Gen Z yang Terhimpit dan Urgensi Islam Kaffah

Gen Z yang Terhimpit

Oleh: Ummu Maryam

Lensamedianews.com, Opini — Generasi Z atau yang biasa disebut Gen Z tumbuh di tengah dunia yang menawarkan kemudahan sekaligus tekanan. Mereka memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi, pendidikan, hiburan, peluang kerja, dan berbagai pilihan gaya hidup. Namun, kemudahan tersebut tidak otomatis menghadirkan ketenangan. Justru, banyak anak muda saat ini menghadapi persoalan yang saling bertumpuk: biaya hidup yang meningkat, pekerjaan yang tidak selalu stabil, tuntutan untuk terus produktif, dorongan konsumtif dari media sosial, serta kebingungan dalam menentukan makna dan tujuan hidup.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, persoalan ekonomi menjadi salah satu sumber kecemasan utama masyarakat. Pada laporan World Economic Forum tahun 2026 menggambarkan generasi muda sedang menghadapi kenaikan biaya hidup, perubahan pasar kerja, transformasi teknologi, dan juga berbagai ketidakpastian sosial secara bersamaan.

Di sisi lain, Gen Z hidup dalam lingkungan digital yang terus mempromosikan konsumsi, pencitraan, dan kesenangan secara instan. Ketika kehidupan dipenuhi dengan tekanan ekonomi tetapi ukuran keberhasilan justru semakin materialistis, muncullah kontradiksi: penghasilan terbatas, tetapi keinginan untuk mengikuti gaya hidup terus meningkat.

Gen Z tumbuh dan berkembang di era di mana media sosial menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Sehingga adanya tekanan untuk terlihat sempurna dan membandingkan diri dengan orang lain menjadi sangat besar.

Di tengah berbagai tekanan tersebut, munculah sebuah paradoks. Ketika sebagian Gen Z merasa sulit untuk membangun keamanan finansial, budaya self-reward, healing, nongkrong, atau shopping justru semakin akrab dalam kehidupan mereka yang dianggap sebagai kebutuhan emosional. Memang benar, tidak semua bentuk self-reward adalah hedonisme, beristirahat, menikmati makanan favorit, bepergian, atau membeli sesuatu setelah bekerja keras bukanlah sebuah dosa.

Sejumlah penelitian di Indonesia mengemukakan bahwa kebiasaan self-reward, FOMO, media sosial, dan orientasi hedonis berkaitan dengan meningkatnya kecenderungan pembelian impulsif pada kalangan Gen Z. Ketika seseorang melihat teman sebayanya menikmati sesuatu, muncul kekhawatiran bahwa dirinya tertinggal. Akibatnya, kemampuan finansial tidak selalu menjadi pertimbangan yang utama dalam mengambil keputusan konsumsi.

Adapun persoalan yang lebih dalam daripada sekadar uang dan konsumsi, yakni krisis tujuan hidup. Ketika manusia tidak memiliki jawaban yang kokoh atas pertanyaan “Untuk apa aku hidup?”, kebahagiaan akan mudah dicari dari apa yang paling dekat dan paling mudah diperoleh.

Data Gallup tahun 2026 menunjukkan persoalan makna dan tujuan hidup merupakan isu nyata di kalangan Gen Z. Dalam survei tersebut, 45 persen responden Gen Z dilaporkan mengalami kekurangan makna, tujuan hidup, atau keduanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa manusia tidak cukup hanya diberi kesempatan untuk memperoleh pendapatan dan menikmati kesenangan. Manusia juga membutuhkan alasan yang lebih besar untuk menjalani kehidupannya.

Islam memandang bahwa kehidupan manusia tidak dapat diselesaikan hanya dengan aturan yang parsial. Islam memiliki akidah sebagai landasan cara berpikir, sekaligus aturan yang mengarahkan perilaku manusia.

Inilah makna penting dari penerapan Islam secara kaffah, yaitu menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh, bukan mengambil bagian-bagian tertentu dan meninggalkan bagian lainnya.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 208:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.”

Islam menawarkan sejumlah prinsip yang dapat membangun sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada keadilan.

Pertama, Islam melarang riba. Larangan ini bukan sekadar persoalan ritual, tetapi berkaitan dengan prinsip keadilan dalam aktivitas ekonomi.

Kedua, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, hibah, dan berbagai bentuk kepedulian sosial.

Ketiga, negara dalam pandangan Islam memiliki tanggung jawab terhadap kemaslahatan rakyat. Negara tidak seharusnya hanya menjadi pengawas pasar, tetapi juga berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, menjaga keadilan, dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan.

Dengan prinsip tersebut, generasi muda tidak dibiarkan menghadapi persoalan ekonomi sepenuhnya sebagai beban individual.

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah, negara akan menutup pintu gaya hidup hedonis dan melindungi generasi dari paparan konten merusak seperti sekularisme-kapitalisme dan turunannya. Media akan diarahkan untuk edukasi dan juga meningkatkan ketakwaan rakyat.

Islam juga membangun paradigma yang benar tentang hakikat hidup manusia, yaitu untuk beribadah kepada Allah (QS. Adz-Dzariyat: 56). Dengan akidah yang kokoh, generasi muda akan memiliki visi sebagai pembangun peradaban Islam.

Wallahu a’lam. [LM/Ah]