Gaza untuk Dunia: Seruan Keadilan dan Kepedulian

gaza untuk dunia

Oleh: Yulianti

Lensamedianews.com, Opini — Sejumlah laporan dan investigasi media mengungkap bahwa penggunaan senjata berdaya hancur tinggi dalam konflik di Jalur Gaza menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat serius. Dalam laporan investigasi The Rest of the Story oleh Al Jazeera disebutkan bahwa ribuan warga Palestina dilaporkan hilang sejak dimulainya agresi militer pada Oktober 2023. Banyak di antara mereka diduga menjadi korban ledakan besar yang menghancurkan bangunan sekaligus menghilangkan jejak jasad korban.

Senjata termal dan termobarik yang diduga digunakan memiliki kemampuan menghasilkan panas ekstrem dan tekanan tinggi saat meledak. Efek ledakan yang sangat kuat ini tidak hanya meratakan bangunan, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada tubuh manusia sehingga menyulitkan proses identifikasi dan pemakaman. Kondisi ini membuat banyak keluarga kehilangan orang tercinta tanpa kepastian, memperdalam luka dan trauma akibat perang yang berkepanjangan.

Kebiadaban Israel terhadap Palestina

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran global yang semakin luas. Sejumlah pengamat, aktivis, dan organisasi kemanusiaan menilai bahwa peristiwa ini tidak sekadar dampak konflik bersenjata, tetapi mengarah pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Penggunaan senjata berdaya hancur luas di wilayah padat penduduk menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional serta kewajiban melindungi warga sipil.

Sebagian pihak juga menyoroti pola kekerasan yang terjadi—tingginya korban sipil, hancurnya infrastruktur vital, serta banyaknya warga yang hilang—yang memunculkan kekhawatiran tentang kemungkinan terjadinya pembantaian etnis secara sistematis. Dalam Islam, kezaliman dan pembunuhan tanpa hak merupakan dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah Swt. berfirman:

“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.”
(QS. Al-Ma’idah: 32)

Pembelaan terhadap Palestina sebagai Bentuk Ketaatan

Hingga kini, keadilan dan perlindungan hak asasi bagi rakyat Palestina seakan belum benar-benar terwujud. Dunia internasional dinilai belum menghadirkan langkah tegas yang mampu menghentikan penderitaan tersebut. Berbagai lembaga perdamaian pun belum memberikan solusi yang efektif.

Kejahatan kemanusiaan semacam ini tidak dapat ditoleransi. Namun, harapan akan pembelaan yang kuat dari para pemimpin negeri-negeri Muslim sering kali dipandang belum sebanding dengan besarnya penderitaan yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan berempati adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.”

Hadis ini menggambarkan bahwa umat Islam adalah satu kesatuan. Ketika satu bagian terluka, bagian lain seharusnya turut merasakan dan bergerak untuk menolong. Ajaran ini berlaku bagi seluruh kaum Muslim, termasuk para pemimpin yang memegang amanah kekuasaan.

Allah Swt. juga berfirman:

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah: 190)

Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap pihak yang dizalimi merupakan bagian dari ajaran Islam, dengan tetap berpegang pada batas-batas keadilan.

Kebutuhan Umat Islam yang Mendesak

Umat Islam memerlukan kepemimpinan yang jelas dan terarah, karena setiap perjuangan membutuhkan komando yang menyatukan langkah. Dalam ajaran Islam, persatuan adalah fondasi kekuatan. Tanpa kepemimpinan yang menyatukan, potensi besar umat akan tetap terpecah dalam batas-batas politik yang sempit.

Hanya Khilafah ala minhajin nubuwwah yang mampu menyatukan kaum Muslim di bawah satu kepemimpinan politik yang berlandaskan syariat. Dengan persatuan tersebut, kekuatan umat—baik sumber daya, diplomasi, maupun militer—dapat dikelola secara terpadu untuk melindungi wilayah-wilayah Muslim, termasuk membebaskan Gaza dan Palestina dari penjajahan.

Khilafah bukan sekadar simbol, melainkan sistem kepemimpinan yang mengintegrasikan kebijakan politik, ekonomi, dan pertahanan dalam satu visi perlindungan umat. Di bawah kepemimpinan yang amanah dan terikat pada hukum Allah, pembelaan terhadap Palestina tidak akan berhenti pada kecaman, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang terorganisasi dan berdaulat.

Persatuan di bawah kepemimpinan Islam yang sah bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan menghadirkan rahmat bagi seluruh manusia. Dengan demikian, perjuangan untuk Gaza bukan sekadar isu regional, melainkan bagian dari tanggung jawab umat yang menuntut persatuan dan kepemimpinan yang kokoh.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.[LM/Ah]