Jeritan Perajin Tempe, Akibat Rapuhnya Kedaulatan Pangan

PerajinTempe-LenSaMediaNews

Oleh: Evi Faouziah, S.Pd

Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan

LenSaMediaNews.com–Seiring dengan mahalnya kacang kedelai, para pedagang memutar otak untuk menjaga agar harga tempe tidak mengalami kenaikan, yakni salah satunya dengan mengurangi ukurannya (kumparan.com, 23-05-2026). Tempe bukan sekadar makanan rakyat. Ia telah lama menjadi simbol bertahannya masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi, tempe menjadi sumber protein yang terjangkau. Namun kini, keberadaannya kembali terancam.

 

Pelemahan rupiah yang memicu kenaikan harga kedelai impor menghantam para perajin tempe di berbagai daerah. Belum selesai menghadapi mahalnya bahan baku, mereka juga dibebani kenaikan harga plastik kemasan dan biaya produksi lainnya. Modal terus membengkak, sementara daya beli masyarakat melemah. Dalam kondisi seperti ini, perajin kecil dipaksa bertahan tanpa perlindungan yang memadai dari negara.

 

Kondisi ini menunjukkan dampak dari sistem Kapitalisme yang menjadikan pangan tunduk pada mekanisme pasar global. Kebutuhan pokok rakyat tidak dipandang sebagai hak yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai komoditas yang nilainya ditentukan oleh pasar dan kepentingan pemilik modal.

 

Akibatnya, ketika Rupiah melemah terhadap Dolar, rakyat kecil langsung merasakan dampaknya. Ketika impor terganggu, dapur rakyat ikut terguncang. Ketika harga global naik, masyarakat dipaksa menanggung beban baru. Padahal Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya sumber daya alam dan memiliki tanah yang subur.

 

Ironisnya, untuk memenuhi kebutuhan kedelai sebagai bahan utama tempe, Indonesia masih sangat bergantung pada impor. Ketergantungan ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari arah pembangunan yang lebih mengutamakan pasar bebas dibandingkan kemandirian produksi dalam negeri.

 

Dalam Sistem Kapitalisme, sektor pertanian sering dinilai berdasarkan hitungan untung dan rugi semata. Ketika impor dianggap lebih murah, negara cenderung memilih jalan tersebut daripada membangun kekuatan produksi domestik. Akibatnya, petani lokal kehilangan dukungan, lahan pertanian menyusut, dan ketergantungan terhadap negara lain semakin besar.

 

Kapitalisme juga melahirkan sistem keuangan yang rapuh. Mata uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik membuat nilai uang mudah terpengaruh gejolak pasar dan spekulasi global. Ketika rupiah melemah, harga kebutuhan pokok naik dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.

 

Beginilah watak sistem yang berorientasi pada keuntungan. Stabilitas pasar dan kepentingan investasi sering kali lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat. Negara hadir sebagai regulator pasar, bukan sebagai pengurus yang menjamin kebutuhan masyarakat.

 

Padahal dalam Islam, negara memiliki fungsi riayah syu’unil ummah, yaitu mengurus seluruh urusan rakyat. Pemimpin tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Ketika rakyat kesulitan mendapatkan pangan dan perajin kecil tercekik biaya produksi, negara tidak boleh tinggal diam.

 

Islam dan Kedaulatan Pangan

Islam memandang pangan sebagai kebutuhan vital yang wajib dijamin negara. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan sektor pangan kepada mekanisme pasar bebas atau bergantung pada pihak asing. Negara wajib membangun kemandirian produksi agar kebutuhan pokok rakyat dapat dipenuhi dari kekuatan negeri sendiri.

 

Dalam Sistem Islam, negara akan mendorong produktivitas pertanian melalui penyediaan sarana produksi, dukungan modal, pengembangan riset, dan distribusi yang adil. Negara juga memastikan sektor pangan strategis tidak dikuasai korporasi maupun pihak asing.

 

Islam memiliki aturan yang mendorong pemanfaatan lahan secara optimal. Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”(HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan dorongan Islam agar tanah produktif dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, bukan dibiarkan terbengkalai.

 

Di bidang moneter, Islam mengenal mata uang berbasis emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik sehingga lebih stabil dan tidak mudah tergerus inflasi maupun spekulasi. Dengan sistem seperti ini, gejolak harga kebutuhan pokok akibat permainan pasar uang dapat diminimalkan.

 

Politik ekonomi Islam juga tidak berorientasi pada pertumbuhan angka semata, tetapi pada terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat. Negara tidak membiarkan perajin kecil menghadapi kesulitan sendirian, melainkan hadir sebagai pelindung dan penanggung jawab kesejahteraan masyarakat.

 

Persoalan mahalnya kedelai bukan sekadar masalah bahan baku tempe. Ia menjadi cermin rapuhnya kedaulatan pangan dan ketergantungan ekonomi yang terus dipelihara. Umat membutuhkan perubahan yang mendasar, bukan sekadar kebijakan sementara. Sebab persoalannya bukan hanya pada teknis pengelolaan, melainkan pada sistem yang melandasinya.

 

Islam menawarkan tata kelola ekonomi yang bertujuan mewujudkan kemandirian, menjaga stabilitas, dan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, kedaulatan pangan dapat diwujudkan dan kesejahteraan rakyat dapat terjaga. Wallahualam bissawab. [LM/ry].