Karhutla Berulang, Bukti Negara Abai Menjaga Umat

Blue and White Modern Bordered Background Instagram Post_20261028_073028_0000

Oleh: Marlina Wati, S.E

Muslimah Peduli Umat

LenSa Media News, Opini — Asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan yang mengancam kehidupan masyarakat. Udara yang seharusnya dihirup dengan nyaman kini tercemar asap. Anak-anak, lansia, dan masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terus berulang?

Baru-baru ini, kualitas udara di kota Medan, Sumatra Utara, pada 14 Oktober 2026 mengalami penurunan akibat sebaran kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatra. Kabut asap tersebut terbawa angin hingga mencapai wilayah Sumatera Utara dan berdampak pada kualitas udara masyarakat.

Berdasarkan data AQMS pukul 13.00 WIB, kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 141 dengan kategori tidak sehat. Sementara itu, kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, mencatat ISPU 83 dengan kategori sedang. Polutan yang dominan di kedua kawasan tersebut adalah PM2.5 dan PM10 yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.

Dinas Lingkungan Hidup Medan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin pekat atau jarak pandangan menurut. Warga juga di sarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan, harus ditangani secara menyeluruh sehingga kesehatan masyarakat tetap terlindungi. (Detiksumut.com 14/10/2026)

Kapitalisme dan Kerusakan Lingkungan

Dalam persoalan kebakaran hutan tidak bisa dilepaskan dari sistem pengelolaan sumber daya alam. Sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai salah satu orientasi utama dapat mendorong eksploitasi alam apabila tidak dibatasi oleh aturan dan pengawasan yang kuat. Ketika pembukaan lahan dan kepentingan bisnis mengabaikan kelestarian lingkungan, masyarakat luas berpotensi menanggung akibatnya.

Meski demikian, penyebab setiap kebakaran harus tetap ditelusuri melalui penyelidikan yang jelas agar pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum. Negara seharusnya tidak hanya hadir ketika kebakaran sudah meluas dan kabut asap menyelimuti permukiman. Negara perlu melakukan pencegahan, mengawasi pengelolaan hutan dan lahan, menindak pelaku pembakaran, serta memulihkan lingkungan yang rusak.

Jika kebijakan lebih mengutamakan kepentingan ekonomi daripada keselamatan rakyat, maka perlindungan terhadap masyarakat patut dipertanyakan. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Islam memandang lingkungan sebagai amanah dalam Al- Qur’an Allah Swt. Berfirman ;

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS Ar-Rum ayat 41)

Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan alam dapat terjadi akibat perbuatan manusia. Islam mengajarkan agar manusia menjaga bumi dan tidak melakukan tindakan yang mendatangkan kerusakan. Karena itu, pengelolaan hutan dan sumber daya alam harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata keuntungan segelintir pihak.

Dalam Islam, pemimpin memiliki amanah untuk mengurus dan melindungi rakyat. Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam keselamatan rakyat merupakan tanggung jawab penting negara. Perlindungan, pencegahan bencana, penjagaan kesehatan masyarakat, pengawasan lingkungan, dan penegakan hukum yang adil.

Islam Solusi Menjaga Alam dan Umat

Penyelesaian kebakaran dan kabut asap membutuhkan perubahan yang menyentuh akar persoalan. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten, pengawasan terhadap perusahaan dan aktivitas pembukaan lahan harus diperkuat, serta pihak yang terbukti melanggar harus dimintai pertanggungjawaban. Pemulihan hutan juga perlu menjadi prioritas agar kerusakan tidak terus berulang dan masyarakat dapat menikmati udara yang sehat.

Dalam Islam, negara harus menjalankan amanah untuk melindungi umat dan mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Sistem yang berorientasi pada keuntungan ekonomi perlu dikritisi ketika mengabaikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Islam adalah solusi dalam membangun tata kelola yang berlandaskan amanah, keadilan, dan perlindungan terhadap rakyat serta alam. Dengan demikian, hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai amanah yang wajib dijaga demi kehidupan generasi sekarang dan mendatang.

(LM/Sn)