Pejabat Korupsi Silih Berganti, Bukti Nyata Kerusakan Demokrasi

Oleh Asha Tridayana
LensaMediaNews.com, Opini_ Kasus korupsi telah menjamur di negeri ini. Seperti tidak ingin ketinggalan, para pejabat silih berganti menjadi pelakunya. Tidak hanya di kota besar, korupsi meluas di seluruh penjuru daerah. Mereka menduduki kekuasaan dengan bergelimang kemewahan diatas penderitaan rakyat. Kesengsaraan rakyat justru dimanfaatkan untuk mempertahankan posisi melalui janji-janji ilusi.
Baru saja tertangkap Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq bersama dua orang dekatnya di Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan bahwa adanya dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Outsourcing di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sehingga ketiganya segera dikirim ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif (radarpekalongan.disway.id 03/03/26).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK resmi melakukan penahanan karena terbukti terdapat aliran dana sebesar Rp19 miliar ke lingkaran keluarganya. KPK menduga aliran dana bersumber dari proyek outsourcing yang dimenangkan oleh PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) di Pemkab Pekalongan. Kemudian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selama kurun tahun 2023 hingga 2026 terdapat transaksi senilai Rp46 miliar dari kontrak PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Sementara yang dibayarkan kepada pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar (jateng.tribunnews.com 04/03/26).
Tidak mengherankan, korupsi menjadi hal lumrah di negara dengan sistem demokrasi kapitalis bahkan telah membudaya di kalangan pejabat atau penguasa. Adanya politik balas budi sebagai bentuk kompensasi atas terpilihnya mereka dapat menduduki kursi kekuasaan. Sehingga untuk mengembalikan modal besar yang telah dikeluarkan, para pejabat berlomba-lomba mengambil hak rakyat dengan korupsi.
Sistem demokrasi kapitalis tentu saja meniscayakan pemimpin dengan watak tamak, arogan dan zalim kepada rakyat. Dari awal terpilihnya mereka, bukan rakyat yang menjadi tujuan tapi kekuasaan yang dianggap mampu mendominasi banyak hal. Sementara rakyat hanya dimanfaatkan. Apalagi kebijakan atau aturan dapat dibuat sesuai kepentingan mereka termasuk saat proses pemilihan. Termasuk enghalalkan segala cara demi meraih simpati dan suara rakyat.
Tidak hanya itu, maraknya korupsi juga disebabkan tidak adanya hukum yang tegas. Kecurangan dianggap wajar, menormalisasi suap menyuap dan beragam ketidakadilan lainnya. Hukum lebih tajam ke bawah sementara tumpul ke atas. Hukum dapat dipermainkan tergantung kekuasaan. Sehingga wajar jika para pejabat korup terus bermunculan karena hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan kezalimannya. Bahkan tidak sedikit justru mendapatkan fasilitas dan perlakukan khusus selama proses penyidikan hingga terbuksi bersalah.
Sampai kapanpun korupsi akan terus ada dan berbagai masalah lain. Negara juga tidak akan pernah mampu menghentikan semuanya selama sistem demokrasi kapitalis masih diterapkan. Sistem zlim yang menumbuhsuburkan ketidakadilan dengan mengatasnamakan rakyat. Maka, rakyat harus segera menyadarkan diri bahwa kerusakan bersumber dari sistem dan harus melakukan perubahan mendasar. Tidak cukup hanya dengan pergantian penguasa yang pada dasarnya memiliki kepentingan sendiri.
Perubahan mendasar yang dimaksud tidak lain mengubah sistem yang diterapkan dengan sistem Islam. Sistem yang bersumber dari Allah swt Maha Pencipta seluruh makhluk dan seisi alam tentu jelas sesuai dengan kebutuhan manusia. Tidak akan sedikitpun menzalimi karena Islam membawa rahmat dan keberkahan jika diterapkan di seluruh aspek kehidupan.
Penerapan Islam di level negara akan meminimalisir tindak korupsi para pejabat penguasa. Karena mereka dipilih bukan karena materi atau adanya kecurangan tetapi atas dasar ketaatannya kepada Allah swt yang terwujud dalam perilaku kesehariannya tanpa direkayasa. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya bukan asal-asalan. Sehingga dalam menduduki kepemimpinan, para pejabat akan benar-benar memahami peran dan tugasnya dan tidak semena-mena.
Sistem Islam juga melahirkan pemimpin yang memiliki sikap tanggung jawab, amanah, jujur dan mampu meriayah kepentingan rakyat. Prioritas pemimpin yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan tegaknya syariat Islam bukan menjadikan rakyat sebagai dalih untuk melanggengkan kekuasaan ataupun memanfaatkan kesengsaraan rakyat untuk pencitraan (populis).
Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme sistem sanksi berdasarkan hukum syara’. Kalaupun ada pelaku korupsi maka hukuman yang diberikan dapat menjerakan dan mencegah pelaku kejahatan serupa bermunculan. Hukuman korupsi melalui ta’zir seperti pengembalian harta, denda, penjara, dipecat, hingga hukuman mati tergantung tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan syariat Islam di tengah-tengah umat.
Wallahu’alam bishshawab.
