Ketika Gen Z Dihadapkan pada Segala Tantangan Zaman

Oleh: Iliyyun Novifana
Lensamedianews.com, Opini — Gen Z adalah generasi yang dekat dengan teknologi, kreatif, adaptif, dan berani menyuarakan pendapat. Namun, di balik itu, Gen Z menghadapi persoalan serius, yaitu tekanan ekonomi, tuntutan gaya hidup, hingga kebingungan menentukan arah kehidupan. Mereka tumbuh di tengah perubahan ekonomi yang cepat, biaya hidup yang semakin tinggi, serta derasnya arus informasi dari media sosial.
Tidak mengherankan jika sebagian Gen Z merasa hidupnya berada dalam tekanan. Salah satunya adalah ketidakamanan finansial. Survei Deloitte yang dikutip berbagai media menunjukkan bahwa lebih dari 48% Gen Z menyatakan tidak merasa aman secara finansial. Kondisi ini tentu bukan persoalan sederhana. Ketika kebutuhan hidup terus meningkat, sementara pendapatan tidak selalu mengalami kenaikan yang sebanding, generasi muda dituntut untuk mampu bertahan sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, pengeluaran untuk self-reward, healing, dan gaya hidup justru semakin mendapat tempat. Sebagian Gen Z menganggapnya sebagai kebutuhan emosional, bukan sekadar kemewahan. Setelah lelah bekerja, mereka merasa berhak menikmati hasil kerja melalui kuliner, perjalanan, belanja, hiburan, atau berbagai aktivitas yang dianggap mampu mengurangi stres.
Sekilas, self-reward tampak sebagai sesuatu yang wajar. Namun, persoalannya muncul ketika aktivitas tersebut berubah menjadi pola konsumsi yang tidak terkendali. Media sosial turut memperkuat keadaan. Berbagai tren, gaya hidup, dan standar kesenangan ditampilkan secara terus-menerus. Akibatnya, muncul Fear of Missing Out (FOMO), yaitu rasa takut tertinggal dari tren yang sedang populer. Seseorang akhirnya membeli atau melakukan sesuatu bukan karena benar-benar membutuhkan, melainkan karena ingin mengikuti lingkungan.
Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan hidup banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara cenderung berperan sebagai regulator, sementara pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat sangat bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing individu. Generasi muda pun dituntut untuk berjuang mendapatkan pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya dalam kompetisi ekonomi yang semakin ketat.
Tekanan tersebut kemudian bertemu dengan budaya sekuler-liberal yang memisahkan kehidupan dari nilai agama. Kebahagiaan akhirnya mudah diarahkan pada pencapaian materi dan kesenangan. Ketika seseorang merasa lelah atau tertekan, solusi yang ditawarkan sering kali berupa belanja, bepergian, menikmati hiburan, atau membeli sesuatu sebagai bentuk penghargaan terhadap diri sendiri.
Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah krisis makna hidup. Jika manusia tidak memahami untuk apa ia hidup, kebahagiaan akan mudah diukur dari apa yang dimiliki dan dinikmati. Ketika mendapatkan sesuatu, ia bahagia. Ketika tidak mampu mengikuti standar kehidupan orang lain, ia merasa tertinggal. Siklus tersebut dapat terus berulang tanpa pernah menghadirkan kepuasan hakiki.
Islam menawarkan pandangan yang berbeda. Kehidupan manusia bukanlah semata-mata untuk mengejar materi dan kesenangan dunia. Allah Swt. berfirman yang artinya, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ayat ini memberikan paradigma yang jelas bahwa tujuan utama kehidupan adalah beribadah kepada Allah. Dengan pemahaman tersebut, bekerja, belajar, membangun karier, berkeluarga, bahkan menikmati sesuatu yang halal dapat bernilai ibadah apabila dilakukan sesuai syariat. Kesuksesan tidak lagi hanya diukur berdasarkan gaji, barang yang dimiliki, atau seberapa sering seseorang melakukan healing, tetapi berdasarkan keberhasilan meraih rida Allah.
Selain membangun individu dengan ketakwaan, Islam juga memiliki konsep pengaturan ekonomi yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Dalam konstruksi negara Khilafah, pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum tidak diserahkan kepada segelintir pihak untuk dikuasai demi keuntungan pribadi. Pengelolaannya diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.
Negara juga berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang mampu bekerja memperoleh kesempatan kerja yang layak. Dengan pengelolaan kekayaan negara dan mekanisme ekonomi sesuai syariat, masyarakat tidak dibiarkan menghadapi persoalan ekonomi seorang diri. Generasi muda pun memiliki ruang untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. [LM/Ah]
