Solusi Islam Atasi Banjir Berulang

20260203_215440

Oleh : Cokorda Dewi

 

LenSaMediaNews.Com–Berbagai media sosial memberitakan  banjir yang terus berulang terjadi di beberapa kota, di wilayah Indonesia. Di Jember, Jawa Timur, hujan turun dengan intensitas tinggi. Hingga dalam waktu singkat membuat drainase tidak mampu menampung debit air,  mengakibatkan banjir, terutama di pemukiman padat penduduk (liputan6.com, 29-01-2026).

 

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) wilayah III Denpasar pun  memberikan peringatan dini, tentang waspada potensi banjir rob atau banjir pesisir di Bali. Diperkirakan akan terjadi pada 1 – 4 Februari 2026 (metroTVNews.com, 31-01-2026).

 

Untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan melanda wilayah Jabodetabek, Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Banjir), Letjen Suharyanto, mengatakan akan memperpanjang operasi modifikasi cuaca,  hingga 3 Februari 2026, sesuai dengan situasi dan kondisi ancaman cuaca yang ada (detik.com, 31-1-2026).

 

Pemicu banjir berulang beragam, terutama karena salah tata kelola ruang. Berada dalam lingkup sistem sekuler kapitalis, memang tidak bisa terlepas dari asas yang mengedepankan manfaat atau keuntungan semata. Perencanaan tata kelola ruang pun lebih memperhatikan keuntungan yang diperoleh, daripada kemaslahatan umat dalam jangka panjang.

 

Banyak wilayah yang tadinya jalur hijau, beralih fungsi lahan menjadi pemukiman padat, kawasan industri, perkantoran, ataupun kawasan pengembangan pariwisata. Bahkan hutan hujan pun beralih fungsi, menjadi lahan tambang ataupun perkebunan. Dan sayangnya tidak diikuti dengan analisis dampak lingkungan yang akurat.

 

Penggundulan hutan yang masif, beralih fungsi menjadi lahan tambang ataupun perkebunan, mengakibatkan tanah menjadi jenuh air, dan berakibat terjadinya banjir longsor berulang. Sungai-sungai banyak yang mengalami pendangkalan, akibat banyaknya endapan yang menumpuk. Endapan ini berasal dari erosi di daerah hulu. Erosi yang disebabkan penggundulan hutan di wilayah hulu, sehingga tanah terkikis oleh hujan dan aliran air.

 

Turut memperparah kondisi sungai adalah kesadaran masyarakat terutama di pemukiman padat yang kurang mengenai bahayanya membuang sampah ke sungai atau saluran drainase. Sehingga kemampuan drainase tidak memadai untuk menampung air hujan. Hilanglah  daerah resapan air ketika debit air yang tinggi, berubah menjadi banjir.

 

Reklamasi pantai, juga dapat menyumbang terjadinya banjir rob di beberapa wilayah pesisir, ketika air laut pasang, ada perubahan arus air laut, hilangnya wilayah tampung air laut akibat tertutup oleh daratan buatan. Membuat air laut terperangkap ke pemukiman rakyat dan tidak bisa kembali ke laut.

 

Seharusnya bagian tata kelola ruang sudah memahami hal ini, secara rutin melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang akurat setiap kali  akan membuka lahan baru. Baik itu lahan untuk pemukiman padat, kawasan industri, perkantoran, tambang, perkebunan, maupun pengembangan daerah pariwisata. Tidak hanya mengedepankan keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak kerusakan yang timbul dikemudian hari.

 

Upaya modifikasi cuaca untuk mengantisipasi tingginya curah hujan, dan juga normalisasi sungai untuk mengurangi resiko terjadinya banjir hanyalah solusi yang bersifat pragmatis, tidak menyentuh pada akar permasalahan yang ada.

 

Dalam Sistem Islam, hal ini tidak akan dibiarkan terjadi. Karena mengedepankan kemaslahatan umat daripada hanya sekedar meraup keuntungan. Analisis dampak lingkungan akan benar-benar dikaji dari segala aspek, baik itu terhadap alam sekitar, lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik.

 

Termasuk diperhatikan dan dikaji efek jangka panjangnya. Kesemuanya akan digali hukum-hukum atau aturannya terlebih dahulu, berdasarkan dalil yang sahih, yaitu Al-Quran, As Sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas. Sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan alam, maupun lingkungan.

 

Pembangunan dalam  Islam akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Sebab, alam memang disediakan untuk kebutuhan manusia, bukan individu atau korporasi. Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi dari semua ini adalah kembali kepada penerapan syariat. Allah SWT. berfirman yang artinya, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?“. (TQS Al-Maidah:50).  Wallahu’alam bishshowab. [LM/ry].