Saat Mahligai Pernikahan Tak Lagi Sakral

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.Com–Salah satu catatan penutup akhir tahun 2025 di Sidoarjo cukup memprihatinkan, dari tingginya angka perceraian yang dicatat Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, perkara cerai gugat tetap mendominasi dibandingkan cerai talak.
Untuk cerai gugat, PA Sidoarjo mencatat 3.481 perkara sepanjang 2025, termasuk sisa perkara tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 439 perkara dicabut, sementara 2.682 perkara diputus dan menyisakan 360 perkara hingga akhir tahun. Sebuah angka yang tidak bisa dianggap enteng, sebab suami istri yang bersepakat membangun mahligai pernikahan adalah modal bangsa membangun generasi masa depan.
Panitera Muda Hukum PA Sidoarjo, Bayu Endragupta, mengatakan, sebagian besar perkara yang masuk menunjukkan konflik rumah tangga yang sudah berlangsung lama dan sulit didamaikan, sehingga perceraian menjadi pilihan terakhir (khabarbaik.co,30-12-2025).
Sementara itu, cerai talak tercatat sebanyak 1.196 perkara sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 869 perkara diputus, dengan 817 perkara dikabulkan, dan menyisakan 134 perkara di akhir tahun. Pemanfaatan e-Court (sistem pelayanan administrasi perkara pengadilan secara elektronik) pada cerai talak mencapai 94,1 persen.
Secara keseluruhan, PA Sidoarjo mengabulkan 3.408 perkara perceraian sepanjang 2024. Selain perselisihan, penyebab lain meliputi meninggalkan salah satu pihak, poligami, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bayu, PA Sidoarjo mendorong langkah preventif 2026 bagi pasangan yang mau menikah maupun yang sudah berkeluarga. Yaitu edukasi pranikah, konseling keluarga, hingga penguatan peran lingkungan sosial untuk mendeteksi konflik sejak dini. Fakta tingginya perceraian di Sidoarjo ini diharapkan bisa menjadi momentum kebangkitan gerakan ketahanan keluarga. Bukan untuk menghakimi yang bercerai, tetapi mencegah pernikahan runtuh karena konflik yang sebenarnya bisa diselamatkan.
Ketahanan Keluarga Dalam Sistem Kapitalisme, Sulit!
Mau diakui atau tidak, Sidoarjo yang menjadi salah satu kota penyangga kota metropolitan Surabaya sudah berubah menjadi kota industri sekaligus hunian bagi para pekerja. Dua kondisi yang kontradiktif, keras dan tak kenal empati. Sistem Kapitalisme yang asasnya sekuler, yaitu memisahkan agama (Islam) dari kehidupan bermasyarakat, menjadikan makna bahagia bergeser, yaitu terpuaskan kebutuhan jasadiyahnya saja dengan gaya hidup yang standarnya bukan halal haram. Jangankan bicara ketahanan keluarga, pernikahan seolah jadi momok akibat framing negatif Kapitalisme. Semisal pendapat bahwa pernikahan penjara bagi wanita, pria penguasa atau anak adalah beban dan lainnya.
Pernikahan bukan lagi tempat yang nyaman untuk berbagi beban. Lapangan pekerjaan sempit , biaya pendidikan dan kesehatan mahal, kenaikan UMP dan UMR setiap tahunnya mengguncang ketahanan keluarga. Gaji naik tapi otomatis diikuti oleh kenaikan harga barang.
UMKM marak, berhasil menarik kaum ibu untuk “sekadar” menambah penghasilan dapur dengan bekerja di rumah, hingga akhirnya ketika dunia industri menyerah dan gulung tikar akibat kebijakan impor pemerintah yang membabi buta, benar-benar memaksa kaum perempuan untuk menjadi tulang punggung keluarga.
Dukungan pemerintah tak benar-benar bisa membuat sebuah keluarga bisa bernafas lega. Hampir semua kebijakannya bersifat populis semisal bansos atau BLT, MBG, dan lainnya. Di sisi lain, tetap memungut pajak dari rakyat hingga utang luar negeri yang harus dibayar dengan pajak. Wajar jika akhirnya banyak pernikahan yang buyar akibat salah satu pasangan harus menjadi pekerja migran.
Dari sisi sosial, pemerintah tidak mengatur dengan ketat batasan-batasan interaksi antar manusianya. Sehingga kemungkinan bercampur baur yang berpotensi mengundang tindakan zina sangat mungkin terjadi. Perselingkuhan marak. Jelas, tak cukup hanya diatasi dengan edukasi pranikah dan konseling keluarga, namun butuh penyelesaian secara sistemik.
Islam Harapan Keluarga Bahagia
Sebuah pernikahan membutuhkan misi dan visi yang terarah. Yaitu menjadi wadah tercetaknya generasi penerus yang bertakwa dan cemerlang. Dan tidak akan mungkin dicapai dengan pendidikan yang berbasis sekuler, melainkan wajib berdasarkan akidah Islam. Yang mampu menanamkan pemahaman sahih tentang manusia, kehidupan dan alam semesta.
Negara harus hadir sebab keluarga sangat rentan dengan berbagai guncangan. Maka, pendidikan bagi calon istri dan calon suami akan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, demikian juga jaminan untuk mudahnya akses ekonomi, kesehatan dan keamanan dibebankan kepada negara. Dalam hal ini butuh negara dengan misi dan visi menjadikan keluarga sebagai aset pembangunan peradaban dan penerus risalah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
