Lumpur Bencana Diambil Untung, Rakyat Kian Buntung

LumpurBencana-LenSaMediaNews

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.Com–Presiden Prabowo mengungkapkan ada beberapa pihak swasta yang berminat untuk “membeli” tumpukan lumpur di wilayah bencana dan menjadikannya sebagai spot wisata. Tanpa basa-basi, Presiden pun mempersilakan dengan senang hati. Presiden pun menyatakan bahwa hasil penjualan lumpur bisa menjadi pos pemasukan daerah (sindonews.com, 1-1-2026).

 

Pemikiran Kapitalis

 

Bencana di Aceh masih mencekam. Upaya pembersihan wilayah terdampak pun belum tuntas dilakukan. Lumpur akibat bencana mengakibatkan pendangkalan sungai-sungai besar di Aceh (cnbcindonesia.com, 1-1-2026). Sehingga wilayah perairan menjadi terganggu. Akibatnya, keperluan harian warga terdampak bencana, menjadi semakin sulit.

 

Di tengah bencana yang masih menyelimuti Aceh, pemerintah justru melepas tanggung jawabnya kepada swasta demi meraup keuntungan. Regulasi yang ada semakin tidak jelas. Penanganan bencana juga kian tidak terarah. Justru sebaliknya, negara malah berpikir untuk mengisi kantong-kantong pendapatan daerah dengan meminjam tangan swasta. Dalih keuntungan diklaim sebagai bentuk solusi yang mampu mendongkrak perekonomian wilayah terdampak bencana.

 

Kebijakan tersebut jelas merupakan kebijakan salah arah yang tidak mampu memprioritaskan keselamatan rakyat. Percepatan penanggulangan bencana semakin diabaikan. Semestinya bantuan pokok untuk masyarakat menjadi prioritas utama yang didahulukan karena menyangkut keselamatan nyawa rakyat.

 

Solusi yang ditetapkan tak ubahnya hanya solusi pragmatis yang tidak mampu menyentuh akar masalah. Solusi ini pun tidak dilengkapi dengan seperangkat regulasi jelas. Bisa jadi solusi ini justru menimbulkan masalah baru berupa eksploitasi wilayah bencana.

 

Solusi Islam

 

Sistem Islam menempatkan pemimpin sebagai raa’in, yakni penggembala yang bertugas untuk menjaga, mengarahkan dan menjamin setiap kebutuhan rakyatnya. Negara juga berfungsi sebagai junnah, yaitu perisai yang melindungi sekaligus menjamin keselamatan nyawa setiap individu rakyat.

Rasulullah SAW. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (penggembala) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” ( HR. Bukhari Muslim).

 

Sistem Islam dalam wadah institusi Khilafah menjadi satu-satunya harapan yang mampu menyajikan solusi adil. Dalam Khilafah, rakyat diposisikan sebagai prioritas utama yang dilayani negara. Baik keselamatannya, pemenuhan kebutuhannya hingga penjagaan kehormatannya. Dalam hal penanganan bencana, Khilafah akan menempatkan keselamatan nyawa rakyat sebagai hal yang utama dan pertama.

 

Dengan dasar ini, Khilafah menetapkan regulasi cepat tanggap darurat bencana demi menuntaskan masalah bencana secara sistematis, terstruktur dan terukur. Anggaran untuk penanggulangan bencana pun telah disiapkan tanpa hitung-hitungan keuntungan. Baitulmal menjadi pos utama dalam menanggulangi bencana. Baitulmal juga menjadi sandaran utama keuangan khilafah yang bersumber dari beragam pos, seperti ghanimah, fa’i, jizyah, kharaj, dan pos-pos lain yang ditetapkan hukum syara.

 

Menyoal penjualan lumpur bencana, khilafah menetapkan kebijakan yang adil. Lumpur merupakan salah satu aset wilayah yang harus dijaga stabilitasnya. Jika dijual dan dieksploitasi swasta, maka akan berpotensi merusak ekosistem. Keseimbangan alam pun semakin terancam. Syariat Islam menetapkan keharaman konsep swastanisasi sumberdaya milik umum dengan alasan apapun.

 

Rasulullah SAW. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah). Betapa apiknya Islam menetapkan hukum yang jelas atas pengaturan kepentingan umat. Dengannya umat terjaga. Dengannya pula, keselamatan menjadi hal utama. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].