Living Together Berujung Maut

LivingTogether-LenSaMedia

Oleh: Noviya

 

LenSaMediaNews.Com–Living together atau dalam istilah sehari-hari disebut juga dengan kumpul kebo. Saat ini menjadi tren terbaru di kalangan masyarakat, yang sejatinya  meniru gaya hidup modern ala Barat. Dengan alasan ingin lebih mengenal pasangan sebelum terjadi pernikahan atau untuk menghemat biaya hidup.

 

Baru-baru ini berita yang cukup mengguncangkan negeri ini. Seorang pria muda bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), dengan cara memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong.

 

Potongan tubuh itu ada yang dibuang di Mojokerto dan sebagian lain disimpan di kos korban di Surabaya. Kasus ini bermula dari hubungan pacaran yang sudah berlangsung 5 tahun, bahkan keduanya tinggal bersama dalam satu kos, layaknya pasangan suami istri tanpa ikatan pernikahan.

 

Kapolres Mojokerto menyebut, konflik dipicu oleh hubungan layaknya suami istri yang belum sah, ditambah tekanan ekonomi akibat gaya hidup korban. Akhirnya, pertengkaran berubah menjadi tragedi berdarah (detik.com, 08-09-2025).

 

Bahaya Pergaulan Bebas yang Dinormalisasi

 

Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah potret gelap dari pergaulan bebas dan kohabitasi (living together atau kumpul kebo) yang semakin dinormalisasi di kalangan generasi muda.

 

Mereka menganggap tinggal bersama sebelum menikah sebagai hal wajar untuk “menguji kecocokan” atau alasan praktis menghemat biaya hidup. Alasan yang memicu kejahatan sadis itu sangat sepele, namun berawal dari besarnya tekanan ekonomi yang dihadapi pasangan tidak sah ini.

 

Meski hidup seperti suami istri tanpa ikatan pernikahan sah ini sudah berjalan 5 tahun,  hubungan seperti ini rapuh dan rawan masalah. Tanpa ikatan pernikahan, tidak ada komitmen yang kokoh, tidak ada tanggung jawab yang jelas, dan tidak ada keberkahan. Ketika konflik muncul, hubungan pun mudah berakhir dengan kekerasan, bahkan pembunuhan.

 

Dalam banyak kasus kohabitasi, perempuan lebih sering menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka kehilangan kehormatan tanpa perlindungan, menanggung tekanan emosional, bahkan berakhir tragis seperti kasus mutilasi ini. Laki-laki pun terbiasa hidup tanpa tanggung jawab, menjadikan hubungan hanya sebagai pemuasan nafsu sesaat.

 

Kohabitasi adalah bentuk nyata “mendekati zina”, karena berduaan, tidur bersama, dan hidup dalam satu atap membuka celah besar menuju perbuatan haram. Tak hanya itu, kohabitasi menimbulkan dampak sosial yang merusak individu tetapi juga masyarakat. Apalagi menjadikan pemahaman bagi generasi muda yang lain seolah pernikahan tidaklah penting.

 

Sebenarnya melalui pernikahan sah secara agama dan hukum negara,  lahirlah rasa yang aman dan ketenangan (sakinah), kasih sayang yang tulus dan tanggung jawab suami-istri dalam membangun bahtera rumah tangga. Sedangkan kohabitasi hanya berlandaskan nafsu, tanpa komitmen, tanpa keberkahan, dan tanpa perlindungan.

 

Islam Menyelamatkan Kehidupan 

 

Islam hadir dengan aturan yang sangat jelas dalam pergaulan. Laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan hidup bersama kecuali melalui pernikahan yang sah. Islam menutup semua pintu menuju zina karena tahu betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya.

 

Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32)

 

Sejak remaja, generasi muda harus diajarkan pentingnya menjaga kehormatan diri. Bahaya pacaran, kohabitasi, dan gaya hidup bebas. Nilai iffah (menjaga kesucian diri) dan tanggung jawab sebagai hamba Allah.

 

Kasus mutilasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi masyarakat. Ia membuktikan bahwa kebebasan pergaulan ala liberal bukan membawa kebahagiaan, tetapi justru membuka jalan bagi tragedi.

 

Kita butuh kembali kepada syariat Islam yang mengatur pergaulan secara mulia, agar nyawa, kehormatan, dan generasi benar-benar terlindungi. Tanpa syariat, kebebasan hanyalah jerat yang berujung pada darah dan air mata.

 

Peran negara dalam Islam adalah wajib menegakkan aturan yang melarang kohabitasi, zina dan pergaulan bebas. Tak hanya itu, negara juga harus memudahkan pernikahan, melindungi keluarga dan menjaga moral generasi serta menyediakan sistem ekonomi yang adil agar tidak ada alasan “biaya hidup” menjadi pembenaran hidup bersama tanpa nikah.

 

Islam tidak hanya memberi aturan personal, tapi solusi sistemik yaitu adanya  individu yang bertakwa,  masyarakat yang mengontrol, dan negara yang menegakkan syariat. Dengan itu, manusia akan sejahtera sekaligus mulia sebagaimana tujuan penciptaannya. Wallahualam bishawab. [LM/ry].