Menantang Alam, Mengejar Keuntungan

1001740617

 

Oleh Ika Guntoro,

Karyawan Swasta

 

Lensa Media News, Opini — Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seakan menjadi bencana rutin tahunan yang menyertai datangnya musim panas di Indonesia. Yang paling parah terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Bahkan kini kian mendekati permukiman warga. Berdasarkan catatan Databoks Katadata, hingga September 2026 ada 397 nyawa melayang dan lebih dari 10 juta orang terpaksa mengungsi akibat karhutla.

 

Dampak karhutla juga dirasakan hingga ke negara-negara tetangga. Kabut asap yang menyebar hingga lintas batas negara memicu protes dari Malaysia dan Singapura. Indonesia dituntut untuk segera merealisasikan komitmennya memperbaiki kondisi lingkungan dan iklim.

 

Setiap kali terjadi kebakaran hutan, negara hanya fokus untuk memadamkan api. Petani kecil seringkali menjadi kambing hitam atas kebakaran lahan, sementara cuaca panas dituduh menjadi pemicu meluasnya api. Padahal kebakaran justru banyak terjadi di lahan konsesi yang dimiliki/dikelola oleh swasta. Jadi sebab utamanya hampir dapat dipastikan akibat pembukaan lahan oleh pihak perusahaan dengan cara membakar (slash and burn) karena prosesnya lebih cepat dan biayanya lebih murah.

 

Sanksi berupa penyegelan lahan dan denda milliaran rupiah rasanya hanya sekedar formalitas karena tidak menimbulkan efek jera. Data yang dihimpun koalisi masyarakat dan lembaga independen menunjukkan adanya relasi yang erat antara elit bisnis (pengusaha) dan elite politik (penguasa). Para pengusaha memiliki kekuatan modal yang besar untuk memengaruhi kebijakan, sementara tidak sedikit pula pemilik modal yang memiliki kedekatan dengan, bahkan menjadi bagian dari, struktur kekuasaan.

 

Beginilah adanya wajah pengelolaan alam dalam sistem kapitalisme-liberal. Sistem ini menjadikan kepentingan ekonomi dan akumulasi keuntungan sebagai orientasi utama. Peran negara hanya sebagai regulator yang memberikan izin sekaligus mengawasi aktivitas ekonomi.

 

Makanya tidak aneh lahan hutan yang sangat luas bisa diprivatisasi (dimiliki) oleh korporasi maupun individu melalui berbagai bentuk konsesi dan izin pengelolaan. Tata cara pengelolaannya pun berfokus pada prinsip ekonomi: dengan modal sekecil-kecilnya untuk meraih untung sebesar-besarnya. Implikasinya tentu kelestarian lingkungan yang dikorbankan.

 

Padahal hutan, tanah, beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bukanlah komoditas ekonomi. Sudah semestinya kekayaan alam itu dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Islam memposisikan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Tidak ada kebebasan mutlak bagi manusia termasuk untuk mengeksploitasi alam sesuka hati, melainkan terikat dengan hukum Allah SWT. Hutan, tanah, dan berbagai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk kepentingan pribadi. Negara bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat.

 

Islam juga mengatur tentang kepemilikan tanah. Individu memang boleh memiliki tanah dengan sebab-sebab kepemilikan yang dibenarkan syariat. Namun tanah yang dimiliki wajib untuk dihidupkan (dikelola) dan tidak boleh ditelantarkan. Tata cara pengelolaannya pun harus tetap mengutamakan kelestarian dan kesinambungan lingkungan, dalam rangka menjalankan amanah sebagai khalifah.

 

Jika terjadi bencana (akibat faktor alam), negara akan segera bertindak untuk mencegah bencana meluas dan melakukan mitigasi. Jika bencana itu ternyata akibat dari ulah tangan manusia, maka negara wajib menindak tegas pelaku kerusakan. Dengan begitu bencana serupa tidak akan terus berulang dari tahun ke tahun.

 

Persoalan karhutla yang senantiasa terjadi setiap tahun semestinya menjadi peringatan bahwa akar persoalannya bukan sekadar cuaca panas atau kelalaian individu. Melainkan cara pandang kapitalisme dalam pengelolaan alam. Selama alam diposisikan sebagai komoditas yang bebas dieksploitasi, maka bencana serupa akan terus mengintai.

 

Dengan penerapan Islam secara menyeluruh di seluruh aspek kehidupan dalam bingkai negara, jiwa manusia, hewan, tumbuhan dan keseimbangan alam akan senantiasa terjaga, karena menjaga alam adalah bagian dari ketaatan manusia kepada Allah. Wallahualam bissawab.