Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Oleh : Ummu Adil
Lensa Media News, Opini — Lagi dan terjadi lagi kasus korupsi di pemerintahan. Seperti tiada henti dan tiada jera melakukan tindak korupsi. Dan ini sangat merugikan seluruh rakyat, di mana rakyat hidup dalam garis kemiskinan dan kelaparan yang berkepanjangan. Baru-baru ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait suap HGB tanah yang dikelola Summarecon. Bukan hanya satu namun banyak pejabat yang terkena OTT di lingkungan Kementerian termasuk orang dekat menteri ATR/BPN.
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (15/09/2026). Empat orang di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz. Tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan Rizal. (Kompas, 16/09/2026). Telah dijelaskan bahwa ada 8 titik rawan korupsi sektor pertanahan. Pertanahan rawan korupsi karena bernilai ekonomi tinggi. Dan sangat memudahkan para pejabat untuk melakukan tindak korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Akar Masalah
Korupsi bisa menjadi luas dan menggurita karena negeri ini menganut sistem kapitalisme. Sehingga para pejabat pertanahan bukannya menjaga tanah milik rakyat namun justru menjadi mafia tanah. Terlihat jelas bahwa dalam Kapitalisme, tanah dipandang semata-mata komoditas yang bernilai ekonomi tinggi sehingga bebas dimiliki, meski dengan segala cara, seperti suap, pemalsuan data dan lain sebagainya. Dengan sistem ini, pejabat bersikap aji mumpung demi keuntungan sebesar-besarnya di lahan basah tersebut.
Selain itu, para kapitalis berkepentingan untuk terus menambah penguasaan tanah dengan segala cara dengan tujuan akumulasi modal sehingga terjadi monopoli dan ketimpangan penguasaan tanah. Bahkan, tanah milik umum dikuasai individu kapitalis. Mereka tidak peduli dengan keadaan masyarakat lainnya, apakah kelaparan ataupun tidak ada naungan untuk bertahan hidup, yang terpenting para kapitalis mendapat keuntungan. Sungguh sangat miris, melihat sebagian orang hidup dengan bergelimang harta tanpa pernah merasa kesusahan sedikitpun, tidak pernah merasa kelaparan, kepanasan ataupun kehujanan. Sementara banyak rakyat yang hidup sangat menderita dalam sistem kapitalisme ini. Banyak yang kelaparan, kedinginan, kepanasan bahkan kehilangan nyawa mereka akibat rakusnya para pejabat.
Solusi Islam
Sungguh sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam memiliki hukum tanah yang adil. Dalam Islam, ada tanah milik individu, milik umum dan milik negara. Dan dijelaskan bahwa tanah milik umum tidak boleh dikuasai individu dan tidak boleh terjadi monopoli tanah. Selain itu tanah yang terlantar selama tiga tahun akan diambil negara dan diserahkan pada rakyat yang bisa mengelolanya sehingga produktif. Jadi tidak akan ada mafia tanah.
Selain itu, para pejabat dan petugas pertanahan harus orang yang amanah. Dan yang pasti, sistem pendidikan Islam mencetak orang-orang berkepribadian Islam sehingga bertakwa kepada Allah. Jika mereka taat pada Allah maka mereka tidak akan berani memiliki yang bukan haknya. Seperti hadits Rasulullah di bawah ini :
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ ظَلَمَ مِنَ اْلأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ
Artinya: “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi (atau dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi) pada hari kiamat.” (HR Muslim)
Ada yang melakukan kesalahan terkait penyalahgunaan wewenang maka dalam Islam ada sanksi yang tegas untuk memberantas korupsi dengan hukuman ta’zir yang menjerakan. Sehingga tindakan yang menyalahi aturan Allah tidak akan menyebar luas dan menggurita. Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini adalah menerapkan aturan Allah. Karena hanya dengan menggunakan aturan Allah semua permasalahan memiliki solusi yang tepat an sesuai dengan fitrahnya manusia. Marilah kita terus berjuang agar hukum Allah dapat diterapkan di dunia ini. Wallahualam Bissawab. (Ln)
