Pembullyan Siswa Mencoret Wajah Pendidikan

Purple and White Illustrated Stop Bullying Poster _20250128_132620_0000

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

 

Lensa Media News – Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memeriksa wali kelas SD Swasta Abdi Sukma setelah viralnya video seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) pagi di ruang kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Wali kelas yang diperiksa, berinisial H, diduga menghukum seorang siswa berinisial M karena belum membayar tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Sementara itu, Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menegaskan sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ahmad menjelaskan biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis. (BeritaSatu.com, 11-01-2025)

Sebelumnya diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan. Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. Rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. MA dihukum duduk di lantai gara-gara menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000. Kamelia mengatakan, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar. (Kompas.com, 11-01-2025)

Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun dalam sistem kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, diantaranya nampak dari kurangnya sarana pendidikan. Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis.

Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa. Begitulah gambaran dunia pendidikan di negeri ini. Ternyata hari ini kita masih belum merdeka dari penjajahan yang membuat kita masih bodoh dengan sistem yang rusak. Bukti bahwa pendidikan belum menjadi nomor satu dari program pemerintah untuk mencerdaskan bangsa. Ini sangat berbeda dengan Islam yang menjadikan pendidikan lebih utama, begitu pula para gurunya.

Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak” (HR. Bukhari).

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak. Karna ini adalah tugas negara yang sangat penting untuk menciptakan sebuah peradaban cemerlang.

Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Begitu juga dana tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan makan selama jam pelajaran disekolah tanpa harus mengambil dari zakat.

Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Tidak bisa ikut ujian dan ancaman lainnya yang hari ini hanya terjadi disistem kufur bernama sekuler kapitalis. Wallahu’alam

[LM/nr]