Kritik Tanda Peduli

Oleh : Ummu Syafalee
Aktivis Dakwah Muslimah
LenSaMediaNews.Com–Gelombang teror oleh orang tak dikenal terhadap konten kreator dan aktivis kembali mengemuka. Intimidasi muncul setelah sejumlah pesohor menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban (mediaindonesia.com, 31-12-2026).
Mengutip pernyataan Sherly Annavita, salah satu korban aksi teror, bahwa hal ini mustahil tidak diorkestrasi. Mengingat peristiwanya terjadi secara beruntun dan hampir dalam waktu bersamaan. Mana mungkin hanya sebuah kebetulan atau tindakan iseng semata.
Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Selaras dengan pernyataan ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, fenomena teror yang terjadi belakangan ini menjadi bukti bahwa peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran (tribunnews.com, 2-1+2026).
Respon pemerintah terkait aksi teror tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo kepada media antara news bahwa pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga negara, termasuk kepada konten kreator yang menyampaikan kritik. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) menyatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Perlindungan hukum saja tak cukup apalagi hanya sekedar kecamanan. Selaku kepala negara yang memiliki “tangan” (kekuasaan) seharusnya mampu melakukan tindakan lebih dari itu. Yakni mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki dan mengusut kasus tersebut serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku atas perbuatannya.
Justru saat pemerintah mengabaikannya, pemerintah dituding sebagai dalang di balik semua kejadian ini. Jika memang terbukti benar, tindakan teror dan intimidasi terhadap aktivis dan influencer kritis adalah bentuk kekerasan negara untuk membungkam suara rakyat. Sengaja aksi teror diluncurkan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa.
Demikianlah wajah suram Demokrasi, sistem politik yang diterapkan hari ini. Mengagung-agungkan kebebasan berpendapat faktanya mempersempit ruang berpendapat rakyat yang dianggap meresahkan eksistensi rezim. Rezim anti kritik merupakan bukti bahwa sistem yang berjalan adalah Demokrasi otoriter.
Ada baiknya penguasa instrospeksi diri. Berpikir ulang dan memandang rakyat (termasuk konten kreator) bukan musuh negara. Mereka hanya menjalankan kewajiban sebagai seorang warga negara dalam mengontrol kebijakan penguasa agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam Islam dikenal dengan istilah muhasabah Lil hukkam (mengoreksi penguasa). Sedangkan tugas negara adalah melindungi, menjaga, dan menjalankan tugas sebagai pemelihara bumi dengan hukum Allah SWT. Sehingga tatkala negara melakukan tindakan yang kurang tepat dan muncul kritik dari rakyatnya ia akan menerima dengan lapang dada dan segera memperbaiki kinerjanya. Tidak mudah menjudge apalagi meneror rakyatnya.
Kepemimpinan Islam selama ribuan tahun telah menggambarkan betapa indahnya hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam kitab nidzam al-ijtima’I fi al-Islam diceritakan tentang seorang wanita memprotes ketetapan Umar bin Khattab selaku penguasa saat itu terkait pembatasan jumlah mahar.
Wanita tersebut menyampaikan landasan hujjahnya surat an Nisa ayat 20. Mendengar hal tersebut Umar tidak segan mengakui kesalahannya dan berkata, “Wanita ini benar sedangkan Umar salah”. Beliau pun langsung merevisinya. Masih banyak kisah keteladanan seorang pemimpin yang menjadikan Islam sebagai landasan kepemimpinannya yang patut untuk diteladani.
Mengkritik bukan berarti membenci melainkan tanda bahwa rakyat masih peduli. Sudah seharusnya pemimpin negeri berbenah diri jangan mudah terbawa emosi. Saatnya masyarakat, terutama kaum muslim untuk mencabut Demokrasi dan menerapkan syariat kafah sebagai gantinya. Sebab, hanya pemimpin bertakwa yang jelas memegang kekuasaan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
