Hijrah menuju Kebangkitan Hakiki, Merangkai Peradaban Islam Kaffah

Hijrah,

Oleh El Nuha

 

 

LensaMediaNews.com, Reportase_ Para ibu muslimah tampak menghadiri pengajian yang diselenggarakan oleh MT Mustami’ (Majelis Taklim Muslimah Pecinta Majelis Ilmu) pada Ahad, 22 Juni 2025. Tema pada pagi hari ini adalah Hijrah Menuju Kebangkitan Hakiki, Merangkai Peradaban Islam Kaffah. Dengan pemateri Ustazah Unung A. Kurniati, S.S. sebagai Pembina Majeli Taklim Muslimah Pencinta Majelis Ilmu.

 

Ustazah Unung mengawali dengan membahas QS An-Nahl 41 yaitu:

وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا فِى اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوْا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةًۗ وَلَاَجْرُ الْاٰخِرَةِ اَكْبَرُۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَۙ

Dan orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui”

 

Tafsir Ibnu Katsir QS An-Nahl 41 sebagai berikut:
Allah menyebutkan tentang balasan orang-orang yang berhijrah dengan mengharap rida Allah. Mereka adalah orang-orang yang meninggalkan tempat kelahirannya dan teman-teman serta sanak saudaranya dengan mengharapkan pahala dan balasan dari Allah.

 

Menurut Ibnu Abbas bahwa tempat yang baik adalah Madinah. Menurut pendapat mujahid yaitu rizki yang baik, yaitu Allah mengganti terhadap rizki yang ditinggal dengan rizki yang lebih baik. Allah memberi tahu pula bahwa pahala bagi orang yang hijrah di hari akhirat jauh lebih besar dari pada apa yang diberikan kepada mereka di dunia.

 

 

Dari tafsir tersebut maka hijrah dapat didefinisikan menjadi beberapa yaitu:
Hijrah secara bahasa: al-hajru wal hijrah berarti mufaraqal insaani ghairahu yaitu terpisahnya seseorang dari yang lain (meninggalkan yang lainnya). Dengan badan (tidak bertemu), lisan (tidak bicara) atau qalbu (hatinya tidak mau bertaut).

Secara Syari: al-khuruj min daril kufri ila daril iman: keluar atau meninggalkan dar kufur menuju dar Iman. Seperti Rasul dan kaum muslimin, hijrah dari Mekah menuju Madinah. Hadist Rasul: “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah(HR Bukhari Muslim)

 

 

Maka makna hijrah bisa dikategorikan menjadi dua yaitu:
Hijrah makani (pindah tempat): Dari darul kufur menuju darul iman. Berpindah dari negeri yang dipenuhi kekufuran menuju negeri yang menerapkan Islam secara kaffah. Pindah dari mekah ke madinah.

Hijrah maknawi: Hijrah dari kemaksiatan dan dosa serta dari segala yang tidak disukai Allah. Meninggalkan segala yang dilarang Allah.

 

Perintah hijrah terdapat dalam HR An-Nasai:Hendaklah kalian berhijrah, sesungguhnya pahala hijrah itu tidak ada bandingannya”.

QS An Nisa: 100:

Dan barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan bumi Allah itu luas dan (rizki) yang banyak. Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai di tempat tujuan) sungguh pahalanya telah ditetapkan. Dan Allah Maha pengampun, Maha penyayang”.

 

Hijrah Rasul dan para sahabat.
Meninggalkan darul kufur (Mekah): di sana tidak terjaga harta, jiwa, akidah, diliputi kemusyrikan dan kekufuran, serta dipenuhi kezaliman, perpecahan dan peperangan. Menuju darul iman (Madinah): Keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya tertancap dengan kuat, agama terpelihara, terjadi penerapan Islam kaffah, serta membangun peradaban mulia.

 

Ustazah menambahkan bahwa hijrah adalah momen penting bagi umat. Khalifah Umar menetapkan hijrah sebagai awal penetapan tahun Islam, pembeda antara hak dan batil, dan terwujudnya hukum Allah SWT dan kekuasaan Islam.

 

Adapun kondisi umat pascahijrah yaitu:
Kaum muslimin bangkit: pemikiran dan perasaan terpaut pada Allah SWT. Kemudian terjadi futuh Mekah yang mendobrak kekufuran dan kejahiliyahan.
Umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan dan menguasai 2/3 dunia dan terwujudnya peradaban mulia.

 

 

Pelajaran bagi kita, bahwa kondisi jahiliyah tidak terbatas pada zaman tertentu. Tetapi jahiliyah adalah sifat yang identik dengan kondisi yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. QS al Maidah: 50,
Ditafsirkan oleh Imam As Sa’di hukum jahiliyah adalah seluruh hukum yang menyelisihi apa yang Allah turunkan kepada rasul-Nya. Menurut Ibnu Katsir: Siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah, berarti dia berhukum dengan hukum jahiliyah.

 

Kondisi umat saat ini, bisa disebut sebagai jahiliyah modern, sebab tegak sekularisme, nasionalisme, terjadi kerusakan di seluruh aspek kehidupan, dan tidak adanya persatuan umat. Ustazah menanyakan apakah kita masih perlu berhijrah? Jawabannya adalah wajib. sebab untuk menyelamatkan iman dan takwa, untuk menyelamatkan agama dari fitnah atau kezaliman (QS 4: 97), mewujudkan peradaban mulia kejayaan Islam dengan diterapkannya Islam Kaffah

 

Rahasia kebangkitan umat Islam
Mencontoh Dakwah Rasul (QS Al-Ahzab: 21), mengubah pemikiran (QS Ar-Ra’du: 11), menerapkan Islam secara kaffah (QS Al-Baqarah: 208).

Tahun baru adalah harapan baru, karenanya kita tentu rindu pada peradaban Islam sebagaimana dahulu pernah ditegakkan oleh Rasulullah dan para Khalifah setelahnya. Maka umat wajib melakukan perubahan, meninggalkan seluruh larangan Allah menuju ketaatan total.
Maka resolusi tahun baru Hijriyah adalah momen untuk melakukan perubahan menyatukan umat, menuju kebangkitan yang hakiki dan mewujudkan peradaban mulia dengan Islam secara kaffah
Wallahu a’lam bish-shawab