Gelombang PHK, Butuh Solusi Tuntas

Oleh: Andini Helmalia Putri
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSa Media News–Lagi-lagi, banyak pekerja yang kena PHK, datanya pun kurang lebih ada 46 ribu yang terkena dampak. Walau demikian menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy datanya tidak diketahui secara pasti, pihaknya mengalami kendala dalam mengumpulkan data para pekerja yang di PHK, dari Kementerian ketenagakerjaan pun datanya nihil, disebabkan banyak sekali perusahaan yang tidak melaporkan siapa saja yang terkena PHK (Radar Bogor, 05-09-2024).
Selain itu, Mensos Tri Rismaharini juga mendapat kesulitan dalam mencari data pekerja yang di PHK, walaupun sudah mengupayakan berkomunikasi dengan pihak BPJS. Pasalnya, pemerintah akan memasukan data tersebut ke daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Walau demikian, data kemiskinan tahun ini menurun, di angka 9,03 persen yang sebelumnya 9,22 persen. Faktanya kehidupan rakyat makin terpuruk, mulai dari kasus stunting, kelaparan, banyaknya penggangguran yang sulit mencari kerja, ditambah lagi sekarang dengan banyaknya PHK dimana-mana, belum lagi harga-harga kebutuhan pokok yang mahal, padahal kebutuhan pokok (primer) tidak bisa ditangguhkan.
Sejatinya, program penerimaan bansos bagi masyarakat menengah ke bawah yang terdampak PHK, yang dicanangkan pemerintah, memang sedikit bisa membantu meringankan beban hidup rakyat yang kian sulit. Akan tetapi, solusi yang dilakukan pemerintah hanya sementara saja, pasalnya dari hari ke hari makin bertambah saja kebutuhan begitu juga semakin sulit rakyat mengaksesnya.
Negara yang punya kekuasaan penuh akan rakyatnya, seolah-olah abai terhadap penderitaan rakyatnya. Masalah PHK dan banyaknya pengangguran tiap tahun angkanya memperihatinkan, tak ubah hanyalah solusi tambal sulam, tidak merata pada solusi akar masalahnya.
Seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, dilihat banyaknya sumber kekayaan alam (SDA) negara begitu melimpah, seharusnya bisa mengatasi permasalahan hidup rakyat dalam urusan pekerjaan. Mirisnya banyak lulusan SMA/SMA dan perguruan tinggi menjadi pengangguran.
Inilah buah diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan, sehingga aturan hidup dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tidak memihak pada kepentingan rakyat, yang ada kepentingan para pemilik modal, oligarki dan asing. Rakyat makin sulit, pejabat makin elit. Selain itu, semenjak disahkannya UU cipta kerja/omnibus law tidak ada keberpihakan pemerintah pada kepentingan dan kesejahteraan buruh/pekerja.
Berbeda dengan sistem Islam, Negera menjamin kesejahteraan hidup rakyat dengan memanfaatkan hasil sumber daya alam negara, selain itu negara Islam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai karena dalam pengelolaan SDA, SDM diberdayakan dalam negeri, para lelaki atau peran suami sebagai qowam (pemimpin dalam keluarga) bisa melaksanakan perannya untuk bekerja dan memberikan nafkah pada keluarganya.
Sehingga tidak akan ada warga negara Islam yang menganggur. Akan tetapi yang lebih penting adalah kesadaran umat bahwa bekerja/mencari nafkah adalah ibadah yang bernilai pahala dan merupakan perintah dari Allah SWT.
Dalam Allah SWT berfirman yang artinya “Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (TQS. At-taubah: 105).
Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islamlah, semua problematika hidup manusia dapat terselesaikan dengan tuntas, karena khalifah (kepala negara Islam) menerapkan syariat Islam secara kafah yang aturannya bersumber pada Al-qur’an dan As-sunah. Sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara adil dan merata. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
