Parasida Marak Karena Sistem Rusak

Oleh : Riska Kencana
LenSaMediaNews.Com–Beberapa waktu terakhir, publik kembali dikejutkan dengan berita pembunuhan yang dilakukan seorang anak berusia 12 tahun kepada ibu kandungnya. Publik seolah tak percaya bagaimana bisa seorang anak tega menghabisi nyawa ibunya dengan puluhan tusukan?
Bukan Semata-mata Karena Gim
Ketika kasus parasida (anak membunuh orangtua) muncul, selalu ada satu variabel yang konstan : anak kecanduan gim, tontonan dan komik yang mengandung kekerasan. Namun sebetulnya itu bukan merupakan satu-satunya penyebab. Jika gim, tontonan dan bacaan mendorong seseorang membunuh, berarti semua orang yang memiliki hobi serupa, mereka akan membunuh juga. Faktanya tidak.
Motif parasida tidak selalu tunggal. Ada kecenderungan mental yang tidak sehat, trauma, hubungan keluarga yang tidak harmonis, tekanan sosial yang tinggi, hingga ketiadaan agama sebagai kontrol dalam masyarakat.
Sistem Sekuler Sebagai Akar Masalah
Ada banyak variabel seorang anak melakukan kekerasan ekstrem terhadap orangtua yang selama ini merawatnya. Dan variabel ini tidak bisa berjalan tunggal, ia satu sama lain saling terhubung, layaknya mesin yang menggerakkan roda.
Mulai dari hubungan keluarga yang tidak harmonis, ayah dan ibu bertengkar. Entah karena alasan eknomi maupun perselingkuhan. Omelan yang merendahkan dan menyakiti hati hingga KDRT bisa menimbulkan trauma bahkan api kemarahan di hati anak.
Anak yang terluka ini akan melampiaskannya dengan gim, tontonan dan tongkrongan yang sefrekuensi. Tanpa filter, tontonan kekerasan ini menyusup ke alam bawah sadarnya. Ia menjadi sebuah bom waktu untuk menunggu gilirannya meledak. Usia yang masih belia dengan perkembangan emosi yang belum matang juga memperngaruhi seorang anak melakukan pembunuhan. Ia tak bisa mengontrol rasa marah hingga meledak-ledak.
Jika kita tarik benang merahnya, semua ini bermuara kepada satu persoalan mendasar yakni penerapan sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama tidak boleh berperan dalam mengatur urusan publik. Agama tak lagi menjadi penuntun dalam pendidikan, keluarga, media maupun kebijakan negara. Akibatnya sistem kehidupan kacau, keluarga retak, anak-anak rapuh, media bebas tanpa filter dan terakhir, negara seolah abai, menganggap ini hanya persoalan kriminalitas biasa, bukan alarm bencana peradaban.
Islam Memberi Solusi Utuh
Dalam Islam, membunuh merupakan dosa besar. Karena itu negara yang berdasarkan syariat Islam, akan melakukan pencegahan, salah satunya dengan benteng keimanan dan ketakwaan. Di sekolah, di rumah, di jalanan, semua aktivitas harus berlandaskan keimanan kepada Allah SWT. Keimanan ini mengantarkan seorang hamba untuk memiliki rasa takut ketika berbuat maksiat. Baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Negara juga akan memastikan keluarga menjadi tempat pulang yang aman. Dengan mengatur sistem sosial dan ekonomi yang sesuai Islam, keluarga akan menjalankan fungsinya sesuai fitrah. Ayah sebagai qawwam, memberi nafkah tanpa harus kebingungan dengan impitan ekonomi.
Harga dirinya terjaga sebagai pemimpin keluarga. Ibu dengan perannya pengasuh dan pendidik anak dengan kasih sayang, tidak terdistraksi urusan ekonomi yang pelik maupun urusan perselingkuhan (karena Islam jelas akan menutup pintu perzinahan). Sehingga anak-anak akan terjaga jiwanya dari luka akibat pengasuhan yang salah.
Negara juga akan memastikan untuk menutup semua akses yang berkaitan dengan kekerasan, baik gim, tontonan hingga bacaan. Digantikan dengan muatan ruhiyah dan tazkiyatun nafs. Pengokohan akidah dan penguatan adab Islam. Sehingga anak-anak akan tumbuh menjadi anak-anak yang kuat mentalnya, kokoh akidahnya dan senantiasa indah adabnya baik terhadap guu, teman maupun orangtua.
Yang terakhir, negara yang berasaskan Islam akan menutup pintu kriminalitas yang berulang dengan cara memberikan sanksi hukum yang membuat jera. Hukuman untuk kasus pembunuhan adalah qishas. Allah SWT telah menegaskannya dalam Al-Quran yang artinya,“Dan dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” (TQS Al-Baqarah: 179).
Qishas bukanlah balas dendam, justru sebagai bentuk penjagaan keberlangsungan hidup manusia. Karena dengan sanksi qishas, seseorang yang berniat melakukan pembunuhan tentu akan berfikir ratusan kali sebelum membunuh. Jika keluarga memaafkan, pelaku akan dikenai diyat atau denda yang jumlahnya tak sedikit. Ini menegaskan bahwa hukum Islam sangat menjaga nyawa manusia. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kafah, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang kuat, menghormati kedua orangtuanya, takut bermaksiat dan punya visi akhirat. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
