Sanksi Menanti, Rakyat Frustasi

Wacana akan terjadinya kenaikan tarif BPJS yang membuat masyarakat semakin tercekik, tampaknya bukan isapan jempol belaka. Tak hanya naik tapi juga masyarakat dibuat seperti dipaksa, karena bila sampai menunggak maka akan mendapat sanksi tidak bisa mengurus SIM, Paspor hingga IMB.
Sayangnya, pemerintah tak mau tahu kondisi masyarakatnya, padahal banyak masyarakat yang keberatan. Bagaimana tidak, rencana kenaikan tarif yang hampir mencapai 100% bila dikalikan jumlah keluarga maka akan menghasilkan nominal yang cukup tinggi, belum lagi harus memikirkan kebutuhan lainnya yang tak kalah penting dari kesehatan. Lantas dimana letak tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan dan kesehatan masyarakatnya?
Tak heran memang, ketika jaminan kesehatan sudah menjadi kepentingan untuk mendapat keuntungan, maka siap-siap saja rakyat akan lebih menanggung beban. Hal ini terjadi karena sistem kapitalis sudah masuk ke segala bidang, termasuk bidang kesehatan. Dengan dalih adanya defisit pada BPJS, rakyat disalahkan, namun nyatanya rakyat yang dijadikan korban.
Akhirnya menjadi seperti pemerasan, pemaksaan, memberikan sanksi ancaman terhadap pelanggaran. Padahal seharusnya negara adalah penjamin penuh kesehatan setiap masyarakat di dalamnya, tak melihat kasta dan jenis penyakitnya, semua dijamin secara adil dan merata. Tanpa membebankan rakyat, karena menjamin kesehatan masyarakat adalah salah satu tanggung jawab negara dalam mengurusi rakyatnya.
Seperti halnya ketika kesehatan masyarakat berada dalam sistem Islam, yang mana kesehatan akan terjamin tanpa harus membebani rakyat. Tak ada rakyat yang terlantar ketika sakit karena tak ada biaya. Tak ada jiwa masyarakatnya yang merasa terancam apalagi sampai frustasi. Dengan begitu bukan hanya kesehatan saja yang terjamin tapi juga akan mendapatkan kesejahteraan kehidupan.
Nurul Rachmadhani, Ciomas-Bogor
