaimana yang disampaikan oleh Bareskim Polri pada semester pertama yaitu tahun 2026 tingkat kekerasan pada anak semakin tinggi padahal data ini baru terhimpun sebesar 75 persen di berbagai wilayah Indonesia (metrotvnews.com 23-07-2026).
Pada kasus bullying Indonesia tercatat menempati posisi ke 5 di Asia artinya tingkat bullying masih sangat tinggi bahkan laporan jaringan pemantau pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut sedikitnya ada 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama tiga bulan terakhir yaitu bulan januari sampai maret 2026 (inilah.com 23-06-2026).
Terkait dengan pelecehan seksual pada anak menjadi bahasan yang saat ini tak terbendung bahkan dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi tempat berlindung seperti yang terjadi terjadi di Tanjung Balai yang melibatkan ASN guru yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya (detiknews.com, 23-07-2026) dan masih banyak kasus lainnya yang terjadi baik di lingkungan yang paling dianggap aman maupun pada lingkungan diluar itu.
Mirisnya, dalam beberapa kasus kriminal anak-anak terlibat bahkan menjadi otaknya sebagaimana terjadi di Madura seorang gadis 15 tahun diperkosa bergilir oleh 27 pria yang salah satu pelakunya berusia 15 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka, faktanya paling berperan dalam mengkoordinir tersangka lain dalam pemerkosaan yang terjadi terhadap korban (detiknews.com,15-06-2026).
Melihat banyaknya kasus yang terjadi baik kasus pelecehan, bullying fisik maupun psikis pada anak, hambatan pendidikan berkualitas dan berbagai kasus lainnya harusnya menjadi refleksi bagi pemerintah bahwa Hari Anak Nasional (HAN) bukan hanya digunakan sebagai seremonial perayaan saja namun lebih dari itu.
Munculya berbagai kasus adalah hasil dari diterapakannya suatu sistem yang salah yaitu sistem dimana agama hanya digunakan sebagai peribadatan atau ritual saja tanpa menghadirkannya dalam hal ekonomi, social atau pergaulan, kesehatan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Agama dalam sistem sekuler hanyalah hambatan dalam mendapatkan kebebasan namun justru kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan-kerusakan misalkan saja dalam hal pergaulan anak-anak dimudahkan untuk akses video porno diberbagai platform digital yang memicu berbagai tindakan tak senonoh seperti halnya pelecehan seksual.
Sekulerisme mengajarakan manusia agar memisahkan kehidupan dunia dan agama sebagai suatu hal yang berbeda dan bertentangan padahal agama dan dunia sudah seharusnya berdampingan dan tidak terpisahkan. Dampaknya hari ini tempat yang harusnya menjadi paling aman justru menciptakan rasa tidak aman.
Negara dalam Islam adalah junnah ( perisai atau pelindung) yang menjaga dan mengatur berbagai elemen masyarakat termasuk anak-anak agar terjaga dan sejahtera mulai pada aspek pendidikan gratis dan bekualitas, kesehatan memadai, tata cara bersosial dalam pergaulan, bahan-bahan baku yang mudah dijangkau dan berbagai kemudahan-kemudahan lainnya tentunya pada aspek teknologi dan informasi dijaga dengan filter yang ketat agar tidak disalahgunakan terutama akses pornografi akan diberantas total demi menjaga akidah agar tetap kokoh.
Untuk itu dalam negara Islam masyarakat penuh kesadaran dalam menjaga dan melindungi setiap individu hal ini karena masyarakat terjaga dalam akidah Islam yang utuh dan diterapakan dalam sistem yang mendukung. Di tingkat keluarga misalnya penanaman akidah Islam dilakukan sedari dini begitupun pada lingkungan sekolah maupun pada kehidupan bermasyarakat.
Pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi para pelaku kekerasan tanpa pandang bulu dan tidak perlu administrasi yang rumit bagi negara Islam karena nyawa setiap individu memiliki nilai yang sangat berharga. Bertolak belakang dengan kondisi sekarang yang mana pemberian hukuman bagi pelaku dinilai tidak memberikan efek jera karena bisa dilihat dari kasus yang terus bermunculan dengan berbagai latar belakang pelaku dan motif melakukan tindakan tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tahunnya harusnya menjadi momen berharga untuk menghadirkan sistem kehidupan yang lebih layak tentunya mampu memenuhi hak-hak anak sehingga menjadi generasi terbaik dan adapun sistem terbaik adalah sistem yang menghadirkan Islam sebagai solusi atas kehidupan. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
