Ruang Aman Palsu, Paradoks Perlindungan Anak

# Surat Pembaca_20260809_214758_0000

Oleh : Windi Permana S.Sos

 

Lensa Media News – Perayaan Hari Anak Nasional ke -42 pada 23 Juli 2026 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta gerakan #RuangAmanNyamanAnak (pursiknas.polri.go.id, 21/07/26) menjadi angin segar harapan bagi keluarga terutama anak. Namun, di balik slogan optimistis itu, fakta di lapangan justru memilukan. Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi, baik di sekolah maupun di rumah (prohealth.id, 23/07/26)—dua tempat yang seharusnya menjadi benteng perlindungan teraman.

Lebih ironis lagi, anak-anak tidak hanya terjebak sebagai korban, tetapi juga mulai terlihat sebagai pelaku, seperti kasus pengeboman di sekolah oleh siswa sekolah di jakarta Utara dan Padang, Sumatera Barat (BBC.com, 15/07/26). Di tengah realitas ganda ini, kita patut bertanya: layakkah kita merayakan masa depan, jika hari ini anak-anak justru hidup dalam ketidakamanan?

 

Kegagalan Sistemik Perlindungan Anak

Degradasi nilai dalam tata kehidupan sekuler liberal telah menciptakan paradoks perlindungan anak di era digital. Di satu sisi, anak menjadi korban karena longgarnya kontrol sosial dan moral, sementara di sisi lain, mereka juga menjelma sebagai pelaku kekerasan akibat konsumsi konten digital yang tak terfilter. Prioritias materi dalam kapitalisme menciptakan efek domino pada perlindungan anak: peran orang tua sebagai pendidik tergerus, sekolah kehilangan fungsinya sebagai zona aman, dan tatanan masyarakat kehilangan naluri kolektif untuk saling melindungi.

Negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru terjebak dalam rutinitas kebijakan simbolis tanpa eksekusi nyata; ketidaktegasannya terhadap platform digital berbahaya seperti judol, pornografi, dan game yang menjadi sarang pedofil— serta inkonsistensi dalam penegakan hukum terhadap anak pelaku kriminalitas semakin menegaskan bahwa perlindungan anak hanya menjadi wacana. Ketiga lapisan kegagalan ini saling terkait dalam lingkaran sistemik yang mengancam masa depan generasi, menuntut adanya terobosan kebijakan yang berani dan transformatif, bukan sekadar amanat retoris.

 

Melindungi Anak Dalam Islam Bukan Sekedar Slogan

Dalam ajaran Islam, khilafah dimaknai sebagai raa’in (pengemban tanggung jawab) dan junnah (pelindung). Karena itu, negara juga wajib secara proaktif melindungi anak dari segala bentuk ancaman fisik, mental, hingga akidah, sebagai wujud pertanggungjawaban ilahi. Salah satu langkah konkretnya adalah membangun tatanan sosial yang bersih dari kekerasan seksual melalui penerapan aturan mahram, hijab, dan syari’at pergaulan. Aturan ini bukan untuk mengekang, tetapi menjadi perisai yang menjaga martabat manusia, sehingga anak tumbuh dalam kehormatan dan fitrah yang suci, jauh dari eksploitasi yang merusak masa depan mereka.

Negara dalam Islam tidak berjalan sendiri; ia hadir sebagai katalisator yang memastikan bahwa keluarga dan masyarakat bekerja dalam satu kesatuan harmonis di bawah payung syariat. Keluarga adalah madrasah pertama, dan masyarakat adalah lingkungan besar yang membentuk karakter anak. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk mengaktifkan peran keduanya dengan memberikan panduan hukum yang jelas, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai-nilai syariat Islam. Sehingga keluarga memahami kewajiban mereka dalam mendidik, dan masyarakat sadar akan tanggung jawab kolektifnya (fardhu kifayah).

Tanpa sanksi tegas, perlindungan anak kehilangan makna. Hukum syariat hadir sebagai keadilan yang proporsional, memberi efek jera, sekaligus mencegah kejahatan dari akarnya. Penegakan hukum yang transparan dan konsisten mengirimkan pesan jelas: kekerasan terhadap anak tak diberi ruang. Dengan ketegasan ini, kita akan memutus rantai kejahatan dan hadirkan rasa aman bagi semua anak.

 

Satu Shaf Melindungi Anak

Islam adalah solusi utuh bagi perlindungan anak, mencakup jiwa, raga, akal, dan iman. Dengan syariat, sistem pergaulan terjaga, kekerasan seksual dicegah, dan sanksi tegas memberikan efek jera. Ini bukan sekadar slogan, tapi keadilan nyata. Saatnya kita wujudkan Islam sebagai benteng generasi, karena anak yang terjaga hari ini adalah penjaga agama di masa depan.

 

Wallahu ‘alam bish-shawab

 

[LM/nr]