Islam Selamatkan Pendidikan Indonesia 

Blue Bold Service Coding Logo_20260516_220459_0000

Oleh : Yulia 

(Pegiat Pena Banua)

 

Lensa Media News – Fakta miris pendidikan Indonesia bahwa penurunan minat profesi guru dikalangan anak muda sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan berdasarkan hasil survei PGRI, hanya 11 persen anak yang tertarik menjadi guru. Dari persentase tersebut juga anak muda yang berminat bukan karena suka rela ingin menjadi guru, tetapi karena tidak ada pilihan lain selain memilih profesi tersebut (Kompas.com/06/05/2026).

Selain itu perguruan tinggi di Indonesia seolah dipaksa menjadi pabrik buruh hingga menimbulkan polemik ditengah wacana penghapusan prodi yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan global dan akan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh global. Hal ini juga mengundang kekhawatiran dikalangan intelektual kampus sebagaimana yang disampaikan oleh Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Profesor Arief Anshory Yusuf, mengungkapkan pangkal persoalannya tidak berhubungan dengan relevan atau tidaknya sebuah program studi, melainkan paradigma kampus yang menyelami arus “neoliberalisasi.” “Karena program studi itu terpaksa harus menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya sebab kesulitan mencari uang,” tegasnya.

Selain itu dosen ketenagakerjaan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, memaparkan perguruan tinggi dituntut “balik modal” dengan menyuplai lulusan-lulusan siap kerja di industri sebab modal yang diperlukan untuk menembusnya tidak murah. (BBC.com/06/05/2026)

Berdasarkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia tidak lagi berfokus pada peningkatan kualitas individunya namun hanya memikirkan materi yang akan dihasilkan. Dengan demikian perguruan tinggi bukan lagi mencetak intelektual yang cerdas tetapi menjadi sapi perah kapitalis. Tidak dapat dipungkiri penjajahan pemikiran telah merusak fungsi pendidikan yang sebenarnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Pendidikan dalam Islam. Sejarah mengukir bagaimana Islam melahirkan intelektual muslim yang menjadi kiblat pendidikan dan juga teknologi hari ini. Sebagaimana Ibnu Sina adalah Bapak kedokteran modern pada zaman Daulah Samaniyah yang ilmunya hingga hari ini dikembangkan di seluruh dunia.

Selain itu pada zaman Daulah Abbasiyah melahirkan seorang ulama dan juga Intelektual muslim yaitu Al-Khawarizmi yang dikenal sebagai bapak Al-Jabar dan penemu angka nol. Penemuannya menjaddi cikal bakal teknologi Internet yang hari ini kita bisa akses.

Daulah Andalusia pada tahun 810 M melahirkan Abbas Bin Firnas yang dikenal sebagai Sang Penemu Pesawat. Bahkan hari ini terus dikembangkan memberikan manfaat yang begitu besar kepada dunia hari ini. Bukan sekedar penemuan tetapi penggunaan akal dibawah ketakwaan kepada Allah.

Berdasarkan sejarah tersebut dapat kita ketahui bahwa Sistem Pendidikan Islam melahirkan Ulama sekaligus Ilmuwan yang menyumbangkan pemikirannya untuk kemaslahatan Umat manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa hari ini perlu perbaikan sistem pendidikan sebagaimana yang terjadi pada sejarah kegemilangan Islam yang melahirkan banyak intelektual cerdas dan bertakwa kepada Allah. Bukan sekedar mencari materi.

Ada beberapa komponen utama sistem pendidikan dalam Islam yaitu kurikulum berbasis aqidah, pendidikan gratis dan wajib, fokus padda bahasa Arab dan agama, Integrasi Ilmu pengetahuan, penyediaan sarana pendidikan, dan metode pengajaran. Berdasarkan komponen yang ada maka dapat disimpulkan bahwa penuntut Ilmu bisa fokus dengan bidang yang dia pelajari tanpa memikirkan biaya karena semua telah ditanggung oleh pemerintah.

Sistem pendidikan Islam tidak dapat diterapkan hari ini karena kita berada dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis yang berorientasi pada materi bukan pada ketakwaan kepada Allah. Sehingga perlu perubahan secara sistematis dan menyeluruh yaitu dengan Perubahan sistem kehidupan yang berlandaskan ketakwaan kepada Allah hanya bisa kita temui di bawah Kekhilafahan Islamiyah.

Hal ini juga merupakan kewajiban bagi seluruh muslim sebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Maidah ayat 48-49 yaitu kewajiban mengembalikan segala uruasan kepada aturan Allah bukan padda aturan manusia. Selain itu Hadits Rasulullah tentang kewajiban taat pada imam (pemimpin): “Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan (kepada imam/khalifah), niscaya ia akan menemui Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah...” (HR. Muslim). Semua perintah ini hanya dapat dilaksanakan ketika Kekhilafahan Islam telah ditegakkan dan syariat Islam dapat diterapkan pada seluruh Aspek kehidupan. Termasuk sistem pendidikan didalamnya.

 

[LM/nr]