MBG untuk Siapa? Ketika Daerah dengan Masalah Gizi Tinggi Justru Minim Layanan

Oleh: Lena Aulana
Lensamedianews.com, Opini — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan anomali dalam 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda hingga dapurnya belum beroperasi (kumparan.com, 31-7-2026). Sementara itu, daerah yang memiliki masalah gizi tinggi justru hanya memiliki 1% dapur MBG yang beroperasi (bbc.com, 28-7-2026).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan tujuan positif yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Namun, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau banyaknya makanan yang dibagikan. Apakah program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan?
Apalagi ketika melihat kondisi Papua. Papua termasuk wilayah yang menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk yang serius. Namun, berdasarkan laporan BBC News Indonesia, hanya sekitar 1% dapur MBG beroperasi di Papua, sementara sekitar 53% berada di Jawa, wilayah dengan prevalensi stunting yang relatif lebih rendah.
Di Kampung Anggreso, Kabupaten Mamberamo Raya, persoalan tersebut terlihat nyata. BBC menggambarkan anak-anak dengan tubuh kurus dan perut buncit, keterbatasan imunisasi, serta ibu yang harus menghadapi persalinan tanpa dukungan tenaga kesehatan yang memadai.
Jika MBG merupakan program untuk memperbaiki gizi masyarakat, mengapa wilayah dengan persoalan gizi yang berat justru memiliki akses yang sangat terbatas?
Ketika Anggaran Menjadi Ukuran Keberhasilan
Besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya makanan yang dibagikan tidak dengan sendirinya menunjukkan keberhasilan MBG. Keduanya baru menggambarkan output program. Keberhasilan yang sesungguhnya harus dilihat dari outcome: apakah status gizi anak membaik, prevalensi stunting dan wasting menurun, kelompok masyarakat yang paling rentan benar-benar terjangkau, dan wilayah dengan persoalan gizi tertinggi memperoleh intervensi yang memadai.
Jangan sampai keberhasilan MBG berhenti pada angka realisasi anggaran dan jumlah porsi yang dibagikan, sementara persoalan gizi yang menjadi salah satu alasan utama lahirnya program justru belum terselesaikan secara signifikan.
Lebih dari Sekadar Masalah MBG
Dalam sistem politik yang membutuhkan biaya politik yang besar, terdapat insentif bagi penguasa untuk memilih dan mengembangkan program yang hasilnya mudah terlihat, mudah dikomunikasikan kepada publik, dan mudah dipersepsikan sebagai keberhasilan pemerintah. Sebaliknya, penyelesaian persoalan struktural seperti kemiskinan, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, pendidikan, serta ketertinggalan wilayah membutuhkan investasi jangka panjang dan hasil yang tidak selalu dapat dirasakan atau ditampilkan dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut berpotensi membuat kebijakan publik lebih berorientasi pada pencapaian yang terlihat secara cepat daripada penyelesaian akar persoalan.
Di sisi lain, tingginya biaya politik juga dapat menciptakan ruang bagi praktik patronase, konflik kepentingan, dan hubungan timbal balik antara kekuasaan dengan kelompok-kelompok yang berada di sekitar penguasa. Tentu, hal ini tidak berarti setiap program pemerintah merupakan bentuk pencitraan atau setiap pelaksana MBG melakukan penyimpangan. Namun, sistem tata kelola yang baik seharusnya tidak hanya mengandalkan integritas individu, melainkan membangun mekanisme yang transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan peluang penyalahgunaan kekuasaan serta anggaran publik.
Islam, Kebijakan yang Me-ri’ayah
Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang kekuasaan dan kebijakan publik. Penguasa dalam Islam adalah rā’in, yaitu pihak yang mengurus urusan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah rā’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Karena itu, kekuasaan bukanlah sarana untuk membangun citra, memperoleh keuntungan, atau mempertahankan kekuasaan, melainkan amanah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan rakyat. Orientasi kebijakan pun semestinya bukan pada pertanyaan tentang program apa yang paling mudah menunjukkan keberhasilan, tetapi pada persoalan apa yang dihadapi rakyat dan bagaimana negara menyelesaikannya secara nyata.
Dengan prinsip tersebut, kebijakan penanganan masalah gizi tidak cukup hanya dengan membagikan makanan. Jika suatu wilayah memiliki stunting tinggi, kemiskinan, keterbatasan layanan kesehatan, rendahnya akses pangan, serta kondisi geografis yang sulit seperti di Papua, maka negara harus memberikan perhatian berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi masyarakatnya.
Penyelesaian masalah harus dilakukan secara menyeluruh melalui pemenuhan pangan, pelayanan kesehatan, perlindungan ibu dan anak, pendidikan, sanitasi, pembangunan infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan.
Negara harus hadir bukan sekadar untuk menjalankan program, tetapi untuk memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi. Keberhasilan kebijakan tidak diukur dari seberapa besar program dapat dipublikasikan atau seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, melainkan dari seberapa jauh kebijakan tersebut mampu menyelesaikan persoalan rakyat.
Dalam Islam, rakyat bukan sekadar angka dalam laporan anggaran dan bukan pula sekadar jumlah penerima manfaat sebuah program. Mereka adalah amanah yang menjadi tanggung jawab penguasa. Negara harus menjamin kebutuhan pangan dengan penerapan Islam secara kaffah. [LM/Ah]
