Korupsi Bergaya Sadis, Tertangkap Terbitlah Tangis

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Beredar video yang memperlihatkan seorang pejabat menangis saat menuju mobil tahanan. Iya, pejabat itu terbukti melakukan tindak korupsi dan kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pejabat itu adalah anggota sekaligus Ketua Fraksi PKB pada periode 2019–2024. bernama Suratno, ia juga punya jabatan mentereng lainnya yaitu sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 (tribunnews.com, 24-4-2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman menjelaskan, Suratno terbukti melakukan tindak korupsi berkaitan dengan program pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 (jawapos.com,24-4-2026). Dari total anggaran yang direkomendasikan mencapai Rp335,8 miliar, realisasi penyalurannya tercatat Rp242,9 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berkaitan dengan kepentingan 45 anggota DPRD.
Suratno tidak sendirian. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua anggota DPRD Kabupaten Magetan dan tiga orang yang berperan sebagai pendamping dewan. Peran mereka diduga saling terkait dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Penyimpangan sistematis diketahui penyidik karena ada oknum anggota dewan yang diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan. Sementara kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah hanya dijadikan formalitas administratif.
Sabrul juga menemukan praktik pemotongan langsung dana hibah dengan dalih biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Terdapat pula temuan pengadaan barang fiktif dan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan (detik.com, 24-4-2026).
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP terkait penyalahgunaan kekuasaan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Kapitalisme Hanya Lahirkan Koruptor
Menggelikan, ketika melakukan penyelewengan atas kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri tak ingat kepada siapa berkhianat. Namun ketika tertangkap malah menangis, tangisan untuk apa? Penyesalan karena tertangkap, kurang banyak jumlah yang dikorupsi atau penyesalan tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama?
Susah dipahami, namun yang pasti, tindak korupsi di negeri ini sudah kelewat batas. Bukan hanya perusahaan, oknum pejabat pun banyak, seolah hanya menunggu giliran saja, selesai dilantik, dua, tiga, empat tahun berikutnya sudah menjadi pesakitan. Korupsi tak terelakkan, ini karena sistem aturan yang diterapkan tak tegas menganggap korupsi sebagai kriminalitas. Sistem itu adalah Kapitalisme yang asasnya sekuler, memisahkan agama dari kehidupan.
Semboyan apapun yang tertera di sebuah lembaga hampir tak ada artinya, sebab korupsi adalah keniscayaan. Setiap pemimpin di negeri ini naik ke tampuk pimpinan bukan gratis. Butuh banyak dana, terutama untuk menarik simpati rakyat. Mereka berlomba-lomba merayu rakyat dengan limpahan materi, yang itu tak gratis. Ada konsekwensi logis, saat kekuasaan di tangan. Selain bagi-bagi kursi juga bagi-bagi proyek. Sebab pendonor dana bukan hanya dari perorangan tapi juga investor yang mengelola kekayaan negeri ini.
Hukum di negeri ini juga mudah dibeli. Seringkali kasus berat berubah menjadi ringan bahkan di peti eskan jika sudah menyangkut kasus pejabat. Tak ada yang ditakuti di dalam sistem ini, kecuali uang. Siapa pun bisa menghambat hanya demi uang meskipun Rabbnya melarang.
Islam Sebuah Sistem Sempurna
Jika Sistem Kapitalisme yang hari ini diterapkan memang meniscayakan korupsi terus bermunculan, maka beda dengan Islam. Karena Islam bukan hanya sekadar agama pengatur akidah dan ibadah, tapi juga syariat yang mengatur segala urusan manusia.
Islam adalah pedoman, maka kepada pemeluknya Allah memerintahkan untuk masuk secara Kafah, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya,” Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah : 208).
Artinya, Islam mengatur segala sesuatu termasuk pemerintahan, pencegahan dan penindakan tindak korupsi, mewujudkan kesejahteraan dan lain sebagainya. Jenis hukum dan sanksi pun beragam sesuai dengan besar kecilnya kriminalitas. Dan adil, baik rakyat maupun pejabat tidak ada keistimewaan. Begitu bukti terkumpul dan membenarkan seseorang bertindak kriminal maka, hukum segera ditegakkan.
Korupsi seringkali muncul karena lemahnya iman dan pengawasan. Maka, negara wajib mewujudkan suasana keimanan yang tinggi, menghidupkan amar makruf nahi mungkar, muhasabah kepada penguasa dan lainnya. Pejabat yang dipilih pun dari mereka yang memiliki ketakwaan tinggi, sehingga tidak mudah dijadikan alat intimidasi seseorang ataupun kelompok. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
