Ketika Kemiskinan Diukur Dengan Desil, Bukan Realitas

Desil-LenSaMediaNews

Oleh: Irma Ulpah

 

Lensa Media News, Opini—Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah dan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Informasi desil berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial) dan  menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran dan evaluasi berbagai program (DetikFinance, 22-08-2026).

 

Berdasarkan pengelompokan desil ini, pemerintah berencana membatasi BBM bersubsidi seperti pertalite hanya untuk rakyat pada desil 1 sampai 8. Sementara warga yang masuk desil 9 dan 10, meski ekonominya pas-pasan, harus membeli BBM non subsidi. Alasannya agar subsidi lebih tepat sasaran. Kondisi ini menuai banyak protes dari masyarakat kecil yang slip gajinya membuat mereka masuk desil 9, tapi sehari-hari tetap menghitung uang untuk beras dan sekolah anak. Mereka merasa dijegal oleh sebuah angka.

 

Ironisnya, BPS  sendiri menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat, jika desil bukan ukuran absolut, mengapa desil dipakai sebagai patokan untuk memotong hak rakyat atas energi murah? Inilah wajah kebijakan publik di bawah sistem kapitalisme yang serba relatif, serba hitung-hitungan, dan jauh dari realitas di lapangan.

 

Sistem desil membagi 100 persen penduduk ke dalam 10 kelompok, masing-masing 10 persen. Desil 1 adalah 10 persen termiskin, desil 10 adalah 10 persen terkaya. Terdengar ilmiah, tapi masalahnya, pembagian ini bersifat relatif terhadap pendapatan rata-rata nasional, bukan berdasarkan kebutuhan dasar manusia. Di tengah inflasi dan PHK, banyak rumah tangga yang pendapatannya naik sedikit karena lembur, langsung naik kelas ke desil 9. Padahal beban pengeluaran mereka untuk pangan, pendidikan, dan kesehatan juga naik. Mereka tidak jadi kaya. Mereka hanya jadi korban statistik.

 

Lebih parah lagi, 40 persen konsumsi Pertalite selama ini dinikmati desil 9 dan 10. Artinya selama ini subsidi memang bocor. Tapi alih-alih membenahi tata niaga dan mafia BBM, negara memilih jalan pintas dengan cabut subsidi dari rakyat, dengan alasan penghematan anggaran subsidi.  Di sisi lain penghematan itu dibayar dengan semakin mahalnya biaya transportasi, biaya produksi UMKM, dan harga-harga kebutuhan pokok.

 

Dalam sistem  kapitalisme ukuran kemiskinan bersifat relatif dan tidak baku. Kemiskinan diukur dari garis kemiskinan, PPP,  dan sekarang desil. Padahal realitas kemiskinan itu mudah diindra dari rumah bocor, anak putus sekolah, makan tidak teratur, sakit tidak punya biaya berobat, dan lain-lain.

 

Ketika kemiskinan direduksi menjadi rumus, maka orang miskin yang  tidak masuk rumus akan otomatis hilang dari perhatian negara. Maka program pemberantasan kemiskinan pun pasti gagal. Terbukti angka kemiskinan tetap tinggi karena yang diobati hanya gejalanya, bukan penyakitnya.

 

Kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural yang lahir dari tata kelola ekonomi kapitalistik. SDA seperti minyak, gas, batu bara, nikel yang seharusnya milik umum justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing. Keuntungannya masuk ke segelintir pemilik modal. Sementara rakyat, pemilik sah SDA itu, disuruh berebut subsidi. Ketika anggaran jebol, subsidi yang dipotong.

 

Inilah logika bobrok kapitalisme,  negara berfungsi sebagai regulator bagi pasar, bukan sebagai pelayan rakyat. Kebijakan dibuat bukan untuk mewujudkan kesejahteraan, tapi untuk menjaga stabilitas fiskal dan menarik investasi.

 

Islam memiliki cara pandang yang sangat berbeda soal negara dan kemiskinan.  Definisi miskin dalam Islam jelas dan tidak relatif. Dalam Kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah karya Syaikh Abdul Qadim Zallum, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Miskin adalah yang memiliki sebagian tapi tidak cukup. Ukurannya bukan desil, tapi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan ukuran yang jelas, maka seluruh rakyat akan mudah terdeteksi kondisinya.

 

Negara dalam Islam atau Daulah Khilafah berfungsi sebagai raa’in ( pengurus urusan rakyat).  Nabi bersabda,  “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR.Bukhari). Tugas negara adalah menjamin setiap individu rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Sistem ekonomi Islam menyelesaikan masalah ekonomi dari akarnya. Kepemilikan SDA dalam Islam seperti minyak, gas, hutan, air, termasuk milkiyah ammah (milik umum). Negara tidak boleh menjualnya ke swasta, tapi wajib mengelola langsung dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

 

Sudah saatnya kita berhenti menambal kebijakan kapitalisme yang rusak dan saatnya kembali pada sistem yang meletakkan negara sebagai pelayan, bukan pedagang. Sistem yang menjadikan SDA sebagai milik rakyat, bukan komoditas. Dan sistem itu hanya ada dalam bingkai khilafah ala minhajinnubuwah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].