Suara yang Hilang di Balik Pekatnya Asap

Oleh Putri Ramadhini, S.I.Kom
Lensa Media News, Opini — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya masalah lingkungan tahunan, melainkan krisis kesehatan masyarakat yang berdampak serius. Paparan asap karhutla kaya akan partikel halus PM 2.5 dan gas beracun seperti karbon monoksida yang sangat rentan memicu gangguan kesehatan fatal, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan penderita penyakit kardiovaskular. Di tengah situasi darurat ini, isu transparansi informasi turut menjadi sorotan publik menyusul laporan hilangnya sebuah video investigasi ilmiah dari kanal Nalar Rawat di platform TikTok. Video yang membahas fenomena kubah karbon monoksida dan lonjakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hingga angka 1.200 di Kalimantan Tengah tersebut lenyap hanya 16 jam setelah penayangannya tanpa penjelasan spesifik. Video itu merujuk pada data NASA Worldview, laporan Reuters, dan enam jurnal ilmiah internasional.
Keluhan serupa datang dari tempat lain. Video Bupati Siak, Afni Zulkifli, tentang penanaman pohon di lahan bekas karhutla sempat hilang setelah ditonton lebih dari lima juta kali. TikTok menyebut pelanggaran pedoman komunitas, lalu memulihkan video itu setelah ramai disorot (katadata, 21-10-2026). Komedian Wendi Cagur melaporkan penonton Instagram Story-nya turun dari lebih dari satu juta menjadi sekitar 85 ribu setelah ia membahas karhutla (katadata, 21-10-2026).
Pemerintah membantah terlibat. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tidak ada permintaan penurunan konten karhutla dari kementeriannya, dan menyebut informasi dari masyarakat penting bagi penanganan bencana (cnnindonesia, 22-10-2026). Komdigi juga meminta klarifikasi Meta atas jawaban chatbot Meta AI yang mengaitkan pemblokiran dengan permintaan Komdigi. Komdigi menilai jawaban AI bukan pernyataan resmi perusahaan dan bisa keliru (cnnindonesia, 23-10-2026).
Siapa pun yang benar dalam perdebatan itu, ada satu hal yang tidak bisa disangkal: warga tidak mendapat penjelasan yang jelas. Komdigi sendiri mengakui pentingnya alasan moderasi yang terang serta mekanisme banding yang mudah diakses (cnnindonesia, 23-10-2026). Artinya, informasi yang menyangkut keselamatan jiwa kini bergantung pada kebijakan perusahaan teknologi asing yang tidak transparan.
Di sinilah kelemahan sistem demokrasi tampak. Kebebasan berpendapat sering digaungkan, tetapi dalam praktiknya tidak ada jaminan bahwa kritik berbasis sains yang membela kepentingan rakyat dapat tersampaikan. Ketika asap mengancam kesehatan, hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat berhadapan dengan masalah struktural: penanganan yang belum mampu mencegah dampak asap, sementara suara yang mengingatkan bahayanya justru hilang.
Dalam Islam, penguasa adalah pengurus urusan rakyat dan kelak dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya (HR Bukhari dan Muslim). Melindungi nyawa dan menjaga lingkungan termasuk bagian dari amanah itu. Allah SWT juga melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi (QS Al-A’raf: 56)
Karena itu, kebijakan penguasa seharusnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan pada citra keberhasilan penanganan bencana. Menyampaikan fakta, mengoreksi kebijakan, dan mengingatkan penguasa yang lalai adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar serta muhasabah lil hukam. Rasulullah saw. menyebut kalimat yang benar di hadapan penguasa zalim sebagai jihad yang utama (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Maka suara kritis berbasis ilmu seperti yang disampaikan Nalar Rawat bukan gangguan, melainkan kontribusi bagi keselamatan bersama.
Umat perlu melangkah lebih jauh dari pada mengkritik satu video yang dihapus atau satu kebijakan yang lemah. Akar persoalannya terletak pada sistem yang mengatur kehidupan. Selama pengelolaan hutan dan lahan serta ruang informasi tunduk pada kepentingan ekonomi dan citra kekuasaan, kasus serupa akan berulang.
Islam menempatkan hukum syariah sebagai landasan pengaturan kehidupan, termasuk dalam menjalankan amanah kepemimpinan dan melindungi hak rakyat. Dalam kerangka ini, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan penguasa maupun pemilik modal yang merusak ruang hidup masyarakat. Dakwah untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh perlu terus digencarkan agar kebenaran tidak lagi mudah dibungkam dan rakyat benar-benar terlindungi.
