Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Indonesia

Oleh: Annisa Fauziah, S.Si
Lensa Media News – Setiap tahun Hari Pendidikan Nasional dirayakan. Namun, faktanya kondisi dunia pendidikan di negeri ini justru masih memprihatinkan. Jauh dari sekadar seremoni yang penuh kegembiraan, justru banyak potret buram dunia pendidikan yang harus kita refleksikan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa negeri ini masih memiliki banyak catatan terkait dunia pendidikan. Banyak orang tua yang prihatin bahkan ketakutan untuk melepas anak-anaknya mengenyam pendidikan formal. Sebab, sudah tidak ada lagi ruang aman di sekolah ataupun kampus.
Buktinya kasus kekerasan di lembaga pendidikan semakin meningkat. Dalam tiga bulan terakhir berdasarkan hasil pemantauan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan (kompas.id, 14-04-26). Sekolah yang notabene menjadi tempat untuk menuntut ilmu serta membentuk adab dan akhlak yang baik justru tidak bisa menjamin ruang aman.
Kasus kecurangan dalam ujian menjadi sebuah fenomena yang tidak pernah absen dari pemberitaan setiap tahunnya. Tahun ini pun masih ditemukan adanya joki dalam tes masuk perguruan tinggi jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) (tempo.co, 24-04-26). Selain itu, kasus kekerasan seksual,kecanduan narkoba bahkan pengedaran narkoba juga dilakukan di kalangan anak sekolah dan mahasiswa.
Tindakan niradab para pelajar kini banyak yang dinormalisasi. Pelajar yang menghina guru bahkan sampai ingin memenjarakan guru pun terjadi di negeri ini. Bukankah kondisi ini seharusnya menjadi sebuah alarm bahwasannya dunia pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja?
Tentu kita semua bukan sekadar masyarakat yang ingin mengkritisi tanpa memberikan solusi. Akan tetapi, kita bersuara karena kita peduli terhadap kondisi negeri ini. Kita ingin berkontribusi untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Sebab, jika langkah perbaikan ini tidak dilakukan maka kerusakan akan semakin merajalela.
Potret buram dunia pendidikan bukanlah proses instan yang terjadi begitu saja. Kondisi ini justru terjadi ketika pendidikan sudah mulai kehilangan visi dan peta jalannya. Alhasil, proses pendidikan yang dijalankan hingga output pendidikan yang diharapkan menghasilkan pelajar yang memiliki krisis kepribadian.
Banyak pelajar yang mengenyam pendidikan hanya untuk mengejar prestasi akademik saja. Proses pendidikan di sekolah dijadikan sebagai kompetisi dalam mengejar gelar akademik. Banyak yang ingin sukses secara instan bahkan menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Kondisi ini terjadi karena ideologi kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini. Akhirnya, sistem pendidikan pun diarahkan untuk menjaga nilai-nilai sekuler, liberal, dan pragmatis. Keberhasilan pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya disandarkan pada standar kesuksesan yang bersifat materi.
Kegagalan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan problem pendidikan di negeri ini salah satunya karena sanksi yang diberikan negara terhadap pelaku kriminalitas pelajar tidak tegas. Alasannya karena masih di bawah umur. Alhasil pemerintah seolah menoleransi kriminalitas sebagai kenakalan remaja semata.
Selain itu, pendidikan agama yang seharusnya menjadi fondasi justru diminimalisasi. Wajar jika akhirnya generasi yang dihasilkan mengalami krisis identitas, terkikis moral dan kepribadiannya, hingga mudah terseret pada perilaku maksiat. Lalu, bagaimana upaya kita untuk menyelamatkan generasi?
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab mendasar untuk menjamin terlaksananya pendidikan bagi seluruh warga negaranya. Sistem pendidikan Islam dibangun atas dasar akidah Islam yang akan menghasilkan generasi muslim yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami dan menjadi problem solver bagi berbagai permasalahan umat. Alhasil generasi yang dihasilkan adalah generasi yang beriman dan bertakwa yang tidak akan menghalalkan segala cara demi meraih kesuksesan. Sebab, aturan syariat Islam senantiasa menjadi pedoman dalam berpikir dan bertingkah laku.
Sistem hukum dalam Islam akan menindak tegas para pelaku kejahatan termasuk pelajar serta memiliki mekanisme preventif untuk mencegah kriminalitas itu semakin merajalela. Para pelajar yang sudah balig, tidak akan dianggap sebagai anak-anak, sehingga mereka akan mendapatkan hukuman yang sama dengan pelaku kejahatan oleh orang dewasa.
Semua ini bisa terealisasi karena adanya integrasi antara individu, kontrol sosial masyarakat, dan penerapan aturan oleh negara. Semua komponen tersebut akan senantiasa bersinergi. Negara akan membangun suasana hidup masyarakat yang penuh ketakwaan. Setiap orang akan didorong untuk berlomba dalam amal kebaikan. Pendidikan di dalam keluarga hingga masyarakat yang tidak berhenti untuk melakukan amar makruf nahi mungkar menjadi kontrol agar pendidikan yang diselenggarakan oleh negara senantiasa berpijak pada akidah dan syariat Islam.
[LM/nr]
