Ketika Produk Makanan Haram menjadi Halal

Halal_20250508_214207_0000

 

LenSaMediaNews.com__Baru-baru ini masyarakat kembali dikejutkan dengan beredarnya produk jajanan anak yang mengandung babi. Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk jajanan anak yang mengandung unsur babi (porcine) yang mencantumkan label halal palsu dan tersebar luas di pasaran serta e-commerce.

 

Bisa kita rasakan, beginilah susahnya hidup dalam sistem sekuler kapitalistik. Perkara isi perut (makanan) pun susah untuk dijaga dari produk makanan non halal. Walaupun telah diusahakan dengan adanya sertifikasi halal oleh pemerintah, tapi tetap saja ada produk-produk makanan yang ternyata mengandung keharaman.

 

Tak heran memang, karena pengusaha dan penjual lebih mementingkan larisnya produk dibanding keselamatan para konsumen. Padahal jelas nyata dalam Islam produk-produk yang haram itu dilarang. Sebab, menjaga makanan yang dikonsumsi merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim, dan memakan makanan yang haram adalah dosa. Jadi makanan yang dikonsumsi wajib halal dan thoyib.

 

Maka dari itu, Islam memiliki langkah-langkah melindungi umat dari produk haram. Diantaranya yaitu membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya memproduksi dan mengonsumsi produk halal. Lalu dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi kehalalan berbagai produk yang beredar di masyarakat. Yang terakhir adanya peran negara yang harus terus melakukan pengawasan dalam mutu dan kehalalan produk.

 

Negara harus memberikan sanksi kepada kalangan industri yang memproduksi barang haram, juga kepada para pedagang yang memperjualbelikan barang haram kepada kaum muslim. Sementara kaum muslim yang mengonsumsi barang haram pun akan dikenai sanksi sesuai nash syariat. Dengan begitu masyarakat akan aman dan terhindar dari berbagai produk haram. Dan tentunya ini menjadi keberkahan bagi umat muslim karena terjaga dari segala bentuk keharaman termasuk produk makanan yang beredar kelak.

Dewi Wisata [LM/Ss]