Napas Balita Terinfeksi, Kelalaian Negara Takterampuni

Oleh : Ummu Maryam, S.Pd.
Lensamedianews, Opini—Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi penderitaan tahunan yang tak kunjung usai bagi masyarakat Indonesia. Kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa kelompok paling rentan: anak-anak balita. Ketika udara beracun terhirup setiap detik, hak paling mendasar rakyat atas udara bersih dan layanan kesehatan seolah terabaikan di tengah lambatnya penanganan negara.
Potret Kelam Dampak Karhutla pada Kesehatan Balita
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 17 Oktober 2026, tercatat sebanyak 311.363 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melanda 65 kabupaten/kota di 7 provinsi terdampak utama, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Dari total angka tersebut, balita (anak usia di bawah 5 tahun) mendominasi secara signifikan dengan 70.239 kasus atau setara 22,6 persen. Secara spesifik, balita usia 0–5 tahun yang terdampak secara langsung mencapai 62.400 kasus (22,5 persen).
Meskipun Kemenkes mengklaim telah mengerahkan 2.106 Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) serta mendistribusikan jutaan logistik medis ke wilayah terdampak, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan fasilitas yang memprihatinkan. Dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak karhutla, hanya 827 puskesmas yang dilengkapi fasilitas nebulizer. Selain itu, hanya 1.070 puskesmas yang memiliki tabung oksigen dan 1.502 puskesmas yang ditunjang oxygen concentrator. Padahal, alat-alat medis ini merupakan sarana vital untuk menyelamatkan pasien anak yang mengalami gawat darurat pernapasan.
Kelalaian Negara dan Ancaman pada Generasi Masa Depan
Anak-anak kini menjadi korban utama dari kelalaian sistemik penanganan karhutla. Secara biologis, anak-anak memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi. Saluran pernapasan mereka masih dalam tahap perkembangan, laju pernapasan mereka lebih cepat sehingga menghirup lebih banyak udara beracun per satuan berat badan dibandingkan orang dewasa, serta sistem kekebalan tubuh mereka belum matang secara sempurna.
Penyelesaian yang berlarut-larut selama berbulan-bulan membuktikan bahwa penanganan bencana oleh negara belum memadai dan terkesan reaktif semata. Paparan asap karhutla secara berulang bukan sekadar masalah batuk dan pilek sesaat, melainkan ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak. Kerusakan pada organ paru-paru sebagai organ vital berisiko menimbulkan dampak jangka panjang, seperti penurunan fungsi paru permanen hingga gangguan perkembangan fisik dan kognitif. Kondisi ini memperlihatkan adanya ironi besar: cita-cita mewujudkan Generasi Emas berbanding terbalik dengan kenyataan di mana kesehatan generasi penerus justru diabaikan.
Perspektif Islam: Mewujudkan Perlindungan Hakiki Bagi Generasi
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah berat yang berfokus pada perlindungan dan pelayanan penuh terhadap rakyat. Pengurusan bencana dan kesehatan masyarakat dalam sistem Islam didasarkan pada empat pilar konstruktif, pertama, negara sebagai Junnah, pelindung utama, perisai yang bergerak cepat ketika keselamatan rakyat terancam. Nyawa satu orang anak merupakan prioritas tertinggi. Ketika karhutla terjadi, negara akan mengerahkan seluruh sumber daya finansial dan logistik secara maksimal dari Baitulmal tanpa rekayasa birokrasi yang berbelit-belit.
Kedua, pengelolaan komprehensif oleh raa’in (penggembala/pengelola), dibutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya (al-imamu ra’in wa mas’ulun ‘an ra’iyyatihi). Negara akan menjalankan strategi tata kelola secara menyeluruh mencakup aspek promotif, preventif, hingga kuratif, serta mengadopsi teknologi terbaik untuk memadamkan titik api dan memulihkan kualitas udara secara cepat.
Ketiga, mitigasi proaktif dan pemantauan lapangan, negara tidak menunggu krisis membesar. Sistem mitigasi berbasis sains dilakukan secara proaktif melalui pemantauan lapangan yang ketat untuk menghentikan pembakaran lahan oleh korporasi atau oknum nakal, serta mengambil tindakan preventif guna menyelamatkan generasi dari bahaya racun udara.
Keempat, pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan merata, negara menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan secara merata hingga ke pelosok daerah. Setiap fasilitas kesehatan dasar diwajibkan memiliki sarana penunjang medis yang lengkap dan siap pakai, sehingga tidak ada rakyat atau balita yang terlambat mendapatkan pertolongan medis akibat keterbatasan alat.
Karhutla yang terus berulang adalah alarm keras bagi penataan tata kelola lingkungan dan kesehatan di negeri ini. Tanpa perlindungan nyata, komprehensif, dan cekatan dari negara, kesehatan generasi masa depan akan terus dikorbankan di tengah kepul asap yang tak kunjung padam. Solusi terbaik hanya bisa diwujudkan dalam negara Khilafah bukan yang lain. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
