Terinspirasi Game Online, Perilaku Generasi Makin Ngeri

Inspirasi-LenSaMediaNews

Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd

Pendidik dan Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.Com–Kemajuan teknologi digital telah menjadikan game online sebagai salah satu bentuk hiburan yang digemari generasi saat ini. Visualnya yang menarik menjadi platform untuk mengekspresikan diri, memicu keterampilan virtual, bahkan menghasilkan cuan. Namun, labilitas generasi membuatnya rentan kecanduan dan terpengaruh aksi kriminal karena terinspirasi dari game online yang berisi konten kekerasan hingga aksi pembunuhan.

 

Di Medan, Polrestabes mengungkap motif pembunuhan seorang anak (12) terhadap ibu kandungnya. Salah satu pemicunya adalah pelaku sakit hati karena game onlinenya dihapus. Menurut keterangan, pelaku juga kerap memainkan game online yang menggunakan pisau, serta menonton serial anime beradegan kekerasan (Detik.com, 30-12-2025).

 

Sebuah penelitian di Yogyakarta, terhadap 100 responden yang aktif bermain game online, dan menunjukkan hasil yang signifikan pengaruh game online terhadap perilaku kekerasan pelajar. Dengan nilai p < 0,05 dan koefisien korelasi sebesar 0,63, ini menunjukkan hubungan kuat dan positif. Artinya, sebagian besar pelajar yang sering bermain game online dengan konten kekerasan cenderung meniru perilaku agresif, baik secara verbal maupun nonverbal di lingkungan sosialnya (jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/view/3067).

 

Platform Digital Tidak Netral

 

Berbagai macam platform digital, termasuk game online dibuat pasti memiliki tujuan tertentu. Bukan sekadar hiburan untuk melepaskan penat pikiran atau relaksasi diri. Terbukti banyak game online yang mengandung adegan kekerasan sehingga dapat memengaruhi emosi dan kesehatan mental anak.

 

Harus disadari platform digital saat ini bersifat tidak netral. Banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game menarik dan adiktif. Begitulah cara barat mengopinikan liberalisme sebagai gaya hidup. Tampak dari konten permainan ada yang bermuatan kebebasan pergaulan, aksi kekerasan hingga pembunuhan.

 

Selain itu, game online yang dikemas menarik dan adiktif ditujukan untuk meraup keuntungan. Generasi muda sebagai sasaran pasar, tanpa memperdulikan kebermanfaatannya. Disadari atau tidak, sistem yang mengatur kehidupan saat ini adalah Sistem Kapitalisme yang orientasinya materi. Apapun dianggap legal selama dapat menghasilkan cuan.

 

Game online yang memuat aksi kekesaran terbukti banyak digandrungi generasi. Screen time dan transaksi mengalami peningkatan sehingga terus diproduksi dan dipromosikan. Alhasil, adegan dalam game online kerap ditiru oleh generasi tanpa menyaring apakah adegan tersebut berbahaya atau tidak, salah atau benar.

 

Di sisi lain, Sistem Kapitalisme membuat negara tidak berkutik jika dihadapkan dengan kepentingan para kapital industri. Negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dan konten kekerasan, karena negara tidak berani menutup konten game online. Dampak buruk game online diserahkan kepada individu dan keluarga masing-masing untuk bertanggung jawab. Begitula gambaran negara dalam kungkungan Sistem Kapitalisme.

 

Islam Menjaga Generasi dari Bahaya Platform Digital

 

Islam mewajibkan negara untuk menjaga dan melindungi generasi dari berbagai macam bahaya. Kewajiban ini lahir dari fungsi negara sebagai pengurus rakyat (raain) dan pelindung (junnah). Negara dalam sistem Islam akan bertanggungjawab memastikan tumbuh kembang generasi dalam kondisi yang aman, sehat, cerdas dan berakhlak mulia. Konten berbahaya di ruang digital akan dihapuskan. Ruang digital akan dioptimalkan sebagai sarana edukasi yang memberikan kemaslahatan.

 

Tidak hanya negara, Islam juga mewajibkan individu bertakwa dan masyarakat berperan aktif dalam menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ketakwaan individu akan menjadi benteng diri terhadap kemaksiatan. Peran aktif masyarakat akan mewujudkan kontrol sosial sehingga tidak menormalisasi tindakan kekerasan dan kejahatan.

 

Integrasi antara tiga pilar, ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara akan mampu menjaga generasi kerusakan mental, pemikiran, moral dan fisik. Apalagi disertai dengan penerapan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan dan hukum Islam, maka sempurnalah penerapan sistem Islam dalam naungan negara yang rahmatan lil alamin. Wallahualam bissawab. [LM/ry].