MBG, Sesuai AKG atau Sekadar Kampanye Presiden?

20250210_212232

Oleh :Maya

 

LenSa MediaNews.Com–Pemerintah telah meluncurkan program MBG (makan bergizi sehat) pada 6 Januari 2025. Program ini salah satu inisiatif dalam Asta Cita menangani isu gizi di Indonesia, dari pencegahan stunting hingga mendukung pengembangan SDM yang berkualitas.

 

Pelaksanaan program berfokus pada penyediaan makanan sehat serta bergizi di sekolah-sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah, serta di pesantren. Namun MBG belum bisa dilaksanakan serentak di setiap sekolah dan pelaksanaanya timbul beberapa masalah. (Media.com, 2-12-2024).

 

Anggaran MBG yang awalnya Rp15.000 menjadi Rp10.000 per porsi. Berdasarkan percobaan hampir satu tahun di Pulau Jawa, pemerintah mengklaim bahwa uang Rp10.000 dapat mencukupi kebutuhan nutrisi dengan 600-700 kalori dalam satu porsi, tapi bagaimana di Papua dan luar Jawa lainya apakah Rp.10.000 cukup? Apakah benar Rp10.000 tersebut tidak akan dibagi-bagi lagi?

 

Sebab dari pengalaman, banyak program pemerintah yang anggarannya saat sampai ke masyarakat tidak sesuai dengan jumlah awal alias sudah menyusut. Para ahli gizi menyatakan setelah mengkaji enam variasi menu MBG, hanya satu yang sesuai standar AKG sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 (BBC.com,  09-1-2025).

 

Regulasi tersebut menetapkan AKG yang direkomendasikan masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, porsi makanan untuk anak usia Sekolah Dasar harus memenuhi antara 500-700 kalori dan mengandung elemen karbohidrat, protein dari sumber nabati dan hewani, lemak, serta buah dalam satu kali santap. Berdasarkan temuan di beberapa lokasi, sejumlah siswa mengeluh sayuran yang disajikan mereka anggap terasa pahit dan sedikit asam, merasa kecewa karena tidak mendapatkan susu seperti sebelumnya.

 

Dan ada keterlambatan penyaluran makanan. Bahkan ada kejadian 40 pelajar dari SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah, yang keracunan setelah menikmati MBG pada 16-01-25 ( tempo.com 17-01-25). Jika rencana untuk memberikan MBG masih menuai perdebatan karena kandungan gizinya yang kurang baik, maka program ini hanya menambah beban finansial negara.

 

Tujuan kebijakan ini patut dipertanyakan, meskipun dipromosikan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Kenyataannya, nilai gizinya rendah. Apabila ingin secara nyata meningkatkan gizi, sebaiknya pemerintah membuat pangan yang terjangkau agar anak-anak dapat dengan mudah mendapatkan makanan sehat. Selain itu, makanan atau camilan yang berbahaya untuk kesehatan harus diberantas.

 

Menjadi tradisi bagi pejabat dalam sistem Demokrasi Kapitalis untuk menyusun kebijakan dengan alasan demi kesejahteraan masyarakat, nyatanya lebih banyak memberikan akses bisnis kepada korporasi dan oligarki. Pelaksanaan MBG jelas melibatkan sektor swasta dalam pelaksanaannya. Hal ini menjadi ladang bisnis bagi para penguasa yang mengutamakan keuntungan daripada pelayanan kepada masyarakat.

 

Hingga peluncuran program ini, pemerintah belum menjelaskan dengan jelas beberapa aspek penting. Contohnya mencakup cara pengadaan bahan makanan, pedoman untuk memasak dengan benar, metode pendistribusian makanan yang tepat, hingga menu yang akan disajikan.

 

Termasuk juga kriteria mitra katering yang memenuhi syarat, jumlah ahli gizi yang terlibat, serta pihak yang bertanggung jawab mengawasi program ini. Sebagai program nasional, pemerintah seharusnya melakukan perencanaan yang lebih komprehensif. Dengan begitu, jika timbul reaksi atau kritik dari penerima atau masyarakat, sudah ada langkah antisipasi yang siap. Bukan seperti saat ini, terlihat tidak siap menghadapi reaksi yang muncul.

 

Pemerintah harus menjamin bahwa MBG ini tidak hanya sekadar simbolis sekedar menggugurkan kewajiban janji saat kampanye saja. Tetapi benar-benar berkelanjutan dan merata di seluruh Indonesia.

 

Program semacam ini sebenarnya dapat ditemukan pada zaman Rasulullah. Seperti periode kehidupan Rasulullah dipenuhi dengan nilai-nilai kemanusiaan, cinta, dan perhatian sosial. Rasulullah senantiasa menjamin bahwa makanan yang disajikan memiliki mutu yang tinggi, sebagai tanda penghargaan kepada penerimanya.

 

Islam mengajarkan berbagi rezeki merupakan bagian penting dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Tradisi ini lebih dari sekadar amal, tetapi juga sebagai perwujudan dari ajaran Islam yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai prioritas. Negara sebagai pelaksana hukum Allah dituntut memastikan keberadaannya.

 

Tidak hanya makanan yang harus sehat, tetapi keseluruhan makanan yang dikonsumsi umat haruslah bernutrisi dan halal. Pemimpin bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, tidak terpaku pada kepentingan para pengusaha. Jika negara menjalin kerja sama dengan negara lain, itu karena kepentingan umat, bukan mengejar profit dalam bisnis.

 

Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, Islam mengembangkan melalui pendidikan yang memiliki visi dan misi ketakwaan. Dengan pendidikan, negara dapat mencetak generasi yang memiliki identitas Islam (cara berpikir dan sikap Islami). Wallahu a’lam bis shawab. [LM/ry].