Isra’ Mi’raj, Shalat dan Amar Makruf Nahi Munkar

Cerita_20260126_111640_0000

Oleh: Sunarti

 

Opini_LenSaMediaNews_Ikatan Islam akan terlepas satu demi satu. Setiap kali satu ikatan terlepas, manusia akan bergantung pada ikatan berikutnya. Yang pertama kali akan terlepas adalah hukum dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

 

Hadis di atas telah familiar di kalangan masyarakat muslim. Saat ini ikatan yang pertama telah lepas, yakni pasca runtuhnya Khilafah 1924 atau selama 105 tahun, muslim tidak lagi menggunakan aturan Islam sebagai hukum di muka bumi. Penerapan hukum Islam, yaitu syariat Islam secara kaffah tidak lagi ada dan hal sebesar ini tidak disadari oleh mayoritas muslim. Sungguh disayangkan memang.

 

Shalat adalah simpul terakhir yang akan lepas. Shalat adalah tiang agama. Apabila lepas dari muslim, bagaimana kehidupan dunia ini?

 

Sekarang saja, masih banyak muslim yang menegakkan shalat, namun sisi lain kehidupan sungguh carut marut. Berbagai persoalan mendera muslim di berbagai negeri. Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim, pun tak lepas dari berbagai persoalan hidup.

 

Padahal jelas di dalam QS. Al-‘Ankabut (29): 45: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Mengapa berbagi persoalan justru kian menghimpit?

Jawabannya adalah karena hukum Allah tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hanya shalat saja yang dilakukan tanpa memaknai urgensi ketaatan sebagai muslim tidak hanya sebatas melakukan shalat saja. Akan tetapi bagaimana bisa taat kepada Allah secara mutlak terhadap hukum-hukumnya dan ketaatan yang didukung oleh negara sebagai pelaksana hukum Allah (hukum Syara’).

 

Padahal muslim mengetahui bahwa perjalanan Nabi Muhammad Saw. dalam Isra’ Mi’raj adalah hal yang penting. Dan setiap bulan Rajab, peristiwa penting ini diperingati dengan sangat istimewa. Sayangnya ini hanya sebatas turunnya perintah shalat saja. Padahal shalat adalah kiyanah yang dipakai dalam hadis larangan menerangi Imam yang masih menegakkan shalat. Menegakkan shalat juga bermakna menenggakkan hukum Allah.

 

Sayangnya saat ini umat belum menyadari bahwa sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem buatan manusia yang rusak dan merusak. Yaitu sistem sekular-demokrasi. Sistem yang jelas-jelas menentang terhadap hukum Allah yang semestinya hukum Allah menjadi pegangan dan pedoman hidup bagi muslim.

 

Saat ini diperlukan perubahan yang mendasar untuk merubah segala keadaan yang ada, akibat sistem sekular-demokrasi. Umat Islam mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umat Islam.

 

Momentum Isra’ Mi’raj harus dijadikan momen untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah. Karena itu adalah perjuangan pokok, agung yang sangat penting serta sangat vital. Sebagaimana shalat ada imam yang menjadi panutan. Demikian pula muslim harus punya imam dalam menerapkan ajaran Islam di muka bumi.

 

Waallahu alam bisawab