Atasi Kemiskinan ala Cinderella

IMG-20200303-WA0003

“Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin. Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh.” Kalimat ini sempat viral beberapa waktu lalu, terlontar dari lisan seorang pejabat penting di negeri ini. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan di negara ini. Kaya ala Cinderella pun jadi saran. Meski telah diverifikasi sebagai candaan dan sifatnya tidak wajib, tetap saja jadi perbincangan hangat.

 

Tak dapat dipungkiri jumlah masyarakat Indonesia yang terkategori miskin terhitung banyak. Bahkan, Bank Dunia telah mencatat ada sekitar 115 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori ‘Aspiring Middle Class‘. Kategori ini adalah kelas menengah yang sewaktu-waktu akan terjatuh ke dalam jurang kemiskinan. Saat ini masih terbantukan dengan adanya bantuan-bantuan sosial, seperti subsidi. Namun, jika bantuan ini dicabut, status mereka pun akan kembali miskin.

 

Untuk keluar dari persoalan kemiskinan massal ini, tentu butuh solusi yang tepat. Berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalannya. Terjadinya kemiskinan massal tidak lain karena kebutuhan pokok dan kebutuhan penunjang lainnya tak terjangkau oleh mereka. Diterapkan sistem ekonomi kapitalis liberal menjadikan pengelolaan SDA dikuasai para kapitalis ditambah dengan sistem distribusi kebutuhan pokok yang tidak merata. Sementara posisi penguasa hanya sebagai regulator. Alih-alih mengurusi dan melayani rakyatnya, penguasa justru menjadi pelayan setia para kapitalis sebagai pemilik modal dan pelaku ekonomi utama di negeri ini.

 

Dengan demikian, untuk mengentaskan kemiskinan massal harus menyelesaikan persoalan pokoknya. Disinilah peran penting negara dalam memenuhi dan menyediakan segala kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan lainnya untuk rakyatnya dengan harga terjangkau disertai pendistribusian yang tepat. Dan itu semua bisa terpenuhi dari hasil sumber daya alam dan sumber daya air dimana pengelolaannya diserahkan kepada negara, bukan individu ataupun swasta, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Sebab, ini adalah kepemilikan umum, dimana setiap individu rakyat berhak memanfaatkannya. Semua ini hanya akan terwujud manakala sistem ekonomi Islam diterapkan, aturan Allah SWT dijadikan landasan dalam segala aspek kehidupan. [lnr/LM] 

 

Hamsina Halik
Mamuju, Sulawesi Barat