Skandal MBG Menuai Korban, Keracunan Berulang

SkandalMBG-LenSaMediaNews

Oleh : Cokorda Dewi

 

LenSa Media News, Opini—Berbagai media sosial melansir berita tentang keracunan massal, akibat mengkonsumsi MBG, kejadian ini berulangkali terjadi.

 

Fakta Korban Keracunan Akibat Konsumsi MBG

 

Korban keracunan MBG saat ini telah tembus 2.000 orang, dan lokasi kejadian beragam di berbagai wilayah. Para korban mengalami kepala pusing, mual, muntah, gatal, nyeri perut, dan diare, hingga sedikit kesulitan bernapas usai menyantap MBG. Keracunan tidak hanya menimpa para pelajar, tapi juga sejumlah guru, ibu menyusui, dan anak balita.

 

Meskipun kasus keracunan MBG berulang, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, terkait kasus dugaan keracunan MBG menyatakan bahwa beliau tidak bisa membantu, jika kasus keracunan MBG diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana. BGN hanya menangguhkan operasional SPPG yang menyuplai menu MBG penyebab keracunan, dan Kepala SPPG diusulkan dicopot (bbc.com, 08-09-2026).

 

Berdasarkan pantauan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), total jumlah korban keracunan MBG telah mencapai 43.838 orang, tersebar di 36 provinsi. Data tersebut menyebutkan 28.103 korban keracunan pada 2025, dan 15.735 korban sepanjang 2026.

 

Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, bahwa kasus keracunan MBG bukanlah insiden biasa, sebab menyangkut keselamatan anak-anak. Seharusnya penegak hukum turun tangan dan serius menangani kasus ini. Sedangkan pendapat Guru Besar Mikrobiologi Pangan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Ignatius Srianta, bahwa meskipun SPPG dan dapur berizin resmi, memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), serta sertifikat halal, akan tetapi jika standar operasional terabaikan, maka tetap berpeluang terjadinya keracunan massal (kompas, 04-09-2026).

 

Pola Pikir Sistem Kapitalis Picu Skandal MBG

 

Skandal MBG terjadi, dimana korban keracunan telah mencapai puluhan ribu. Akar masalah bukanlah terletak pada abainya SOP Pengelolaan MBG saja, akan tetapi merupakan cerminan adanya kegagalan sistematis yang dipicu oleh mindset penguasa dalam lingkar sistem kapitalis.

 

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, segala hal bisa menjadi peluang bisnis yang mendatangkan keuntungan besar. Termasuk pengelolaan MBG menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Problematika sistematis dari regulasi penetapan setiap SPPG harus melayani minimal 2500 per hari, dengan kemampuan SPPG terbatas meskipun telah mendapatkan SLHS dan sertifikasi halal.

 

Maka akan sulit memastikan higenitas terpenuhi sesuai standar. Problem yang muncul dari aspek perijinian SPPG, turut menyumbang akar masalah karena bertumpu pada aspek administrasi, tanpa adanya pemastian uji kelayakan tempat, peralatan proses pengelolaan MBG, proses rekrutmen karyawan SPPG yang kurang selektif, sehingga banyak yang tidak kompeten.

 

Termasuk kerjasama dengan mitra SPPG dan investor yang pastinya lebih mementingkan keuntungan besar, sehingga dapat mempengaruhi kualitas bahan makanan yang akan diolah sebagai MBG. Problem lainnya adalah pengawasan kegiatan SPPG oleh negara yang lemah. Rentetan problem sistematis inilah yang menjadi penyebab tergerus dan terabaikannya tujuan utama MBG, yaitu untuk pemberian gizi terbaik bagi generasi penerus bangsa.

 

Paradigma Islam Dalam Pemenuhan Gizi Rakyat

 

Negara dalam sistem Islam adalah berdasarkan pada syariat Islam, di mana negara bertindak sebagai ra’in, yang berkewajiban meriayah (melayani) rakyatnya. Pejabat negara dari pusat hingga pelaksana teknis di lapangan memiliki mindset yang sama, yaitu sebagai pelayan rakyat, dan bersih dari tujuan bisnis.

 

Mereka hanya mengharapkan rida Allah, dan memiliki rasa takut akan murka Allah. Sehingga memiliki tingkat ketaatan yang tinggi kepada Allah SWT. Dari cara pandang ini lahirlah pejabat yang menjadi pelayan rakyat, bertanggungjawab, jujur, amanah dalam melayani dan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk dalam hal pemenuhan gizi rakyatnya. Negara menjamin ketersediaan bahan makanan yang halal, thoyib, yang layak untuk dikonsumsi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].