Bisakah Gelombang PHK Diatasi?

Pastel Pink Bold Gradient Aesthetic Inspirational Quote Instagram Post_20240408_003913_0000

Oleh: Ummu Jiya

(MIMم_Muslimah Indramayu Menulis) 

LenSaMediaNews.com__Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepertinya belum akan berhenti dan mengancam ribuan pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Jumat (29/12/2023) sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2023, jumlah PHK di pabrik-pabrik tempat anggota KSPN sudah mencapai 56.976 orang. Ini total 36 perusahaan di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, provinsi Jawa Barat, dan provinsi Banten. PHK terjadi di pabrik tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu, dan sparepart.

Dan tahun ini terus bertambah. Dilaporkan Sejumlah pabrik tekstil melakukan PHK karyawan menjelang lebaran. Mirisnya, Kondisi ini memicu dugaan upaya menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024. Berdasarkan data Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pada kuartal I/2024 terjadi PHK pekerja industri tekstil. Beberapa di antaranya yaitu milik PT. Sai Apparel Industries di Semarang, sebanyak 8.000-an pekerja. PT Sinar Panca Jaya melakukan PHK 400-an pekerja. Kemudian, PT Pulau Mas Texindo masih dalam proses negosiasi PHK untuk 100-an pekerja di Jawa Barat. Pada akhir 2023 lalu, pabrik ini juga telah melakukan PHK sebanyak 460 pekerja (ekonomi.bisnis.com, 27-03-2024).

Besarnya gelombang PHK tersebut tentu bukan tanpa sebab. Melainkan karena kondisi keuangan pabrik-pabrik atau perusahaan yang terus menurun, sebagai akibat dari persaingan produk domestik oleh produk impor yang masuk. Ditambah dengan kondisi geopolitik dunia yang mengalami perlambatan ekonomi di pasar-pasar tujuan ekspor utama, sehingga menyebabkan anjloknya permintaan. Kondisi ini mau tidak mau mendorong pabrik-pabrik untuk melakukan pengurangan pekerjanya.

Berbicara tentang PHK nampaknya selalu menjadi perbincangan yang tiada hentinya dinegeri ini. Tidak pernah terselesaikan dan belum mendapat solusi yang tepat. Bahkan setiap tahun gelombang PHK dari perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang gulung tikar semakin meningkat.

Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan, pasalnya di tengah tingginya kebutuhan hidup akibat harga-harga naik, ribuan rakyat harus bertambah pilu dengan hilangnya pekerjaan mereka akibat PHK. Wajar, jika akhirnya ini berkorelasi pada terancamnya kesejahteraan keluarga.

Gagalnya negeri ini dalam menyelesaikan masalah PHK berpangkal dari kesalahan dalam mengambil solusi fundamental untuk menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan yang ada. Sebagai negara sekuler-kapitalistik, pemerintah hanya memosisikan dirinya sebagai regulator (pembuat regulasi). Sehingga setiap kebijakanya dapat diduga kuat berpijak pada kepentingan oligarki, sebagai penguasa roda perekonomian saat ini.

Padahal, seharusnya setiap aturan yang ditetapkan semata-mata untuk tercapainya kepentingan rakyat. Negara melalui para penguasanya seharusnya mampu memosisikan diri sebagai pelayanan (raa’in) dan pelindung rakyat (junnah). Termasuk di dalamnya dalam menyelesaikan masalah PHK ini.

Untuk menyelesaikan masalah PHK, hal utama yang bisa dilakukan negara adalah melindungi dan memastikan pelaku usaha. Di antaranya pabrik-pabrik ataupun perusahaan industri, agar tidak mengalami kebangkrutan, sehingga berujung pada keputusan PHK terhadap para karyawanya.

Jika penyebab kebangkrutan adalah kekurangan modal usaha, maka negara tidak segan-segan memberikan pinjaman modal lunak yang sangat ringan dalam pengembaliannya atau bahkan suntikan dana cuma-cuma. Sehingga roda produksi pabrik-pabrik atau perusahaan industri tersebut bisa tetap beroperasi.

Di sisi lain negara juga akan menjamin keamanan bagi pelaku industi agar produk-produk hasil industrinya pasti akan laku di pasaran. Negara akan membatasi bahkan bisa jadi menutup keran impor komoditas produk industri yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga produk dalam negeri tidak perlu bersaing dan terkalahkan oleh produk impor.

Tentu konsep solusi ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang mengambil sistem bernegaranya semata-mata dalam rangka melayani dan melindungi rakyatnya. Dan itu tidak akan terjadi pada negara yang menganut sistem sekuler-kapitalistik seperti negeri ini.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss]