Paradoks Negeri Penghasil Sawit, Rakyat Menjerit karena Langka

IMG-20220404-WA0033

Oleh: Nayla Shofy Arina

(Mahasiswi)

 

Lensa Media News – Sangat prihatin melihat kondisi rakyat yang tengah berburu dan rela menunggu dengan antrian sangat panjang demi mendapatkan minyak goreng. Begitulah fenomena akhir-akhir ini. Minyak goreng langka dan mahal di negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Faktanya rakyat dibuat menjerit karena kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok tersebut.

Ombudsman RI (ORI) menyebutkan ada beberapa dugaan yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal. Pertama, ada perbedaan data Domestic Market Obligation (DMO) yang dilaporkan dengan realisasinya. Realisasi DMO hanya akan terkonfirmasi dengan data yang seharusnya dikumpulkan dari distributor. Kedua, pelaksanaan DMO tanpa diikuti dengan memasangkan antara eksportir CPO atau olahannya dengan produsen minyak goreng. Ketiga, adanya panic buying. Rumah tangga atau pelaku UMKM meningkatkan stok minyak goreng. Keempat, munculnya spekulan yang memanfaatkan kondisi disparitas harga yang sangat besar antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga di pasar tradisional yang sulit untuk diintervensi. Kelima, yaitu gagalnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan (republika.co.id, 15/3/2022).

Alhasil, minyak goreng menjadi mahal dan sulit didapatkan baik di toko swalayan maupun pasar tradisional. Namun yang membuat publik kebingungan, ditengah kelangkaan minyak goreng ditemukan beberapa partai politik yang membagikan minyak goreng kepada rakyat hingga berjumlah 10 ton dan dijual dengan harga murah.

 

“Politisasi“ Minyak Goreng

Kelangkaan minyak goreng menyeret nama dua partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PDIP telah melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton, sementara PSI telah menggelar operasi pasar murah (fajar.co.id, 9/3/2022).

Alih-alih mendapatkan apresiasi dan pujian, justru menimbulkan pertanyaan besar dari publik. Darimana minyak goreng sebanyak itu didapatkan padahal langka? Sebab itu muncul spekulasi dari publik bahwa partai politik tersebut turut menimbun minyak untuk menaikkan nama partai politik tersebut ditengah wacana pemilu 2024.

Miris, ketika rakyat tengah berjuang memenuhi kebutuhan pokok, penguasa justru sibuk memanfaatkan kondisi dan melakukan berbagai strategi demi melanggengkan kekuasaannya. Peran rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu, setelah pemilu usai, rakyat pun dilupakan. Inilah sistem kapitalisme yang melahirkan manusia berwatak kapitalis, mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan. Sistem inilah yang menjadikan manusia berbuat semaunya demi kepentingan pribadi dan kelompok tanpa melihat situasi dan kondisi. Di tengah keterpurukan, rakyat terpaksa memenuhi kebutuhan hidup bahkan hingga bertaruh nyawa. Seperti tewasnya seorang ibu lantaran antri minyak goreng hingga berjam-jam.

Buruknya sistem kapitalisme mengalihkan kendali dalam membuat dan mengatur kebijakan kepada pihak-pihak tertentu yakni para pemilik modal. Merekalah yang mengendalikan berbagai kebijakan agar sesuai dengan kepentingannya. Padahal negara seharusnya memberikan jaminan atas terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.

 

Islam Memberikan Jaminan Kebutuhan Pokok

Lain halnya dengan Islam. Islam memandang bahwa kebutuhan primer rakyat, serta penataan distribusi merupakan tanggung jawab negara yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.

Dalam Islam disebut dengan intervensi yakni aktivitas pemerataan distribusi barang. Pemerintah menambah suplai barang agar wilayah yang kekurangan bisa tertutupi kebutuhannya. Adapun adanya praktik ekonomi yang salah contohnya: penimbunan, kartel, dan praktik perdagangan haram, akan diberikan sanksi yang tegas.

Bagi kasus penimbunan dalam Islam hukumnya haram dilakukan, seperti yang dijelaskan dalam kitab An-nizham Al-iqtishadi karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani yaitu: “Penimbunan (al-ihtikar) secara mutlak adalah haram secara syar’i karena adanya larangan tegas dalam pernyataan hadis secara gamblang”.  Telah diriwiyatkan oleh shahih Muslim dari Said bin Al-Musayyib, dari Mu’ammar bin Abdullah Al-Adawi Rasulullah SAW. bersabda: “Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berbuat kesalahan (dosa).” (HR. Muslim).

Inilah bentuk keadilan dalam sistem Islam. Negara hadir menjamin kesejahteraan tanpa adanya kesenjangan, memiliki tujuan memberikan kemajuan untuk negara bukan memberikan peluang memajukan ekonomi segelintir orang. Maka sudah seharusnya umat sadar, bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari sistem selain Islam.

Wallahua’lambisshawwab

 

[lnr/LM].