Korupsi Tak Ada Habisnya

Green Minimalist Simple House Logo Icon_20250307_055125_0000

Oleh: Syifa Ummu Azka

Lensamedianews.com, Opini — Korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi. Presiden Prabowo Subianto sendiri mengakui bahwa tingkat korupsi di negeri ini sangat mengkhawatirkan (Kumparan, 14/02/2025). Berdasarkan data, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling khawatir terhadap korupsi (Goodstats, 2025).

Sayangnya, pengakuan ini tidak diiringi dengan langkah konkret untuk mengatasinya. Wajar saja berbagai skandal terus terungkap, mulai dari megakorupsi minyak mentah hingga kasus korupsi kakap lainnya yang merugikan negara hingga triliunan rupiah (Tempo, 2025).

Namun, apakah korupsi hanya sebatas ulah individu yang rakus? Ataukah ini adalah buah dari sistem yang salah?

Kapitalisme-Demokrasi: Pabrik Koruptor

Kapitalisme dan demokrasi adalah akar dari suburnya korupsi. Dalam sistem ini, kekuasaan selalu berpihak kepada pemilik modal. Pemilihan pejabat dan wakil rakyat dibiayai oleh oligarki. Sehingga saat berkuasa, mereka harus membalas budi kepada para penyokongnya. Akibatnya, aturan dibuat bukan untuk rakyat, tetapi demi kepentingan segelintir elite.

Inilah mengapa korupsi di Indonesia tak pernah habis. Negara lemah di hadapan oligarki, sementara rakyat terus menjadi korban.

Allah ﷻ telah memperingatkan dalam firman-Nya, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).

Sistem kapitalisme justru memfasilitasi praktik-praktik yang bertentangan dengan Islam. Selama sistem ini diterapkan, jangan harap korupsi bisa diberantas.

Islam: Sistem yang Mencegah Korupsi Sejak Akar

Dalam Islam, korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang akan mendapat hukuman berat di dunia dan akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang kami angkat untuk mengurusi suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan sebatang jarum pun dari kami, maka itu adalah ghulul (penggelapan) yang akan dia bawa pada hari kiamat.” (HR. Muslim).

Sistem Islam memiliki beberapa mekanisme yang membuat korupsi tidak terjadi. Islam menerapkan hukum yang berat bagi koruptor. Jika seseorang terbukti mencuri atau menyelewengkan harta negara, ia akan dikenai hukuman sesuai hukum Islam yang bersifat menjerakan. Dalam kasus yang besar, hukuman bisa sampai pada tingkat yang lebih berat sesuai ketentuan syariat.

Selanjutnya dalam Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang bertakwa, bukan sekadar mengejar materi. Seorang pejabat dalam sistem Islam akan sadar bahwa amanah bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri, tetapi tanggung jawab besar di hadapan Allah.

Islam mengajarkan bahwa masyarakat harus aktif dalam mengoreksi penguasa. Dalam sistem Islam, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk menegur pemimpin yang menyimpang. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa zalim.” (HR. Abu Dawud).

Korupsi tidak bisa diberantas dengan aturan tambal sulam. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), korupsi dapat dicegah hingga ke akarnya. Sistem ekonomi Islam melarang riba, menjauhkan negara dari jeratan oligarki, serta memastikan bahwa harta hanya beredar di tangan yang berhak.

Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan mengganti pejabat atau membuat regulasi baru dalam sistem demokrasi. Selama sistem kapitalisme tetap diterapkan, korupsi akan terus terjadi.

Satu-satunya solusi adalah mengganti sistem dengan syariat Islam yang kaffah. Hanya dalam naungan Khilafah, hukum Islam bisa ditegakkan secara sempurna sehingga tidak ada lagi celah bagi korupsi untuk berkembang. Sudah saatnya umat sadar, bukan hanya orangnya yang salah, tetapi sistemnya pun yang rusak. Maka perjuangan sejati bukan hanya melawan koruptor, tetapi mengganti sistem kapitalisme dengan Islam. [LM/Ah]