Bullying Marak, Salah Dunia Pendidikan Kita?

Bullying-LenSaMediaNews

Oleh: Yayang Sevia

 

LenSa Media News, Opini—Fenomena perundungan di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan. Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) 2025 menunjukkan bahwa sekitar satu dari empat siswa di Indonesia (24 persen) mengaku mengalami bullying beberapa kali dalam satu bulan. Proporsi tersebut berada di atas rerata negara-negara OECD (Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi) yang mencapai 20 persen (kompasmuda, 18-9-2026).

 

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perundungan bukan kasus yang berdiri sendiri. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak belajar dan merasa aman masih menghadapi persoalan serius dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan penghinaan.

 

Kasus serupa pun terus bermunculan. Dari satu kasus ke kasus lainnya, nama korban dan tempat kejadian mungkin berbeda, tetapi perundungan masih menjadi pola yang berulang. Bahkan, dampaknya tidak berhenti pada rasa sakit sesaat. Korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa aman, hingga menghadapi dampak yang jauh lebih serius. Peristiwa-peristiwa yang kemudian ramai di media sosial seharusnya menjadi evaluasi bersama, bukan sekadar pemberitaan yang berlalu setelah viral.

 

Sekularisme Menjauhkan Anak dari Benteng Keimanan

 

Maraknya kasus bullying tidak bisa hanya diselesaikan dengan nasihat kepada pelaku. Ada persoalan yang mendasar dalam pembentukan karakter generasi. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat pendidikan lebih banyak diarahkan pada pencapaian akademik, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan akidah tidak menjadi fondasi utama.

 

Akibatnya, anak bisa mengetahui bahwa bullying itu salah, tetapi tidak memiliki dorongan kuat untuk meninggalkannya. Ketika pengawasan guru dan orang tua tidak ada, perilaku tetap dapat terjadi karena lemahnya kontrol diri dan ketakwaan.

 

Masyarakat Tidak Boleh Abai

 

Bullying juga tumbuh ketika lingkungan memilih diam. Melihat teman dirundung tetapi menganggapnya bukan urusan sendiri akhirnya lebih memilih bersikap bodo amat. Ini merupakan sikap yang tidak sesuai dengan Islam. Islam membangun masyarakat yang saling peduli dan melakukan amar makruf nahi mungkar.

 

Karena itu, korban harus dilindungi, pelaku harus dibina, dan lingkungan tidak boleh membiarkan perundungan dianggap sebagai hal yang wajar. Keluarga pun memiliki peran penting. Orang tua harus menanamkan akidah, adab, kasih sayang, serta kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

 

Pendidikan Islam Membentuk Generasi Bertakwa

 

Islam memandang pendidikan bukan sekadar mencetak anak yang berprestasi di bidang akademik atau agama, tetapi membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam. Akidah yang kuat menjadi fondasi agar anak bisa memahami bahwa menghina, menyakiti, merendahkan, dan menzalimi orang lain bukanlah perbuatan yang baik untuk dilakukan dan tidak ada candaan yang menjerumus ke arah sana.

 

Negara juga memiliki tanggung jawab menciptakan sistem pendidikan yang menjaga keamanan peserta didik, membentuk kepribadian berdasarkan Islam, serta memiliki aturan yang mampu mencegah dan menangani tindakan perundungan. Dalam sistem hukum Islam, sanksi (uqubat) merupakan bagian dari penjagaan masyarakat dan memiliki fungsi zawajir (mencegah) serta jawabir (menebus). Penerapannya tetap mempertimbangkan ketentuan syariat terkait jenis perbuatan, pelaku, usia, dan kondisi kasus.

 

Maka, angka 24 persen bukan sekadar statistik. Ini menjadi alarm bahwa persoalan bullying membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar masalah. Islam tidak hanya mengajarkan anak untuk tidak menyakiti orang lain, tetapi membangun individu, keluarga, masyarakat, dan negara agar bersama-sama mencegah kezaliman. Fakta ini hanya bisa terwujud jika Islam kâfah diterapkan dan sekulerisme dicabut. Wallahualam bissawab. [LM/ry].