Kejutan Kemerdekaan: Utang Negara Membengkak, Rakyat Terdampak

Oleh: Iky Damayanti, ST
Opini_LenSa Media News _Di tengah kemeriahan peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, gempita perayaan selalu riuh menyapu seluruh pelosok negeri. Bendera merah putih berkibar, perlombaan tradisional digelar, dan pidato kenegaraan bergema mengagungkan pencapaian pembangunan. Namun, di balik panggung gempita tersebut, tersimpan pertanyaaan yang kian nyaring di benak rakyat, merdeka ini sebenarnya versi siapa? Ketika masyarakat disibukkan dengan kesenangan seremonial, realitas di balik layar justru menunjukkan potret negeri yang tengah dibelit beban finansial yang sangat berat.
Fakta Finansial dan Kebijakan Pembangunan
Kemerdekaan sejati idealnya memberikan ketenangan hidup, kesejahteraan yang merata, serta kebebasan dari himpitan ekonomi. Namun, data faktual menunjukkan kondisi yang kontras. Tanpa disadari total utang pemerintah dilaporkan telah menembus angka fantastis Rp10.293 triliun, (CNBCIndonesia.com, 12-8-2026). Terlebih beban proyek kereta cepat Whoosh. Indonesia menghadapi pembayaran pokok dan bunga utang proyek Kereta Cepat Whoosh sekitar Rp1,2 triliun per tahun, dengan skema tenggat pembayaran berjangka panjang hingga tahun 2085, (BBC.com, 4-11-2025).
Mirisnya, sejumlah proyek strategis dan program nasional mulai dari pembayaran utang infrastruktur hingga penjaminan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kredit Koperasi Desa Merah Putih senilai Rp 240 triliun, dibebankan sepenuhnya pada APBN. Sedihnya baru struktur revenue APBN, lebih dari 80% pemasukan kas negara bertumpu pada sektor perpajakan yang ditarik dari masyarakat di berbagai lini transaksi harian, (Kompas.id, 15-8-26).
Derita Rakyat dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks pembangunan. Rakyat yang setiap hari memeras keringat di tengah kenaikan harga bahan pokok justru diwajibkan membiayai fasilitas mega proyek yang dampaknya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat bawah. Persoalan mendasar ini bersumber dari adopsi sistem tata kelola ekonomi yang berorientasi kapitalistik dan sekuler. Sehingga asas kebijakan hanyalah kemanfaatan pragmatis. Penyusunan undang-undang dan kebijakan publik kerap didasarkan pada pertimbangan materi dan kepentingan pemegang modal atau kekuasaan, bukan kebutuhan dasar rakyat secara objektif.
Terlebih dampak ekonomi kapitalisme negara terjebak hutang ribawi (Debt Trap). Kebijakan pembiayaan pembangunan yang mengandalkan utang berbasis bunga melahirkan lingkaran beban finansial jangka panjang yang mengancam kedaulatan ekonomi negeri. Alhasil, beban risiko bergeser kepada rakyat. Ketika terjadi kemacetan efisiensi atau pembengkakan biaya proyek, beban pelunasan dialihkan kepada publik melalui peningkatan tarif, pencabutan subsidi, dan perluasan objek pajak.
Solusi Hakiki Politik dan Ekonomi Islam
Islam sebagai tata nilai komprehensif memberikan gambaran ideal yang berbeda mengenai tata kelola negara dan perekonomian. Tata kelola keuangan tanpa riba (Baitul Mal). Melarang secara mutlak skema utang ribawi dalam pembiayaan negara dan mengandalkan kas negara yang mandiri. Tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 275.
Sumber pendapatan Baitul Mal bukan melalui pemungutan pajak, melainkan salah satunya dari pengelolaan secara mandiri sumber daya alam. Pengelolaan Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah Al-‘Ammah), sumber daya alam melimpah (tambang, minyak, gas, dan energi) dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur secara gratis atau terjangkau.
Serta Islam memandang politik kepemimpinan sebagai pelayanan bagi rakyat (Ra’iyyah). Mengubah paradigma penguasa dari pembuat regulasi komersial menjadi penanggung jawab (ra’in) kebutuhan rakyat (HR. Bukhari & Muslim), serta menghapus pajak sistematis yang memeras rakyat. Penguasa dalam sistem islam (Khalifah) hanya menjalankan hukum Berbasis wahyu. Sehingga Islam mengembalikan fungsi kedaulatan hukum kepada syariat agar pembuat kebijakan tidak membuat aturan berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan oligarki. Allah berfirman:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka… Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(TQS. Al-Ma’idah: 49-50).
Peringatan kemerdekaan seyogianya tidak sekadar menjadi ritual tahunan tanpa makna. Refleksi kritis atas kondisi utang dan beban APBN saat ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap arah kebijakan nasional. Kemerdekaan hakiki baru dapat terwujud apabila tata kelola negara benar-benar membebaskan rakyat dari himpitan ekonomi dan mengembalikan landasan kepemimpinan pada prinsip keadilan serta tanggung jawab moral yang sejati. Sistem yang mampu mewujudkan adalah sistem islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah seperti masa kenabian.
Wallahu’alam bish shawwab
(LM/Sn)
