Liberalisasi Makin Unjuk Gigi

IMG-20190722-WA0094

 

Binti Muzayyanah

 

LenSaMediaNews– Ada apa dengan negeriku ini. Makin hari liberalisasi kian unjuk gigi. Belum selesai polemik film “Kucumbu Tubuh Indahku”, kini muncul kehebohan baru dengan mulai tayangnya film “Dua Garis Biru” di bioskop-bioskop, pada 11 Juli 2019 lalu. Sebelumnya pun ramai dengan tayangnya film “Dilan”. Aroma liberalisasi tercium tajam sekali. Mau dibawa ke mana negeri muslim terbesar ini.

Film “Dua Garis Biru” karya sutradara Ginatri S Noer mengisahkan sepasang remaja yang melampaui batas dalam berpacaran sehingga berujung pada pernikahan usia dini. Film ini dinilai sangat menggambarkan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam program remaja di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sempat dipetisi karena dianggap tidak sesuai dengan norma ketimuran. Tapi akhirnya petisi dicabut. Filmpun bisa ditayangkan.

Dengan menafikan banyaknya suguhan adegan-adegan tak pantas, yang justru bisa menginspirasi remaja untuk menirunya. BKKBN akan membawa film “Dua Garis Biru” sebagai sosialisasi program agar bisa ditonton oleh remaja di seluruh provinsi. Rencana ini disampaikan oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani (Antaranews.com, 11/7/2019)

Film Sebagai Sarana Penyampai Pesan
Film adalah media komunikasi yang bersifat audio visual untuk menyampaikan suatu pesan kepada khalayak yang menonton. Sebagai suatu media komunikasi, film dapat mengandung pesan apapun tergantung si pembuat. Tak heran jika film bisa menjadi sarana untuk menyebarkan pemikiran atau ideologi apapun.

Karena bersifat audio visual, film dianggap efektif sebagai penyampai pesan. Isi pesan mudah ditangkap. Perpaduan gambar, adegan, suara, percakapan, ilustrasi, musik, saling melengkapi untuk menarik perhatian penonton dan memudahkan mereka menangkap pesan yang ingin disampaikan.

Saat ini, perang pemikiran yang sedang berlangsung juga memanfaatkan film. Kita mengenal jargon 3F sebagai alat Barat memenangkan perang pemikiran di dunia Islam. Dengan 3F (food, fashion, film), Barat memasarkan gaya hidupnya di tengah-tengah masyarakat muslim untuk menjauhkan mereka dari Islam. Sehingga hilang kebesaran peradaban Islam dari kehidupan kaum muslim. Dan semakin mudah Barat mencengkeram dan menguras kekayaan negeri-negeri muslim.

 

Industri Film dalam Perspektif Kapitalisme

Kapitalisme dengan asas sekulernya menafikan peran agama dalam kehidupan dunia. Aturan agama hanya berlaku di tempat ibadah saja. Halal dan haram tak jadi timbangan. Baik dan buruk diukur dari manfaat yang dirasakan manusia. Indonesia, meski mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi nyatanya bukan aturan Islam yang dipakai untuk pengaturan kehidupan publik. Sekulerisme nampak jelas dalam pengaturan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, politik, dan lainnya.

Indonesia menetapkan industri kreatif sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Dan film sebagai salah satu produk industri kreatif mendapat perhatian penting. Tak mengherankan jika akhir-akhir ini produksi film dalam negeri mulai bergeliat lagi. Iklan film-film baru semakin gencar. Terutama film-film remaja

Asas sekuler yang dianut negeri ini mengabaikan nilai akhlak dalam menilai layak tidaknya sebuah film yang beredar di masyarakat. Maka tak aneh meski banyak adegan tak pantas dalam produk film dalam negeri, tetap saja lolos dan tayang di ruang publik. Menjadi tontonan remaja-remaja muslim kita. Belum lagi serbuan film asing melalui internet. Walhasil semua itu akan menjadi racun mematikan bagi generasi muda kita. Dan merusak tatanan kehidupan masyarakat Muslim.

 

Film dalam Perspektif Islam

Islam adalah sebuah pandangan hidup (ideologi), tidak hanya mengatur urusan ibadah. Seluruh persoalan hidup manusia tak ada yang luput dari pengaturannya, termasuk di dalamnya terkait industri perfilman. Islam memandang, film merupakan salah satu sarana penyampaian informasi. Negara akan menetapkan strategi informasi yang spesifik untuk memaparkan Islam. Dengan pemaparan yang kuat dan membekas mampu menggerakkan akal manusia tertarik kepada Islam, mempelajari Islam, dan memikirkan muatan-muatan Islam.

Industri film dalam perspektif Islam diarahkan untuk penyebaran Islam. Film adalah wasilah dakwah. Menyampaikan informasi-informasi yang mampu menjaga atmosfir keimanan setiap warga. Menjaga setiap muslim untuk senantiasa terikat dengan hukum syara’. Mengedukasi masyarakat dengan amar ma’ruf nahi munkar.

Negara akan selalu mengontrol media massa apapun, termasuk film. Sehingga hanya pemikiran Islam dan gaya hidup Islami yang akan tersebar di tengah-tengah masyarakat. Dengan begitu akan terwujud masyarakat Islami yang diliputi keimanan dan keterikatan terhadap hukum syara’.

Maka jika kita mendambakan hidup dalam masyarakat yang sejahtera dan bermartabat mulia. Tak ada pilihan lain kecuali kita campakkan sekularisme, dan beralih kepada Islam dengan menerapkannya secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah.

Wallahua’lam bishshawab

 

[LN/Fa]