Ketika Keamanan Anak Sekadar Ilusi

RamahAnak-LenSaMediaNews.Com

Oleh: Basundari

Muslimah Pasuruan

 

LenSaMediaNews.Com–Ada tangis yang tak terdengar meski bergema di seluruh negeri. Tangis itu adalah milik anak-anak kecil yang direnggut dari pelukan ibunya dan dibawa oleh tangan-tangan yang tak mengenal belas kasih.

 

Kasus penculikan Bilqis, balita yang diambil dari kota Makassar, kemudian “dijual” melalui alur yang rumit, bukanlah kisah tunggal. Di banyak kota, dari Jambi hingga Jawa, dari Jakarta hingga pelosok desa, penculikan anak telah menjadi kabar yang terlalu akrab di telinga kita. Aneh, betapa sering kita mendengarnya, namun betapa jarang kita benar-benar terkejut.

 

Dalam kasus Bilqis, benang merah kejahatan terlihat jelas. Pelaku diduga bagian dari sindikat perdagangan orang, rantai yang terstruktur, dan kaki-kaki yang menjejak sampai ke komunitas adat. Masyarakat adat yang hidup sederhana dan jauh dari literasi administratif justru dijadikan tameng.

 

Mereka dimanipulasi melalui surat palsu dan cerita dusta. Seolah-olah proses “adopsi” yang mereka lakukan sah dan legal. Padahal yang terjadi adalah kejahatan yang disembunyikan di balik kebodohan dan keluguan orang-orang baik (tribunnews.com, 16-11-2025).

 

Peristiwa ini menggiring kita pada pertanyaan mendasar, “seaman apa negeri ini bagi anak-anaknya?” Di ruang publik, gang sempit, terminal, pasar, bahkan halaman rumah, anak-anak tak lagi sepenuhnya aman. Orang tua hidup dalam kewaspadaan yang melelahkan, mata harus terus awas, tangan tidak boleh lepas. Sebab, negara tidak benar-benar hadir untuk menjadi penjaga.

 

Hukum yang seharusnya menopang keadilan seringkali ompong di hadapan mafia perdagangan manusia. Pelaku tertangkap, namun sindikatnya tetap hidup. Satu tertangkap, dua tumbuh kembali. Penegakan hukum sering sekali tidak sepadan dengan kerusakan yang ditimbulkan.

 

Sementara itu, anak yang merupakan makhluk paling rentan dalam hidup manusia terus berada di garis tembak bersama kelompok rentan lainnya, seperti masyarakat adat yang mudah ditipu, masyarakat miskin yang mudah diperalat, dan perempuan yang mudah dibungkam.

 

Di tengah rajutan masalah ini, kita melihat potret sebuah bangsa yang gagap melindungi generasinya. Kejahatan yang menyasar kelompok rentan tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dalam sistem sosial yang longgar moralnya, rapuh penjagaannya, dan lemah hukumnya. Sikap “biar hukum yang bekerja” tak lagi memadai ketika hukum itu sendiri tersandung berbagai kekurangan struktural.

 

Lantas, jika realitas hari ini begitu keruh, kepada apa kita berpaling? Faktanya Islam telah lama menghadirkan konsep penjagaan manusia (hifzhun nafs), sebagai bagian dari maqasid syariah, tujuan mulia untuk menjaga jiwa, keturunan, akal, agama, dan harta.

 

Dalam bingkai ini, keselamatan anak bukan sekadar urusan keluarga; ia adalah kewajiban negara. Kehidupan tak boleh berjalan tanpa jaminan keamanan. Tidak boleh ada satu pun nyawa yang terancam karena kelalaian sistem atau hukum yang hanya hadir ketika terlambat.

 

Dalam Sistem Islam, pelaku penculikan dan perdagangan anak dikenai sanksi tegas dan setimpal, tidak dinegosiasi oleh celah-celah hukum modern yang sering memperlunak kejahatan atas nama prosedur. Penerapan hukum syara’ bukan sekadar hukuman, tetapi pencegahan dengan tameng yang membuat masyarakat takut berbuat zalim dan merasa aman menjalani hidup.

 

Daulah Khilafah atau negara dalam Islam bukan hanya mesin administratif. Ia adalah institusi yang bertanggung jawab membangun masyarakat yang bertakwa, menjaga yang lemah, memakmurkan yang miskin, dan menutup rapat ruang-ruang kejahatan yang selama ini menelan korban seperti Bilqis. Di bawah kepemimpinan semacam itu, keamanan bukan mimpi. Ia adalah jaminan.

 

Kasus Bilqis hanyalah satu dari sekian banyak kisah luka. Namun ia cukup untuk mengingatkan kita bahwa kita membutuhkan sistem yang lebih manusiawi, lebih tegas, dan lebih melindungi. Ialah sistem Islam. Karena tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka bila anak-anaknya masih hidup dalam ketakutan. Wallahualam bissawab. [LM/ry].